Di Jorong Sulayang Julu, Nagari Batahan Utara Diduga Masih Ada Tambang PETI Ilegal

- Redaksi

Senin, 17 November 2025 - 23:19

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasaman Barat, CNN Indonesia.id – Aktivitas tambang emas ilegal di kawasan Jorong Sulayang Julu, Nagari Batahan Utara, Kecamatan Ranah Batahan, Pasaman Barat, diduga masih berlangsung hingga saat ini. Padahal, lokasi tersebut sebelumnya telah dilakukan inspeksi oleh pihak Polda Sumatera Barat.

Informasi yang dihimpun di lapangan menyebutkan bahwa kegiatan penambangan diduga tetap berjalan tanpa hambatan meski sudah lebih dari lima bulan. Warga menilai kondisi ini semakin memprihatinkan, karena kerusakan lingkungan terus meluas dan tak ada tanda-tanda dihentikannya aktivitas tersebut.

Beberapa alat berat bahkan dilaporkan masih beroperasi di lokasi tambang, di antaranya:

Zoomlion PC 200 – 3 unit

Liogong PC 70 – 4 unit

SANY & Hitachi PC 200 – 4 unit

Keberadaan alat berat dengan jumlah signifikan ini memunculkan pertanyaan besar publik mengenai lemahnya pengawasan dan dugaan adanya pembiaran terhadap aktivitas yang melanggar hukum.

Desakan Publik Terhadap Kapolres Pasaman Barat

Sejumlah aktivis lingkungan, tokoh masyarakat, serta pemerhati hukum meminta Kapolres Pasaman Barat untuk menjadikan temuan ini sebagai atensi serius, mengingat dampaknya sangat merugikan lingkungan dan masyarakat sekitar.

Baca Juga:  Bukti Pilkada Kabupaten Nabire Diduga Memenuhi Unsur Kecurangan Terstruktur, Sistematis, dan Masif (TSM)

Mereka menilai penindakan harus dilakukan secara komprehensif mulai dari pelaku lapangan, pemodal, hingga dugaan adanya oknum yang diduga membekingi kegiatan tersebut.

“Jika alat berat bisa keluar masuk selama berbulan-bulan, publik tentu bertanya siapa yang mengizinkan dan mengamankan aktivitas ini,” ujar salah satu pemerhati lingkungan yang enggan disebutkan namanya.

Kerusakan Lingkungan Makin Parah

Tambang emas ilegal telah menyebabkan:

kerusakan aliran sungai,

hilangnya vegetasi hutan,

tumpukan galian yang berpotensi longsor,

hingga risiko banjir bandang di musim hujan.

Warga menilai kondisi saat ini sudah sampai pada tahap mengkhawatirkan dan perlu tindakan cepat agar tidak menimbulkan bencana ekologis di masa mendatang

Publik berharap aparat penegak hukum dapat bertindak tegas dan transparan dalam menuntaskan persoalan tambang ilegal di Pasaman Barat. Mengingat dampaknya bukan hanya pada lingkungan, tetapi juga pada sosial, kesehatan, dan masa depan generasi di wilayah tersebut.

(An)

Berita Terkait

DPRD Kabupaten OKI Gelar Rapat Paripurna Perubahan
KNPI Tanimbar Berharap Presiden Prabowo Hadir di Groundbreaking Blok Masela
Uwuratu Dukung Penuh Groundbreaking Blok Masela Menuju Kesejahteraan Tanimbar
Dorong Swasembada Pangan Kadis Pertanian KKT Sebut Harus Kurangi Ketergantungan Impor Beras
Kelompok Tani KWT Makmur Nagari Malalak Selatan Terima Bantuan Bibit Jagung untuk Mendukung Program Nagari Mandiri Pangan 2026
Forkopimda Maluku Tiba di Lermatang: Kawal Proyek Strategis Blok Masela
Wisuda Tahfidz Al-Qur’an Angkatan III TPQ Al Hidayah Malalak Selatan Berlangsung Khidmat dan Penuh Haru
LMAT Ancam Hentikan Groundbreaking Blok Masela Jika Hak Masyarakat Tak Dipenuhi
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 13:00

DPRD Kabupaten OKI Gelar Rapat Paripurna Perubahan

Jumat, 3 Juli 2026 - 04:57

KNPI Tanimbar Berharap Presiden Prabowo Hadir di Groundbreaking Blok Masela

Kamis, 2 Juli 2026 - 06:10

Uwuratu Dukung Penuh Groundbreaking Blok Masela Menuju Kesejahteraan Tanimbar

Rabu, 1 Juli 2026 - 08:06

Dorong Swasembada Pangan Kadis Pertanian KKT Sebut Harus Kurangi Ketergantungan Impor Beras

Rabu, 1 Juli 2026 - 05:00

Kelompok Tani KWT Makmur Nagari Malalak Selatan Terima Bantuan Bibit Jagung untuk Mendukung Program Nagari Mandiri Pangan 2026

Kamis, 25 Juni 2026 - 08:22

Wisuda Tahfidz Al-Qur’an Angkatan III TPQ Al Hidayah Malalak Selatan Berlangsung Khidmat dan Penuh Haru

Kamis, 25 Juni 2026 - 05:35

LMAT Ancam Hentikan Groundbreaking Blok Masela Jika Hak Masyarakat Tak Dipenuhi

Rabu, 24 Juni 2026 - 06:34

SPBU 15.229.022 Lingga Bayu Resmi Beroperasi Kembali, Hadirkan Pelayanan Energi dan Santunan Anak Yatim

Berita Terbaru

Nasional

DPRD Kabupaten OKI Gelar Rapat Paripurna Perubahan

Jumat, 3 Jul 2026 - 13:00