Mataram, NTB, CNN Indonesia.id – Rapat Kerja Teknis Pemasyarakata tahun 2024 bertempat di Hotel Lombok Astoria ini ditutup oleh Kepala Divisi Administrasi Kemenkumham NTB, Muslim Alibar yang mewakili Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham NTB, Bapak Parlindungan.
Adapun arahan dari Kakanwil Kemenkumham NTB melalui Kepala Deviasi Administrasi antara lain, laksanakan tugas dan fungsi secara profesional sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) dan Peraturan Perundang-undangan, tidak melakukan praktik-praktik yang mengarah pada gratifikasi maupun pungli dan melakukan pengawasan serta pengendalian secara intens kepada jajaran sehingga dapat meminimalisir potensi penyimpangan oleh oknum pegawai.
Selain itu ia minta kepada para Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan (Pas) harus memastikan sinergi dengan mitra kerja berjalan sesuai Perjanjian Kerja Sama (PKS), terapkan deteksi dini secara berkala dan berkelanjutan, perhatikan kompetensi dan kinerja pegawai, koordinasi UPT dan Kantor Wilayah lebih intens serta manfaatkan kemajuan teknologi layanan online.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Lanjutnya,diharapkan melalui kegiatan ini para Kepala UPT Pas di lingkungan Nusa Tenggara Barat dapat meningkatkan kompetensi diri dan memiliki pemahaman yang komprehensif terhadap semua tantangan dan persoalan Pemasyarakatan baik di masa sekarang maupun kedepannya, bukan hanya sekedar memberikan bekal wawasan saja, namun yang harapkan dapat melaksanakan dengan tindakan yang kongkrit.
“Ilmu dan wawasan yang di peroleh saat ini bukan hanya sekedar di pahami atau di terima saja namun harus mampu di jalankan dengan baik dan maksimal sesuai tupoksinya,” tandasnya.
Dengan mengucapkan Syukur Alhamdulillah acara Rakernis Pemasyarakatan di lingkup Kanwilkumham Propinsi NTB, Rabu siang (24/7/24) dengan resmi saya tutup. Dan acara ini berjalan lancar dan sukses sebagaimana yang di harapkan, pungkas Humas Lapas Dompu. Jurnalis, Rdw/ddo.