Tanimbar, Maluku, CNN Indonesia.id-
Staf Ahli Bupati Bidang Pembangunan dan SDM Setda Kepulauan Tanimbar, Somalay Batlayeri, S.STP, menyampaikan sambutan Bupati Kepulauan Tanimbar dalam acara pembukaan sosialisasi dan pendampingan teknis Kerjasama Pemerintah Daerah dengan Badan Usaha ( KPBU ) di Gedung Aula Hotel Galaxi Saumlaki. Selasa ( 16 Desember 2025 ).
Batlayeri menjelaskan bahwa kebutuhan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Kepulauan Tanimbar sangat besar, sementara kapasitas fiskal pemerintah daerah sangat terbatas. Untuk mengatasi tantangan ini, pemerintah daerah terus mendorong pendekatan pembiayaan yang inovatif melalui skema kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU).
“Skema ini hadir sebagai solusi inovatif untuk mempercepat penyediaan infrastruktur dan pelayanan publik yang tidak hanya bergantung pada dana pemerintah daerah dan pemerintah pusat,” Ujarnya.
Selain itu juga dirinya berharap agar skema ini dirancang untuk menarik partisipasi sektor swasta untuk mengurangi beban APBD serta menghadirkan efisiensi dan inovasi dalam penyediaan infrastruktur layanan publik.
Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman para pemangku kepentingan dalam hal ini pemerintah daerah, ASN, dan badan usaha untuk mengenal kerangka regulasi, manfaat, dan tahapan pelaksanaan kerjasama pemerintah dan badan usaha (KPBU).
Untuk itu diharapkan kepada Pimpinan OPD serta staff dan BUMD agar melalui pendampingan teknis setelah kegiatan sosialisasi ini dapat mengidentifikasi dan menyiapkan berbagai kegiatan strategis untuk dikolaborasi bersama para narasumber sehingga menghasilkan ide-ide proyek potensial yang akan diproses sesuai tahapannya sampai menjadi sebuah dokumen studi kelayakan yang dapat menarik minat investor swasta menanamkan investasinya di Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Kegiatan sosialisasi ini menghadirkan narasumber Perencana Ahli Pertama dari Kementerian PPN / Bappenas RI, Ketut Josua., dan Heningpraja Sariasa., dengan melibatkan Ketua dan Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Pimpinan OPD dan jajaran teknis Lingkup Pemerintah Daerah untuk meningkatkan sinergi dan kolaborasi dalam pembangunan infrastruktur daerah.
(AM).
















