Tim Opsnal Polres Dompu Ungkap pelaku Tindak Pidana Narkotika,BB Shabu 24,9 gram bruto

- Redaksi

Kamis, 11 Juli 2024 - 21:21

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dompu ( NTB ) CNN INDONESIA.ID – Kamis (11/Juli /2024) sekitar Pkl 03.30 wita, gerak cepatTim Opsnal Sat Narkoba Polres Dompu berhasil meringkus pengedar Narkotika di duga jenis Shabu Netto sekitar 15 gram/ brutto 24,9 Gram Shabu.

Terduga inisial AF di tangkap tim opsnal Polres Dompu di rumah warga tepatnya Desa Tanju Kecamatan Manggelewa Kabupaten Dompu, dalam rangka “Operasi antik Rinjani 2024.”

Proses penangkapan AF di saksikan oleh dua orang warga masing-masing inisial BH, dan AH warga Desa Tanju Kecamatan Manggelewa.

Adapun barang bukti yang berhasil di sita oleh tim opsnal antara lain,1 (Satu) buah kotak warna biru yang didalamnya berisikan 1 (Satu) buah bungkusan lakban hitam yang didalamnya terdapat 1 (Satu) buah plastik klip transparan sebanyak 15 (Lima Belas) plastik klip lepas yang berisi kristal bening diduga. Narkotika jenis Sabu-sabu, 1 (Satu) buah bungkusan lakban hitam yang didalamnya terdapat 1 (Satu) buah plastik klip transparan sebanyak 17 (Tujuh Belas) gulung plastik klip yang berisi kristal bening yang diduga Narkotika jenis Sabu-sabu dan 2 (Dua) buah korek api.

“Total berat barang bukti yang berhasil di amankan Bruto 24,09 gram dan atau Netto 14,89 gram.”

Kronologis kejadian menurut Kasat Narkoba Iptu Muh.Sofian Hidayat menjelaskan, pada hari Kamis tanggal 11 Juli 2024 sekitar pukul 00.15 wita anggota Opsnal Sat Resnarkoba Polres Dompu mendapat informasi bahwa di salah satu rumah yang beralamat di Desa Tanju Kecamatan Manggelewa sering dijadikan tempat transaksi narkotika jenis sabu-sabu.

Tak butuh waktu lama Tim opsnal Sat resnarkoba Polres Dompu yang dipimpin oleh Katim Opsnal Aipda Syarifuddin langsung tiba tempat yang dimaksud dan langsung melakukan penyelidikan terkait informasi yang didapat tersebut.

“Namun pada saat Tim opsnal turun di lokasi kejadian perkara (TKP), saat itu terduga sedang tidak berada rumahnya namun diperoleh informasi bahwa terduga sedang keluar dan diduga mengambil barang Narkotika di luar Kecamatan Manggelewa,”papar Sofian sapaan akrab Kasat Narkoba.

Selang dua jam kemudian, Tim Opsnal kembali mendapatkan informasi bahwa terduga sudah balik kerumahnya dan tidak menunggu lama, Tim opsnal segera bergeser dari tempat itu dan langsung standby ke rumah terduga, tuturnya.

Baca Juga:  Hadapi Arus Mudik, UPP Kelas II Saumlaki Siap Layani Kendati Bukan Tujuan Utama Mudik Lebaran

Sesampai di rumah terduga, Tim opsnal langsung masuk melakukan penggerebekan dan penangkapan terhadap terduga, melihat tim opsnal masuk terduga yang mengaku berinisial AF tidak bisa berkutik.

Pada saat tim melakukan introgasi awal terhadap terduga AF bahwa dirinya sudah tidak pernah menjual Narkotika, namun beberapa hari sebelumnya tim opsnal telah mendapatkan informasi dari masyarakat sekitar bahwa terduga masih aktif menjual narkotika jenis sabu-sabu kepada anak-anak muda di sekitar. Selain itu diperoleh informasi bahwa terduga sering mengambil barang Narkotika di luar Kecamatan Manggelewa untuk dijual.

Selanjutnya guna mendukung pelaksanaan pengungkapan tersebut, tim opsnal sat memanggil saksi dari perangkat Desa dan saksi umum untuk menyaksikan proses penggeledahan.

Dari hasil penggeledahan badan terduga AF tidak ditemukan barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana Narkotika. selanjutnya tim melakukan penggeledahan rumah terduga, pada saat tim melakukan penggeledahan dirumah terduga tepat di dapur rumahnya terlihat sebuah kotak mencurigakan yang tersimpan rapi di pojok tembok dapur rumah terduga AF yang kemudian dibuka berisi kristal bening diduga narkotika jenis sabu-sabu.

Dari hasil interogasi, terduga AF belum mengakui darimana barang tersebut didapat.

Sebelum dilakukan pengungkapan TO atas nama AF ini, dua bulan lalu Tim opsnal pernah melakukan pengungkapan terhadap terduga, namun saat itu yang bersangkutan berhasil kabur saat Tim opsnal hendak masuk ke rumahnya.

Sekitar pukul 04.30 wita Tim opsnal bergerak membawa terduga bersama barang bukti langsung balik kanan untuk kembali ke Mako Polres Dompu guna di proses lebih lanjut sesuai prosedur hukum yang berlaku,ungkap Kasat

Kemudian modus operandi terungkapnya kasus ini kata Kasat,
terduga AF merupakan pengedar yang telah lama beroperasi di Wilayah Kecamatan Manggelewa, Kabupaten Dompu bahkan sering lolos saat dilakukan penangkapan. Terduga AF diduga sering mengambil barang dari luar Kecamatan Manggelewa hingga luar Kabupaten tepatnya di Kabupaten Sumbawa untuk diedarkan kembali ke Wilayah Kecamatan Manggelewa, pungkas Kasat Narkoba yang di lansir jurnalis, Rdw/ddo.

Berita Terkait

Polsek Lingga Bayu Intensifkan Himbauan Stop PETI di Eks M3 Tapus, Warga Diminta Patuhi UU Minerba
Madina Jangan Hanya Jadi Penonton”: Publik Soroti Lemahnya Visi Industri dan Arah Ekonomi Daerah
PATHIL FC Menang Tipis 1-0 atas Saroha FC di Turnamen Mahasiswa CUP I Se-Pantai Barat 2026
Kato Nan Ampek dan Pragmatik Inggris: Saat Anak Nagari Belajar Seni Berkomunikasi
Khaidir Nst, SH., A.Ptnh, angkat bicara Terkait Eks BPN Madina
Normalisasi Batang Anai Anduriang Dibahas di Rapat Paripurna, Bunda Endarmy Temui Wagub Vasko Ruseimy
Bertemu Wali Kota Wesly, Pimpinan IPK dan PP Sepakat Jaga Kondusivitas, Dukung Pemerintahan, dan Tingkatkan Toleransi di Pematangsiantar
Aktivitas Tambang Diduga Ilegal di Wilayah Tombang Mulai Menuai Sorotan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 16 Mei 2026 - 11:38

Polsek Lingga Bayu Intensifkan Himbauan Stop PETI di Eks M3 Tapus, Warga Diminta Patuhi UU Minerba

Sabtu, 16 Mei 2026 - 08:12

Madina Jangan Hanya Jadi Penonton”: Publik Soroti Lemahnya Visi Industri dan Arah Ekonomi Daerah

Sabtu, 16 Mei 2026 - 08:10

PATHIL FC Menang Tipis 1-0 atas Saroha FC di Turnamen Mahasiswa CUP I Se-Pantai Barat 2026

Sabtu, 16 Mei 2026 - 04:14

Kato Nan Ampek dan Pragmatik Inggris: Saat Anak Nagari Belajar Seni Berkomunikasi

Jumat, 15 Mei 2026 - 09:07

Khaidir Nst, SH., A.Ptnh, angkat bicara Terkait Eks BPN Madina

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:56

Bertemu Wali Kota Wesly, Pimpinan IPK dan PP Sepakat Jaga Kondusivitas, Dukung Pemerintahan, dan Tingkatkan Toleransi di Pematangsiantar

Selasa, 12 Mei 2026 - 13:02

Aktivitas Tambang Diduga Ilegal di Wilayah Tombang Mulai Menuai Sorotan

Selasa, 12 Mei 2026 - 11:14

Kantor Imigrasi Agam Proses Deportasi WNA Malaysia Usai Jalani Hukuman Narkotika

Berita Terbaru