Meluing, Diduga Sumur Bor ilegal Di Muba Cemari Sungai Parung

- Redaksi

Minggu, 23 Juni 2024 - 13:19

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MUBA, CNN INDONESIA.ID – Sumur Bor ilegal diduga milik insial ( IW ) oknum kepala Desa Kecamatan Sungai Lilin Kabupaten Musi Banyuasin, Sabtu (23/06/2024) sekitar pukul 10.00 wib mengeluarkan minyak yang keluar dari perut bumi hingga tidak dapat teratasi dan mencemari sungai Parung anak sungai Lilin, akibat insiden tak terduga tersebut warga sekitar sungai justru berbondong-bondong mengambil minyak tersebut menggunakan perahu.

Diduga kejadian ini sudah sering terjadi, namun pihak instansi terkait belum ada tindakan yang tegas terhadap tersangka yang melakukan pencemaran air Sungai. Sementara itu, sungai Parung merupakan sumber kehidupan bagi warga sekitar. Seluruh aspek kehidupan mulai dari mandi, minum dan kegiatan lain sangat bergantung pada air sungai tersebut. Sumur bor ilegal tersebut saja sudah jelas melanggar hukum apalagi sampai mencemari lingkungan.

Dari pantauan media ini di lapangan pencemaran ini sudah sampai ke sungai lilin. warga yang mengambil minyak tersebut tampak menggunakan alat seadanya tanpa memperdulikan keselamatan mereka.

Baca Juga:  Puluhan Komunitas Tiktoker hadir dalam acara tiktok Minang Saiyo anyversary yang ke -1 tahun

Salah satu warga saat dikonfirmasi wartawan di lapangan Mariati ( 35 ) mengatakan “Ini bagian dari rezeki kami dari tuhan, dan kalau tidak kami ambil minyak ini mubazir dari pada mubazir ya kita ambil hasil nya kita jual dengan harga Rp. 150.000 / dirijen,” katanya singkat.

Pj. Bupati Musi Banyuasin Sandi Fahlepi begitu dikonfirmasi melalui telpon genggamnya dia mengatakan, “Pihak nya sudah mendapat laporan dari Kapolres adanya kejadian tersebut dan pihak nya sudah memerintahkan kepala dinas DLH untuk turun kepangan mengkroscek kebenaran informasi itu dan hasilnya akan kita rapatkan semua unsur terkait untuk membentuk tim dan segera turun kelapangan guna mengatasi pencemaran sungai yang dimaksud,” jelasnya.

Di tempat terpisah AKBP Imam Safei S.ik Kapolres Musi Banyuasin begitu dimintai tanggapannya via pesan Whatsappnya menyampaikan ucapan terima kasih atas informasi yang diterima secara singkat mengatakan “Terima kasih atas informasinya dan masalah ini sedang dalam penyelidikan,”tutupnya.

( RD)

Berita Terkait

Polsek Lingga Bayu Intensifkan Himbauan Stop PETI di Eks M3 Tapus, Warga Diminta Patuhi UU Minerba
Madina Jangan Hanya Jadi Penonton”: Publik Soroti Lemahnya Visi Industri dan Arah Ekonomi Daerah
PATHIL FC Menang Tipis 1-0 atas Saroha FC di Turnamen Mahasiswa CUP I Se-Pantai Barat 2026
Kato Nan Ampek dan Pragmatik Inggris: Saat Anak Nagari Belajar Seni Berkomunikasi
Khaidir Nst, SH., A.Ptnh, angkat bicara Terkait Eks BPN Madina
Normalisasi Batang Anai Anduriang Dibahas di Rapat Paripurna, Bunda Endarmy Temui Wagub Vasko Ruseimy
Bertemu Wali Kota Wesly, Pimpinan IPK dan PP Sepakat Jaga Kondusivitas, Dukung Pemerintahan, dan Tingkatkan Toleransi di Pematangsiantar
Aktivitas Tambang Diduga Ilegal di Wilayah Tombang Mulai Menuai Sorotan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 16 Mei 2026 - 11:38

Polsek Lingga Bayu Intensifkan Himbauan Stop PETI di Eks M3 Tapus, Warga Diminta Patuhi UU Minerba

Sabtu, 16 Mei 2026 - 08:12

Madina Jangan Hanya Jadi Penonton”: Publik Soroti Lemahnya Visi Industri dan Arah Ekonomi Daerah

Sabtu, 16 Mei 2026 - 08:10

PATHIL FC Menang Tipis 1-0 atas Saroha FC di Turnamen Mahasiswa CUP I Se-Pantai Barat 2026

Sabtu, 16 Mei 2026 - 04:14

Kato Nan Ampek dan Pragmatik Inggris: Saat Anak Nagari Belajar Seni Berkomunikasi

Jumat, 15 Mei 2026 - 09:07

Khaidir Nst, SH., A.Ptnh, angkat bicara Terkait Eks BPN Madina

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:56

Bertemu Wali Kota Wesly, Pimpinan IPK dan PP Sepakat Jaga Kondusivitas, Dukung Pemerintahan, dan Tingkatkan Toleransi di Pematangsiantar

Selasa, 12 Mei 2026 - 13:02

Aktivitas Tambang Diduga Ilegal di Wilayah Tombang Mulai Menuai Sorotan

Selasa, 12 Mei 2026 - 11:14

Kantor Imigrasi Agam Proses Deportasi WNA Malaysia Usai Jalani Hukuman Narkotika

Berita Terbaru