Kementerian ATR/BPN dan MA Sepakat Perkuat Kerja Sama dalam Sertifikasi Hakim untuk Tangani Kasus-kasus Pertanahan

- Redaksi

Senin, 22 Juli 2024 - 14:16

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dan Mahkamah Agung (MA) menyepakati kerja sama untuk melakukan sertifikasi hakim terkait penangan kasus-kasus pertanahan agar bisa menegakkan keadilan hingga tuntas.

“Kami sepakat akan segera merealisasikan kerja sama dalam bentuk sertifikasi. Sertifikasi bagi hakim-hakim yang khusus dipersiapkan untuk menangani kasus-kasus pertanahan. Ini penting sekali karena spesifik, isunya spesifik, ilmu dan pengalamannya juga harus dipersiapkan dengan sebaik mungkin. Oleh karena itu, modul-modul sedang dirumuskan dengan baik,” ungkap Menteri ATR/Kepala BPN usai diterima Ketua Mahkamah Agung, M. Syarifuddin di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta pada Senin (22/07/2024).

Menurut Menteri AHY, konflik dan sengketa yang terjadi seringkali diperkeruh dengan adanya perbedaan persepsi dan definisi. Inilah yang mendasari kesepakatan Menteri AHY dan Ketua Mahkamah Agung, M. Syarifuddin bahwa pihak yang menangani konflik pertanahan harus tersertifikasi.

Baca Juga:  Modus “Komandan Gadungan”, Ibu Asal Ritabel Tertipu Rp100 Juta Demi Loloskan Anak Masuk TNI

Ke depan, rencananya akan diselenggarakan _workshop_ untuk diklat dan studi kasus terkait isu-isu pertanahan. “Mudah-mudahan ini akan menyelesaikan banyak masalah dan pada akhirnya tidak ada yang menjadi korban karena tidak diperlakukan secara adil, dan sebaliknya kita benar-benar bisa menuntaskan segala sengketa dan isu pertanahan,” tutur Menteri AHY.

Lebih lanjut Menteri AHY menyampaikan, “Kami bermohon tentunya kepada Yang Mulia Ketua Mahkamah Agung dan jajaran termasuk yang ada di pusat dan daerah. Kita ingin agar penanganan sengketa dan konflik pertanahan ini benar-benar di _back up_ penuh oleh sistem peradilan yang juga _prudent_, transparan, akuntabel, dan adil,” ujarnya.

Dalam kunjungan ini, Menteri AHY didampingi oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Raja Juli Antoni beserta para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN.

Sumber :(MW/JM/OD)Humas BPN Jepara Jawa Tengah

Berita Terkait

Polsek Lingga Bayu Intensifkan Himbauan Stop PETI di Eks M3 Tapus, Warga Diminta Patuhi UU Minerba
Madina Jangan Hanya Jadi Penonton”: Publik Soroti Lemahnya Visi Industri dan Arah Ekonomi Daerah
PATHIL FC Menang Tipis 1-0 atas Saroha FC di Turnamen Mahasiswa CUP I Se-Pantai Barat 2026
Kato Nan Ampek dan Pragmatik Inggris: Saat Anak Nagari Belajar Seni Berkomunikasi
Khaidir Nst, SH., A.Ptnh, angkat bicara Terkait Eks BPN Madina
Normalisasi Batang Anai Anduriang Dibahas di Rapat Paripurna, Bunda Endarmy Temui Wagub Vasko Ruseimy
Bertemu Wali Kota Wesly, Pimpinan IPK dan PP Sepakat Jaga Kondusivitas, Dukung Pemerintahan, dan Tingkatkan Toleransi di Pematangsiantar
Aktivitas Tambang Diduga Ilegal di Wilayah Tombang Mulai Menuai Sorotan
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 16 Mei 2026 - 11:38

Polsek Lingga Bayu Intensifkan Himbauan Stop PETI di Eks M3 Tapus, Warga Diminta Patuhi UU Minerba

Sabtu, 16 Mei 2026 - 08:12

Madina Jangan Hanya Jadi Penonton”: Publik Soroti Lemahnya Visi Industri dan Arah Ekonomi Daerah

Sabtu, 16 Mei 2026 - 08:10

PATHIL FC Menang Tipis 1-0 atas Saroha FC di Turnamen Mahasiswa CUP I Se-Pantai Barat 2026

Sabtu, 16 Mei 2026 - 04:14

Kato Nan Ampek dan Pragmatik Inggris: Saat Anak Nagari Belajar Seni Berkomunikasi

Jumat, 15 Mei 2026 - 09:07

Khaidir Nst, SH., A.Ptnh, angkat bicara Terkait Eks BPN Madina

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:56

Bertemu Wali Kota Wesly, Pimpinan IPK dan PP Sepakat Jaga Kondusivitas, Dukung Pemerintahan, dan Tingkatkan Toleransi di Pematangsiantar

Selasa, 12 Mei 2026 - 13:02

Aktivitas Tambang Diduga Ilegal di Wilayah Tombang Mulai Menuai Sorotan

Selasa, 12 Mei 2026 - 11:14

Kantor Imigrasi Agam Proses Deportasi WNA Malaysia Usai Jalani Hukuman Narkotika

Berita Terbaru