Ungkap Kasus Pencurian ATM, Polres Padangpanjang Tangkap 2 Pria dan 2 Perempuan

- Redaksi

Senin, 14 Oktober 2024 - 17:41

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang Panjang, CNN Indonesia.id – Satreskrim Polres Padang Panjang berhasil mengungkap kasus pencurian kartu ATM yang merugikan korban hingga Rp 173.750.000.

Diketahui polisi menangkap empat tersangka yang terlibat dalam pencurian dan penarikan uang secara ilegal.

Kapolres Padangpanjang, AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro menjelaskan, keempat tersangka ditangkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/12/2024 dari korban bernama Anhar.

Pencurian terjadi pada Rabu, 9 Oktober 2024, sekitar pukul 13.00 WIB di rumah korban di Kelurahan Guguak Malintang, Padang Panjang Timur.

Korban awalnya menyadari kehilangan kartu ATM BRI miliknya yang disimpan di lemari. Setelah memeriksa saldo melalui Bank BRI, diketahui bahwa uang sebesar Rp 168.000.000 telah ditarik secara ilegal.

Selain itu, uang tunai Rp 5.750.000 yang disimpan di dalam tas juga hilang, dengan total kerugian mencapai Rp 173.750.000.

Satreskrim Polres Padang Panjang segera melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap dua tersangka utama, RH (19) dan HP (38), pada Minggu (13/10/2024) sekitar pukul 04.30 WIB di sebuah kontrakan di Padang Timur.

“Dari keterangan RH, ia beraksi bersama tiga tersangka lainnya.“Keempat tersangka yang ditangkap ini memiliki berbagai peran, RH (19), pelaku utama pencurian kartu ATM, warga Kota Padang, HP (38), warga Kabupaten 50 Kota, yang bertugas menarik uang dari ATM dan mentransfer ke rekening lain, FT (41), perempuan, warga Padang Panjang Barat, yang memerintahkan pencurian ATM dan menerima uang hasil curian. MR alias Lala (25), perempuan, yang juga berperan dalam memerintahkan pencurian dan menerima uang.”ungkap Widyarso Wardoyo Putro saat jumpa pers, Senin (14/10/2024).

Baca Juga:  Tanggapi Isu Keamanan Sertipikat Elektronik, Menteri Nusron Tegaskan Sudah Terapkan Sistem _Back up_ Berlapis

Lanjut Kapolres dalam penangkapan ini Satreskrim berhasil menyita barang bukti antara lain satu kartu ATM BRI, uang tunai Rp 20.600.000, dua sepeda motor, serta barang elektronik dan perabotan rumah tangga yang diduga dibeli dari hasil pencurian.

Para tersangka dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman penjara lima tahun, serta Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP tentang keterlibatan dalam tindak pidana.

“Bahwa motif para tersangka melakukan aksinya untuk kebutuhan ekonomi sehari-hari dan biaya pernikahan salah satu tersangka, RH,” ujar Kapolres

Kasus ini kini dalam penanganan lebih lanjut oleh Polres Padang Panjang (Hari)

Berita Terkait

Pelantikan dan Serah terima Jabatan Kepala Kejaksaan Negeri Toba
Tiga Putra Terbaik Olilit Raya Siap Bertarung Pada Pemilihan Ketua Pemuda Ngrimase
Sainlia Nyatakan Sikap Dukung Pembangunan Nasional di Daerah
Polres Ogan Ilir Gelar Apel Kesiapan Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi “Tuntut Anggota, Siap dan Siaga
Bupati Toba Melantik Penjabat Sekda Pesankan 5 Hal
Tim Opsnal Polres Dompu berhasil Ciduk Seorang Pelaku Narkoba di Desa Tambora
Kapolsek Rantau Alai Jadi Pembina Upacara di SMAN 1 Kandis
Dukcapil Agam Buat Program 1000 KTP serta Kelengkapan KTP Bagi Warga Disabilitas
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 5 November 2025 - 11:02

Pelantikan dan Serah terima Jabatan Kepala Kejaksaan Negeri Toba

Rabu, 5 November 2025 - 09:43

Tiga Putra Terbaik Olilit Raya Siap Bertarung Pada Pemilihan Ketua Pemuda Ngrimase

Rabu, 5 November 2025 - 09:40

Sainlia Nyatakan Sikap Dukung Pembangunan Nasional di Daerah

Rabu, 5 November 2025 - 08:39

Polres Ogan Ilir Gelar Apel Kesiapan Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi “Tuntut Anggota, Siap dan Siaga

Rabu, 5 November 2025 - 01:13

Bupati Toba Melantik Penjabat Sekda Pesankan 5 Hal

Selasa, 4 November 2025 - 11:02

Kapolsek Rantau Alai Jadi Pembina Upacara di SMAN 1 Kandis

Selasa, 4 November 2025 - 06:52

Dukcapil Agam Buat Program 1000 KTP serta Kelengkapan KTP Bagi Warga Disabilitas

Senin, 3 November 2025 - 14:25

Pengaturan Lalu Lintas Di Sore Hari, Bentuk Pelayanan Polri Kepada Masyarakat

Berita Terbaru

Nasional

Bupati Toba Melantik Penjabat Sekda Pesankan 5 Hal

Rabu, 5 Nov 2025 - 01:13