Kementerian ATR/BPN dan MA Sepakat Perkuat Kerja Sama dalam Sertifikasi Hakim untuk Tangani Kasus-kasus Pertanahan

- Redaksi

Senin, 22 Juli 2024 - 14:16

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dan Mahkamah Agung (MA) menyepakati kerja sama untuk melakukan sertifikasi hakim terkait penangan kasus-kasus pertanahan agar bisa menegakkan keadilan hingga tuntas.

“Kami sepakat akan segera merealisasikan kerja sama dalam bentuk sertifikasi. Sertifikasi bagi hakim-hakim yang khusus dipersiapkan untuk menangani kasus-kasus pertanahan. Ini penting sekali karena spesifik, isunya spesifik, ilmu dan pengalamannya juga harus dipersiapkan dengan sebaik mungkin. Oleh karena itu, modul-modul sedang dirumuskan dengan baik,” ungkap Menteri ATR/Kepala BPN usai diterima Ketua Mahkamah Agung, M. Syarifuddin di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta pada Senin (22/07/2024).

Menurut Menteri AHY, konflik dan sengketa yang terjadi seringkali diperkeruh dengan adanya perbedaan persepsi dan definisi. Inilah yang mendasari kesepakatan Menteri AHY dan Ketua Mahkamah Agung, M. Syarifuddin bahwa pihak yang menangani konflik pertanahan harus tersertifikasi.

Baca Juga:  MTsN 6 MADINA Laksanakan Khatam Qur'an & Pelepasan 221 Siswa - Siswi Kelas IX T.p 2024/2025

Ke depan, rencananya akan diselenggarakan _workshop_ untuk diklat dan studi kasus terkait isu-isu pertanahan. “Mudah-mudahan ini akan menyelesaikan banyak masalah dan pada akhirnya tidak ada yang menjadi korban karena tidak diperlakukan secara adil, dan sebaliknya kita benar-benar bisa menuntaskan segala sengketa dan isu pertanahan,” tutur Menteri AHY.

Lebih lanjut Menteri AHY menyampaikan, “Kami bermohon tentunya kepada Yang Mulia Ketua Mahkamah Agung dan jajaran termasuk yang ada di pusat dan daerah. Kita ingin agar penanganan sengketa dan konflik pertanahan ini benar-benar di _back up_ penuh oleh sistem peradilan yang juga _prudent_, transparan, akuntabel, dan adil,” ujarnya.

Dalam kunjungan ini, Menteri AHY didampingi oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Raja Juli Antoni beserta para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN.

Sumber :(MW/JM/OD)Humas BPN Jepara Jawa Tengah

Berita Terkait

Bupati Tanimbar Ricky Jauwerissa Jamin Kawal Hak Masyarakat Soal Proyek PSN di Lermatang
Menuju Pantai Barat Mandailing Pesisir: Antara Harapan Pemekaran Dan Kekecewaan Putra Daerah
Mahasiswa Madina Desak PM Selidiki Anggota Kodam Backup Tambang Ilegal
Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Muara Bangko Gelar Aksi Damai, PT RFAP Diminta Transparan Kelola Plasma
Gubernur Sumbar Terima Audiensi dan Laporan Progress Kinerja Askrida
Kantor Imigrasi Kelas I NON TPI Agam Mewujudkan Direktorat Imigrasi Untuk Rakyat
Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Desa Muara Bangko Sampaikan Pernyataan Sikap, Desak Transparansi Pengelolaan Plasma
Yulindawati Resmi Laporkan Tiga Akun Medsos ke Polda Aceh
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 05:57

Bupati Tanimbar Ricky Jauwerissa Jamin Kawal Hak Masyarakat Soal Proyek PSN di Lermatang

Jumat, 22 Mei 2026 - 10:47

Menuju Pantai Barat Mandailing Pesisir: Antara Harapan Pemekaran Dan Kekecewaan Putra Daerah

Jumat, 22 Mei 2026 - 10:43

Mahasiswa Madina Desak PM Selidiki Anggota Kodam Backup Tambang Ilegal

Jumat, 22 Mei 2026 - 10:40

Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Muara Bangko Gelar Aksi Damai, PT RFAP Diminta Transparan Kelola Plasma

Kamis, 21 Mei 2026 - 14:49

Gubernur Sumbar Terima Audiensi dan Laporan Progress Kinerja Askrida

Kamis, 21 Mei 2026 - 02:36

Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Desa Muara Bangko Sampaikan Pernyataan Sikap, Desak Transparansi Pengelolaan Plasma

Rabu, 20 Mei 2026 - 13:37

Yulindawati Resmi Laporkan Tiga Akun Medsos ke Polda Aceh

Rabu, 20 Mei 2026 - 04:05

Harumkan Nama Kabupaten Agam Even Bergengsi GTK, Kepala SMPN 2 Matur Terima Penghargaan Peringkat Terbaik 3 Provinsi Sumbar

Berita Terbaru