Batu Bara Berceceran Di Jalanan, Wakil Ketua DPRK Aceh Barat Desak DLH Panggil Pihak AJB & IPE

- Redaksi

Kamis, 27 Juni 2024 - 14:13

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEULABOH ( ACEH ) CNN INDONESIA.ID
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat mendesak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk segera memanggil pihak perusahaan pengelola tambang batu bara di Aceh Barat.

Desakan ini muncul menyusul banyaknya batu bara yang tercecer di jalanan Meulaboh, yang mengakibatkan keluhan dari masyarakat setempat.

Menurut laporan yang diterima, batu bara yang tercecer di jalanan tidak hanya mengganggu kenyamanan, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Selain itu, dampak lingkungan akibat tercecernya batu bara juga menjadi perhatian serius bagi masyarakat dan pemerintah daerah.

“Kami mendesak DLH untuk segera memanggil pihak perusahaan tambang dan meminta penjelasan serta tanggung jawab mereka terkait kondisi ini. Kami tidak bisa membiarkan hal ini terus berlanjut karena dapat merugikan banyak pihak,” ujar Wakil Ketua DPRK Aceh Barat.

Baca Juga:  Rayakan HUT ke-79, Pemuda Katolik Komcab Kepulauan Tanimbar Gelar Giat Sosial

Selain itu, pihaknya juga meminta perusahaan untuk segera melakukan pembersihan jalanan dan memastikan kejadian serupa tidak terulang di masa depan.

Pemerintah daerah diharapkan dapat mengambil tindakan tegas jika perusahaan terbukti lalai dalam menjalankan operasionalnya dengan baik dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan jika menemukan kejadian serupa di lapangan. Kerjasama antara masyarakat dan pemerintah sangat penting untuk menjaga lingkungan kita tetap bersih dan aman,”pungkasnya.

DLH diharapkan segera merespons desakan ini dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk mengatasi masalah tersebut.

Masyarakat Meulaboh berharap agar perusahaan tambang lebih bertanggung jawab dalam operasionalnya dan mengutamakan keselamatan serta kesejahteraan lingkungan sekitar.

(Ze-50)

Berita Terkait

Hari ke 3 Berakhirnya Pelatihan Peningkatan Pengurus Koperasi Merah Putih Angkatan Tiga Kabupaten Toba
Bupati Dan Wakil Bupati Tinjau Langsung Pelayanan Dasar di Desa Tumbur
Sambut Hari Pahlawan IKKTB Rayakan HUT ke – 3 Dihadiri Bupati Buru Ikram Umasugi S.E
Wakil Bupati Sudarmo S.P.,M.Si Membuka Musrembang RPMJD Kab Buru Tahun 2025-2029
Pelantikan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Dompu Faqihna Fiddin SH.MH Berlangsung Tertutup
Lima Korban Sambaran Petir di Evakuasi Polsek Kempo,Dua Orang Dinyatakan MD
Pemkab Tanimbar Dan Bapenas Bahas Pre-Masterplan Ibukota Tanimbar
Terkait Pemblokiran Meteran Listrik Kantor Nagari Koto Rantang, PLN Tidak Boleh Semena-mena, Ada Undang-undang yang Mengatur
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 November 2025 - 13:05

Hari ke 3 Berakhirnya Pelatihan Peningkatan Pengurus Koperasi Merah Putih Angkatan Tiga Kabupaten Toba

Rabu, 12 November 2025 - 11:12

Bupati Dan Wakil Bupati Tinjau Langsung Pelayanan Dasar di Desa Tumbur

Rabu, 12 November 2025 - 07:19

Sambut Hari Pahlawan IKKTB Rayakan HUT ke – 3 Dihadiri Bupati Buru Ikram Umasugi S.E

Rabu, 12 November 2025 - 07:16

Wakil Bupati Sudarmo S.P.,M.Si Membuka Musrembang RPMJD Kab Buru Tahun 2025-2029

Rabu, 12 November 2025 - 03:17

Pelantikan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Dompu Faqihna Fiddin SH.MH Berlangsung Tertutup

Selasa, 11 November 2025 - 09:36

Pemkab Tanimbar Dan Bapenas Bahas Pre-Masterplan Ibukota Tanimbar

Selasa, 11 November 2025 - 06:52

Terkait Pemblokiran Meteran Listrik Kantor Nagari Koto Rantang, PLN Tidak Boleh Semena-mena, Ada Undang-undang yang Mengatur

Senin, 10 November 2025 - 22:32

Upacara Hari Pahlawan 10 Nopember di Laksanakan di Halaman Pemda OKI

Berita Terbaru