DPRD Palas Paripurna Penyampaian Penyerahan Ranperda KUA PPAS Tahun 2025

- Redaksi

Rabu, 24 Juli 2024 - 13:54

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang Lawas ( Sumut ) CNN Indonesia.id
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Padang Lawas (DPRD) Palas mengadakan Rapat Paripurna Penyampaian Penyerahan KUA PPAS Tahun Anggaran 2025 Dan Penyampaian Ranperda Insiatif DPRD serta penyampaian perubahan KUA PPAS Tahun Anggaran 2024 di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Padang Lawas, Rabu (24/07/2024).

Rapat Paripurna ini dibuka oleh Wakil Ketua I DPRD Palas H. Irsan Bangun Harahap, S.E. di hadiri Forkopimda, para asisten, Pimpinan OPD, para Camat serta para undangan lainnya.

Pj. Bupati Padang Lawas Ir. H. Ardan Noor Hasibuan MM diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Arpan Nasution S.Sos dalam sambutanya menyampaikan dengan berpedoman kepada RKPD Kabupaten Padang Lawas tahun 2025, maka mempunyai tema RKPD “Peningkatan Pembangunan Infrastruktur Untuk Mendukung Pembangunan Ekonomi Dan Daya Saing Sumber Daya Manusia” dengan mempunyai 14 prioritas.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

1. Peningkatan perencanaan, efektivitas implementasi, dan pengawasan pembangunan.
2. Peningkatan pengelolaan dan pengawasan terhadap penggunaan keuangan daerah.
3. Penerapan pelayanan publik terpadu terintegrasi secara elektronik.
4. Peningkatan kualitas sarana dan prasarana dasar.
5. Peningkatan mutu dan pelayanan fasilitas kesehatan.
6. Peningkatan upaya perbaikan gizi masyarakat dan intervensi pencegahan stunting.
7. Peningkatan akses sanitasi dan air bersih bagi beresiko stunting; keluarga.
8. Peningkatan sarana dan prasarana sektor pertanian, perkebunan dan perikanan.
9. Menggalakkan destinasi wisata daerah.
10. Peningkatan verifikasi dan validasi data kemiskinan dan miskin ekstrem.
11. Peningkatan penyelenggaraan pelatihan kerja dan sertifikasi kompetensi.
12. Peningkatan kualitas jaringan jalan dan jembatan ibu kota menuju Kecamatan.
13. Peningkatan perumahan layak huni; cakupan.
14. Peningkatan pengelolaan persampahan dan air limbah.

Baca Juga:  Rapat Koordinasi IPPAT dan BPN Jawa Tengah, Perkuat Sinergi Penataan Pertanahan

Kemudian peraturan daerah inisiatif DPRD, adalah merupakan salah satu kewajiban pihak eksekutif dan legislatif yang secara konstitusional harus kita penuhi untuk kita tetapkan bersama, katanya Sekda.

Kami berharap program yang telah disusun ini terlaksana dengan baik melalui kerja sama dan sinergitas Pemerintah Kabupaten Padang Lawas bersama DPRD dan dukungan dari seluruh komponen masyarakat, tambahnya.

Semoga kita senantiasa diberikan keselamatan, perlindungan dan kesehatan serta mampu dalam mengemban tugas dan pengabdian demi pembangunan, kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Padang Lawas,” ujarnya.

Kemudian kata Sekda, untuk selanjutnya mari kita bahas bersama-sama antara legislatif dan eksekutif guna mencapai kesepakatan demi kemajuan pembangunan Kabupaten Padang Lawas yang kita cintai ini, tutupnya.

(M.SN)

Berita Terkait

Tingkatkan Akuntabilitas Kinerja, Sekjen Kementerian ATR/BPN Targetkan SAKIP Capai Predikat A
Masyarakat Dapat Mengubah SHGB Menjadi SHM, Cek Persyaratan dan Prosedurnya di Aplikasi Sentuh Tanahku
Bupati Langkat Lantik 1.247 Orang PPPK: Perkuat Pelayanan Publik Langkat
Ny. Endang Syah Afandin Resmikan “KITA CAKAP”: Inovasi Perlindungan Perempuan dan Anak di Langkat
Langkat Tuan Rumah JUMBARA PMR Sumut ke-V, Dukung Pembentukan Karakter Generasi Muda
Ny. Endang Syah Afandin Ajak Anak-Anak Gemar Makan Ikan: Investasi Generasi Unggul Langkat
Inpex dan DFW Bantu Renovasi Sekolah di Bomaki, Bentuk Nyata Kolaborasi Semua Pihak
BERITA ORANG HILANG : Nirwati (70), Warga Padang Kunyik, Belum Ditemukan Setelah Hilang di Kebun
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Juni 2025 - 13:41

Tingkatkan Akuntabilitas Kinerja, Sekjen Kementerian ATR/BPN Targetkan SAKIP Capai Predikat A

Rabu, 18 Juni 2025 - 13:39

Masyarakat Dapat Mengubah SHGB Menjadi SHM, Cek Persyaratan dan Prosedurnya di Aplikasi Sentuh Tanahku

Rabu, 18 Juni 2025 - 12:17

Bupati Langkat Lantik 1.247 Orang PPPK: Perkuat Pelayanan Publik Langkat

Rabu, 18 Juni 2025 - 12:14

Ny. Endang Syah Afandin Resmikan “KITA CAKAP”: Inovasi Perlindungan Perempuan dan Anak di Langkat

Rabu, 18 Juni 2025 - 12:11

Langkat Tuan Rumah JUMBARA PMR Sumut ke-V, Dukung Pembentukan Karakter Generasi Muda

Selasa, 17 Juni 2025 - 14:53

Inpex dan DFW Bantu Renovasi Sekolah di Bomaki, Bentuk Nyata Kolaborasi Semua Pihak

Selasa, 17 Juni 2025 - 14:09

BERITA ORANG HILANG : Nirwati (70), Warga Padang Kunyik, Belum Ditemukan Setelah Hilang di Kebun

Selasa, 17 Juni 2025 - 12:29

Bupati Langkat Tegaskan Komitmen ASN dan Dorong Penguatan Industri Lokal

Berita Terbaru