Kejari Bireuen Damaikan Tiga Tersangka Perkara Penganiayaan

- Redaksi

Sabtu, 15 Juni 2024 - 12:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BIREUN, CNN INDONESIA.ID – Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen Munawal Hadi, S.H.,M.H didampingi Kasi Pidum Kejari Bireuen Firman Junaidi S.E.,S.H.,M.H beserta Jaksa Fasilitator melaksanakan Upaya Perdamaian Atau Penghentian Penuntutan berdasarkan Keadilan Restoratif (RJ) terhadap pidana Penganiayaan atas nama RR, S, dan J bertempat di Kejaksaan Negeri Bireuen, Rabu, 12 Juni 2024.

Kejari Bireuen Munawal Hadi, S.H.,M.H melalui Kasi Intel Abdi Fikri, SH., MH mengatakan bahwa proses Perdamaian dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen Munawal Hadi, S.H.,M.H, dihadiri juga oleh pihak keluarga korban, tersangka, dan perangkat gampong, sebutnya

Dijelaskannya, Perkara ini berawal Pada hari Senin tanggal 06 Mei 2024 saat korban HM pergi ke Kebun yang berada di samping Rumah Mertua Korban di Gampong Blang Tingkeum, Kecamatan Kota Juang, Kabupaten Bireuen untuk memastikan keberadaan anaknya di rumah mertua, dan korban memanjat pohon coklat yang berada di kebun tersebut.

Tiba-tiba Tersangka RR yang berada di lokasi tersebut menarik kaki korban sambil berteriak “Pencuri” lalu Tersangka RR mengarahkan parang ke lutut kaki kiri korban dan kemudian korban menjawab “saya bukan pencuri bang, saya mau melihat istri saya bang, apa ada disini ?” .

Namun, Tersangka RR tidak menghiraukan perkataan korban dan membawa korban ke samping rumah mertua korban dan mengikat korban ke pohon, dalam keadaan terikat korban dipukuli oleh Tersangka RR, S dan J yang juga berada di lokasi tersebut, kata Abdi Fikri, SH., MH.

Baca Juga:  Di Penghujung Pemerintahan Presiden Joko Widodo, Menteri AHY Kembali Gebuk Mafia Tanah di Jawa Barat

Akibat perbuatan ketiga Tersangka Korban HM mengalami Bengkak di dahi kiri, Bengkak di bibir atas, Luka lecet di bibir bawah serta mengalami pembengkakan, Luka robek di belakang telinga kanan dan Bengkak di belakang telinga kanan, Luka memar dan luka gores di leher belakang sebelah kanan, Luka lecet dan jejas di dada sebelah kiri.

Dari hasil pemeriksaan didapatkan luka-luka tersebut diatas diduga diakibatkan oleh trauma tumpul sesuai dengan surat visum et repertum nomor : 42/2024 yang dibuat dan ditandatangani oleh dokter pemeriksa yaitu dr. Muammar, terangnya.

Perbuatan ketiga tersangka melanggar Pasal 351 ayat (1) Jo pasal 170 ayat (1) dan (2) ke 1e KUHPidana.

Setelah dimediasi oleh Jaksa Fasilitator Tersangka dan Korban sepakat berdamai dengan syarat ketiga Tersangka membayar biaya pengobatan sebesar Rp 20.000.000,- dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.

Saat ini berkas perkara masih menunggu dikirim oleh penyidik Polres Bireuen, nantinya pada saat berkas perkara sudah diterima Kejaksaan Negeri Bireuen akan melakukan upaya Restoratif Justice (RJ), ungkap Abdi Fikri, SH., MH

Berita Terkait

Kasat Samapta Polresta Bukittinggi Pimpin Langsung Patroli Dialogis Gada Presisi, Jaga Situasi Kamtibmas Tetap Kondusif
Kasat Samapta Polresta Bukittinggi Pimpin Langsung Patroli Dialogis Gada Presisi, Jaga Situasi Kamtibmas Tetap Kondusif
Tokoh GPII Kota Bukittinggi Ziarah ke Makam Mohammad Natsir, Kenang Jejak Perjuangan Sang Negarawan
Persit KCK dan TP PKK Agam Tebar Benih Ikan Nila Dukung Program TMMD ke-129 Tahun 2026
Satgas TMMD Kodim 0304/Agam dan Yon TP 897/Singgalang Rampungkan Pengecatan MCK Mushola Nurul Huda
Tim Kesehatan RST Bukittinggi Cek Kondisi Personel Satgas TMMD di Hari Ke-17
Satgas TMMD Kodim 0304/Agam Bersama Yon TP 897/Singgalang Gencarkan Pengecoran Jalan di Palupuah
AWAS Sambangi Pasutri Yang Hidupnya Memprihatinkan

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 20:43 WIB

Kasat Samapta Polresta Bukittinggi Pimpin Langsung Patroli Dialogis Gada Presisi, Jaga Situasi Kamtibmas Tetap Kondusif

Minggu, 2 Agustus 2026 - 13:49 WIB

Kasat Samapta Polresta Bukittinggi Pimpin Langsung Patroli Dialogis Gada Presisi, Jaga Situasi Kamtibmas Tetap Kondusif

Minggu, 2 Agustus 2026 - 12:27 WIB

Tokoh GPII Kota Bukittinggi Ziarah ke Makam Mohammad Natsir, Kenang Jejak Perjuangan Sang Negarawan

Minggu, 2 Agustus 2026 - 00:39 WIB

Persit KCK dan TP PKK Agam Tebar Benih Ikan Nila Dukung Program TMMD ke-129 Tahun 2026

Minggu, 2 Agustus 2026 - 00:37 WIB

Satgas TMMD Kodim 0304/Agam dan Yon TP 897/Singgalang Rampungkan Pengecatan MCK Mushola Nurul Huda

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 03:26 WIB

Satgas TMMD Kodim 0304/Agam Bersama Yon TP 897/Singgalang Gencarkan Pengecoran Jalan di Palupuah

Jumat, 31 Juli 2026 - 21:47 WIB

AWAS Sambangi Pasutri Yang Hidupnya Memprihatinkan

Jumat, 31 Juli 2026 - 09:15 WIB

Jum’at Berkah Polsek Lingga Bayu, Kapolsek IPTU Ilham P. Salurkan Tali Asih dan Hadirkan Tausiyah Keagamaan untuk Warga

Berita Terbaru