Ivakdalam : Pengusaha Pembeli Hasil Laut di KKT Sudah Miliki Izin Operasi

- Redaksi

Senin, 12 Mei 2025 - 05:40

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanimbar, Maluku, CNN Indonesia.id –
Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) yang dilimpahi sumber daya alam laut yang melimpah ini kini banyak para investor berbondong-bondong datang untuk berinvestasi. Selain membeli hasil laut, para pengusaha juga telah membantu pemerintah daerah dalam membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat dan juga turut menaikan pendapatan asli daerah (PAD) lewat pajak retribusi daerah.

Salah satu pengusaha pembeli hasil laut yaitu Firman yang sudah ditemui wartawan media ini menerangkan “Saya datang berinvestasi didaerah ini dengan izin yang legal dan saya juga memperkerjakan kurang lebih 100 tenaga kerja lokal”. Terang firman

Terkait surat izin operasi, wartawan media ini juga minta konfirmasi kepada Marthen Ivakdalam, S.Ag kepala seksi penyelidikan dan penyidikan satuan Polisi Pamong Praja Kab. Kepulauan Tanimbar. memaparkan, “Pelaku usaha atas nama firman telah memiliki legalitas izin operasi usaha di Tanimbar sebagai mana peraturan daerah yang berlaku, bahkan firman merupakan salah satu dari pengusaha yang koperatif dalam memenuhi kewajibannya untuk membayar pajak retribusi daerah terkait usahanya”. Tegas Ivakdalam.

Baca Juga:  Terkait Speed Bump di Depan Polres Bukittinggi, Siapa yang Memahami Aturan: Masyarakat atau Aparat?

Disaat ini lagi musim telur ikan terbang didaerah ini, olehnya itu pihak yang berwenang untuk giat pengawasan agar para pengusaha yang tidak memiliki izin operasi usaha ditindak tegas sesuai peraturan yang berlaku, serta tidak merugikan masyarakat dan daerah ini.

Sesuai dengan pasal 27 atau 28 UU ITE maka jika ada tindakan pencemaran nama baik perusahaan PMA melalui media sosial atau cara lain. Jika ada tindakan yang sengaja mengganggu aktivitas usaha perusahaan PMA, pelaku dapat dijerat dengan UU No. 1 Tahun 1967 tentang Penanaman Modal Asing, Peraturan BPK.

Mengakhiri wawancara, Firman juga meminta kepada aparat penegak hukum untuk para oknum yang sering datang interogasi yang ujungnya adalah pungli, serta bagi yang menginformasikan berita hoax soal izin operasi untuk bisa ditindak tegas sesuai peraturan yang berlaku agar memberikan efek jera. Tutupnya
(Bayu Saputro).

Berita Terkait

Upacara Hardiknas 2026 di Lingga Bayu Berlangsung Khidmat, Korwil Sampaikan Amanat Menteri Pendidikan
Merajalelanya PETI Di Mandailing Natal Tak Lepas Dari Dugaan Backing Aparat: TNI & POLISI Disorot
Sentuhan Kemanusiaan di Huta Raja: Kapolsek Lingga Bayu Hadirkan Harapan bagi Lansia
Mantan Bupati Tanimbar Petrus Fatlolon di Vonis Dua Tahun Penjara Korupsi Tanimbar Energi
Puskesmas Pedamaran Sambut Kepemimpinan Baru, Perkuat Pelayanan Kesehatan Prima
Wujudkan Pelayanan Kesehatan Unggul, Bupati Taput Resmikan Tiga Fasilitas Baru di RSUD Tarutung
30.000 Warga Anduriang Kayu Tanam Menunggu Jembatan  Bailey Yang Tak Kuniung Dibangun
PETI Menggila, Sungai Keruh, Wartawan Diintimidasi: Warga Madina Pertanyakan Negara, Oknum TNI A. Lubis Diminta Diproses Hukum
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 03:30

Upacara Hardiknas 2026 di Lingga Bayu Berlangsung Khidmat, Korwil Sampaikan Amanat Menteri Pendidikan

Jumat, 1 Mei 2026 - 13:23

Merajalelanya PETI Di Mandailing Natal Tak Lepas Dari Dugaan Backing Aparat: TNI & POLISI Disorot

Jumat, 1 Mei 2026 - 09:43

Sentuhan Kemanusiaan di Huta Raja: Kapolsek Lingga Bayu Hadirkan Harapan bagi Lansia

Jumat, 1 Mei 2026 - 05:03

Mantan Bupati Tanimbar Petrus Fatlolon di Vonis Dua Tahun Penjara Korupsi Tanimbar Energi

Kamis, 30 April 2026 - 23:21

Puskesmas Pedamaran Sambut Kepemimpinan Baru, Perkuat Pelayanan Kesehatan Prima

Kamis, 30 April 2026 - 13:06

30.000 Warga Anduriang Kayu Tanam Menunggu Jembatan  Bailey Yang Tak Kuniung Dibangun

Kamis, 30 April 2026 - 09:58

PETI Menggila, Sungai Keruh, Wartawan Diintimidasi: Warga Madina Pertanyakan Negara, Oknum TNI A. Lubis Diminta Diproses Hukum

Kamis, 30 April 2026 - 05:46

Bunda Endarmy Menyuarakan Aspirasi Masyarakat: Jembatan Bailey Anduriang Kayu Tanam di Ruang Paripurna DPRD Sumbar

Berita Terbaru