Konstatering Pencocokan Objek Sengketa Putusan Pengadilan Terkait Batas – Batas Dan Objek Tanah di Lapangan

- Redaksi

Sabtu, 14 Juni 2025 - 00:30

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jepara – CNNIndonesia.id // Kamis 12 Juni 2025, Kantor Pertanahan Kaupaten Jepara yang diwakili oleh Kepala Seksi PPS, Yuli Fitrianto, S.H.,M.H. beserta staff seksi PPS, menghadiri undangan konstatering dari Pengadilan Negeri Jepara terkait adanya perkara nomor : 2/Pdt.Eks/2024/PN Jpa, yang dilaksanakan di Kelurahan Jobokuto, Kabupaten Jepara.
Konstatering dilaksanakan untuk mencocokan suatu objek sengketa dengan putusan pengadilan, termasuk terkait batas-batas dan keadaan objek di tanah di lapangan. Proses ini memastikan bahwa objek yang akan dieksekusi atau disita sesuai dengan penetapan pengadilan.

Baca Juga:  Jelang peringati hari Bhayangkara,jajaran Polsek Lembah Melintang buat kegiatan Bakti Religi

Konstatering mencakup beberapa point, yaitu mulai dari adanya verivikasi, pencatatan perubahan, dan identifikasi subjek yang menguasai objek Sengketa Tanah itu sendiri.

Dalam kegiatan konstatering yang dilaksanakan pada hari Kamis, 12 Juni 2025 ini dapat berjalan dengan lancar dengan adanya koordinasi oleh beberapa pihak atau instansi terkait. Sehingga hasil yang diperoleh dapat menunjukan batas-batas tanah oleh pemohon ekseskusi.

#SengketaBatasTanah
#JeparapastiBISSA
#BPNProvJateng
#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya

Berita Terkait

Camat Lingga Bayu Pimpin Rapat Pembentukan Panitia HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Libatkan Seluruh Unsur Pemerintah, Pendidikan dan TNI
Jonathan Salakay Resmi Ditunjuk sebagai Plt Ketua AFK Kepulauan Tanimbar
Jalan Beton Pasar Usang Selesai Dikerjakan: Warga Kayu Tanam Apresiasi Bupati JKA, PUPR dan Pelaksana Lapangan Redian Astra
Tak Jadi Wali Nagari, Tapi Jalan Tetap Dibangun: Kinerja Davids Oliendo Menampar Keraguan Warga Kayu Tanam
DPRD Kabupaten OKI Gelar Rapat Paripurna Perubahan
KNPI Tanimbar Berharap Presiden Prabowo Hadir di Groundbreaking Blok Masela
Uwuratu Dukung Penuh Groundbreaking Blok Masela Menuju Kesejahteraan Tanimbar
Dorong Swasembada Pangan Kadis Pertanian KKT Sebut Harus Kurangi Ketergantungan Impor Beras
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 Juli 2026 - 14:42

Camat Lingga Bayu Pimpin Rapat Pembentukan Panitia HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Libatkan Seluruh Unsur Pemerintah, Pendidikan dan TNI

Selasa, 7 Juli 2026 - 05:11

Jonathan Salakay Resmi Ditunjuk sebagai Plt Ketua AFK Kepulauan Tanimbar

Minggu, 5 Juli 2026 - 00:07

Jalan Beton Pasar Usang Selesai Dikerjakan: Warga Kayu Tanam Apresiasi Bupati JKA, PUPR dan Pelaksana Lapangan Redian Astra

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:08

Tak Jadi Wali Nagari, Tapi Jalan Tetap Dibangun: Kinerja Davids Oliendo Menampar Keraguan Warga Kayu Tanam

Jumat, 3 Juli 2026 - 13:00

DPRD Kabupaten OKI Gelar Rapat Paripurna Perubahan

Kamis, 2 Juli 2026 - 06:10

Uwuratu Dukung Penuh Groundbreaking Blok Masela Menuju Kesejahteraan Tanimbar

Rabu, 1 Juli 2026 - 08:06

Dorong Swasembada Pangan Kadis Pertanian KKT Sebut Harus Kurangi Ketergantungan Impor Beras

Rabu, 1 Juli 2026 - 05:00

Kelompok Tani KWT Makmur Nagari Malalak Selatan Terima Bantuan Bibit Jagung untuk Mendukung Program Nagari Mandiri Pangan 2026

Berita Terbaru

Nasional

DPRD Kabupaten OKI Gelar Rapat Paripurna Perubahan

Jumat, 3 Jul 2026 - 13:00