Imigrasi Resmikan Global Citizen of Indonesia di Hari Bakti Imigrasi Ke-76

- Redaksi

Selasa, 27 Januari 2026 - 07:53

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG, CNN Indonesia.id — Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan
meresmikan kebijakan Global Citizen of Indonesia (GCI) pada Senin (26/01/2026).

Peresmiantersebut bertepatan dengan Hari Bakti Imigrasi (HBI) ke-76 (hari jadi Imigrasi) yang digelar di Kampus Politeknik Pengayoman, Kota Tangerang.

Global Citizen of Indonesia (GCI) merupakan kebijakan yang memberikan izin tinggal tetap
tanpa batas waktu kepada warga negara asing yang memiliki ikatan darah, kekerabatan,
hubungan historis, atau keterikatan kuat dengan Indonesia, tanpa mengubah status
kewarganegaraan asal yang bersangkutan.

Subjek kebijakan ini antara lain eks WNI, keturunan eks WNI hingga derajat kedua, pasangan sah WNI, serta anak hasil perkawinan campuran,
termasuk juga anggota keluarga dari pemegang izin tinggal GCI melalui skema penyatuan
keluarga.

“Kebijakan ini menjadi solusi atas isu kewarganegaraan ganda, dengan tetap menjunjung
prinsip kedaulatan hukum kewarganegaraan Indonesia. GCI juga membuka ruang partisipasi
diaspora dan individu dengan kedekatan khusus dengan Indonesia untuk berkontribusi dalam
berbagai sektor pembangunan,” jelas Plt Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman.

Salah seorang diaspora Indonesia, Adam Welly Tedja mengatakan bahwa dirinya sudah
meninggalkan Indonesia selama 43 tahun. Menurutnya, ini adalah kesempatannya untuk
mengunjungi semua provinsi di Indonesia yang sangat kaya dalam kebudayaan.

“Saya melihat bahwa di Indonesia ada yang saya sebut sebagai sleeping giants, talenta-talenta
yang belum bangun. Saya harap ada kesempatan untuk membagikan pengalaman saya pribadi
dan membangkitkan mereka. Saya berterima kasih banyak kepada Direktorat Jenderal Imigrasi,
dengan inisiatifnya untuk menghubungkan diaspora Indonesia di mana-mana untuk kembali ke
Indonesia. Saya rasa ini inisiatif yang terbaik,” ujarnya.

Sementara itu, pemegang GCI lainnya, Karna Gendo juga menyatakan apresiasinya. Ia
mengatakan, pengalaman layanan secara keseluruhan lancar dan komunikasi sangat
profesional.

“Saat ini, fokus saya adalah keluarga. Kontribusi apapun di masa depan akan berada dalam
batas-batas hukum dan profesional, seperti berbagi pengetahuan. Terima kasih untuk programGCI ini, saya sangat bersyukur dapat berpartisipasi dan merasa sangat terhormat diterima,”
ujarnya.

Permohonan GCI diajukan secara daring melalui sistem visa elektronik (evisa.imigrasi.go.id).
E-visa GCI (indeks E31A, E31B, E31C, E32E, E32F, E32G, E32H) terintegrasi dengan sistem
perlintasan, baik autogate maupun konter pemeriksaan imigrasi manual.

Pemohon yang ingin menggunakan fasilitas autogate diwajibkan mengisi deklarasi kedatangan All Indonesia sebelum tiba di RI. Dalam kurun waktu 24 jam setelah memasuki Indonesia, pemegang e-visa
GCI akan langsung menerima Izin Tinggal Tetap (ITAP) tak terbatas, tanpa perlu pergi ke kantor
imigrasi.

Bagi eks WNI dan keturunan eks WNI, terdapat persyaratan khusus berupa bukti penghasilan
minimum sekitar USD 1.500 per bulan atau USD 15.000 per tahun, serta jaminan keimigrasian
dalam bentuk komitmen investasi (seperti obligasi, saham, reksa dana, atau deposito) dengan
nilai tertentu sesuai kategori, atau kepemilikan properti bernilai tinggi.

Baca Juga:  Pj. Bupati Langkat Buka Tarkam Kemenpora 2024: Membangun Silaturahmi dan Potensi Atletik Masyarakat

Jaminan keimigrasian tersebut bersifat refundable atau dapat ditarik kembali, apabila pemegang GCI memutuskan mengakhiri masa tinggalnya atau melakukan alih status izin tinggal.

Namun demikian, kewajiban jaminan keimigrasian tersebut tidak berlaku bagi pemohon GCI
dengan klasifikasi penyatuan keluarga. Dalam skema ini, pasangan sah WNI, anak hasil
perkawinan campuran, serta pasangan pemegang GCI dapat mengajukan GCI tanpa dikenakan
kewajiban berupa jaminan keimigrasian.

Kebijakan ini merupakan bentuk keberpihakan Negara dalam menjaga keutuhan keluarga serta memberikan kemudahan bagi keluarga yang memiliki keterikatan sah dengan Indonesia.
Sementara itu, bagi pemohon dengan keahlian khusus diperlukan surat undangan atau
keterangan urgensi dari pemerintah pusat sebagai penjamin.

Melalui skema ini, pemohon yang memenuhi kriteria dapat tinggal di Indonesia dalam jangka panjang dengan proses layanan yang terintegrasi dan berbasis digital, sekaligus tetap mempertahankan kewarganegaraan
asalnya.

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto menegaskan bahwa arah kebijakan
imigrasi pada tahun 2026 selaras dengan agenda besar pemerintah.

“Memasuki tahun 2026, Imigrasi mengintegrasikan seluruh program aksinya dengan kebijakan
Pemerintah. Transformasi layanan dan pemanfaatan teknologi menjadi fondasi utama dalam
mewujudkan pelayanan publik yang modern dan berdampak langsung bagi masyarakat.

Demikian pula dengan GCI, kami bangun dengan memberikan kemudahan melalui ekosistem
digital yang terhubung. Kebijakan ini nantinya diharapkan dapat mendorong kontribusi nyata
diaspora bagi pembangunan nasional, ” ujar Agus Andrianto.

Selain GCI, pemerintah juga meresmikan 18 kantor imigrasi baru di berbagai provinsi, sebagai
upaya memperluas jangkauan layanan paspor, izin tinggal, serta fungsi pengawasan
keimigrasian.

Penambahan unit kerja ini diharapkan mampu mendekatkan akses layanankepada masyarakat, sekaligus memperkuat kehadiran negara hingga ke wilayah yang sebelumnya memiliki keterbatasan fasilitas keimigrasian.

Yuldi Yusman menjelaskan bahwa peresmian Global Citizen of Indonesia dan pembentukan 18
kantor imigrasi baru merupakan wujud nyata penguatan layanan berbasis digital sekaligus
perluasan jangkauan layanan keimigrasian.

Yuldi menegaskan bahwa penguatan struktur organisasi dan inovasi kebijakan akan terus
dilakukan secara berkelanjutan. “Kami ingin memastikan bahwa layanan imigrasi tidak hanya
hadir, tetapi juga relevan, cepat, dan mampu menjawab tantangan kejahatan lintas negara.

Kedepan, Imigrasi akan terus memperkuat kolaborasi, teknologi, dan kapasitas sumber daya
manusia agar perlindungan negara terhadap masyarakat semakin optimal,” pungkasnya.

(Basa/hms)

Berita Terkait

Uwuratu Dukung Penuh Groundbreaking Blok Masela Menuju Kesejahteraan Tanimbar
Dorong Swasembada Pangan Kadis Pertanian KKT Sebut Harus Kurangi Ketergantungan Impor Beras
Kelompok Tani KWT Makmur Nagari Malalak Selatan Terima Bantuan Bibit Jagung untuk Mendukung Program Nagari Mandiri Pangan 2026
Forkopimda Maluku Tiba di Lermatang: Kawal Proyek Strategis Blok Masela
Wisuda Tahfidz Al-Qur’an Angkatan III TPQ Al Hidayah Malalak Selatan Berlangsung Khidmat dan Penuh Haru
LMAT Ancam Hentikan Groundbreaking Blok Masela Jika Hak Masyarakat Tak Dipenuhi
SPBU 15.229.022 Lingga Bayu Resmi Beroperasi Kembali, Hadirkan Pelayanan Energi dan Santunan Anak Yatim
Camat Lingga Bayu Bersama Forkopimcam dan Danramil 16/Batang Natal Gotong Royong Timbun Jalan Provinsi Berlubang di Simpang Gambir
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 06:10

Uwuratu Dukung Penuh Groundbreaking Blok Masela Menuju Kesejahteraan Tanimbar

Rabu, 1 Juli 2026 - 08:06

Dorong Swasembada Pangan Kadis Pertanian KKT Sebut Harus Kurangi Ketergantungan Impor Beras

Rabu, 1 Juli 2026 - 05:00

Kelompok Tani KWT Makmur Nagari Malalak Selatan Terima Bantuan Bibit Jagung untuk Mendukung Program Nagari Mandiri Pangan 2026

Sabtu, 27 Juni 2026 - 09:29

Forkopimda Maluku Tiba di Lermatang: Kawal Proyek Strategis Blok Masela

Kamis, 25 Juni 2026 - 08:22

Wisuda Tahfidz Al-Qur’an Angkatan III TPQ Al Hidayah Malalak Selatan Berlangsung Khidmat dan Penuh Haru

Rabu, 24 Juni 2026 - 06:34

SPBU 15.229.022 Lingga Bayu Resmi Beroperasi Kembali, Hadirkan Pelayanan Energi dan Santunan Anak Yatim

Rabu, 24 Juni 2026 - 04:57

Camat Lingga Bayu Bersama Forkopimcam dan Danramil 16/Batang Natal Gotong Royong Timbun Jalan Provinsi Berlubang di Simpang Gambir

Selasa, 23 Juni 2026 - 12:12

Dirjen Imigrasi Lantik Kakanwil Imigrasi Jabar dan Kepala Kantor Imigrasi Jakbar, Komitmen Perbaikan Menyeluruh

Berita Terbaru