Optimalkan Kompetensi, Kanwilkumham NTB Menutup Rakernis Pemasyarakatan 2024

- Redaksi

Rabu, 24 Juli 2024 - 08:37

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mataram, NTB, CNN Indonesia.id – Rapat Kerja Teknis Pemasyarakata tahun 2024 bertempat di Hotel Lombok Astoria ini ditutup oleh Kepala Divisi Administrasi Kemenkumham NTB, Muslim Alibar yang mewakili Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham NTB, Bapak Parlindungan.

Adapun arahan dari Kakanwil Kemenkumham NTB melalui Kepala Deviasi Administrasi antara lain, laksanakan tugas dan fungsi secara profesional sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) dan Peraturan Perundang-undangan, tidak melakukan praktik-praktik yang mengarah pada gratifikasi maupun pungli dan melakukan pengawasan serta pengendalian secara intens kepada jajaran sehingga dapat meminimalisir potensi penyimpangan oleh oknum pegawai.

Selain itu ia minta kepada para Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan (Pas) harus memastikan sinergi dengan mitra kerja berjalan sesuai Perjanjian Kerja Sama (PKS), terapkan deteksi dini secara berkala dan berkelanjutan, perhatikan kompetensi dan kinerja pegawai, koordinasi UPT dan Kantor Wilayah lebih intens serta manfaatkan kemajuan teknologi layanan online.

Baca Juga:  Apel Pagi setiap hari Selasa di Kantor Pertanahan Kabupaten Jepara

Lanjutnya,diharapkan melalui kegiatan ini para Kepala UPT Pas di lingkungan Nusa Tenggara Barat dapat meningkatkan kompetensi diri dan memiliki pemahaman yang komprehensif terhadap semua tantangan dan persoalan Pemasyarakatan baik di masa sekarang maupun kedepannya, bukan hanya sekedar memberikan bekal wawasan saja, namun yang harapkan dapat melaksanakan dengan tindakan yang kongkrit.

“Ilmu dan wawasan yang di peroleh saat ini bukan hanya sekedar di pahami atau di terima saja namun harus mampu di jalankan dengan baik dan maksimal sesuai tupoksinya,” tandasnya.

Dengan mengucapkan Syukur Alhamdulillah acara Rakernis Pemasyarakatan di lingkup Kanwilkumham Propinsi NTB, Rabu siang (24/7/24) dengan resmi saya tutup. Dan acara ini berjalan lancar dan sukses sebagaimana yang di harapkan, pungkas Humas Lapas Dompu. Jurnalis, Rdw/ddo.

Berita Terkait

Ketua DPD IPK Kota Siantar Diminta Kader PAC Siantar Timur Jaga Nama Baik Organisasil
Ketua DPD IPK Kota Siantar Diminta Kader PAC Siantar Timur Jaga Nama Baik Organisasil
Bupati Tapanuli Utara Tekankan Inovasi Pembiayaan dan Stimulus Pariwisata dalam Pertemuan PPID APKASI
Pemkab Tapanuli Utara Ajak Lulusan IAKN Bersinergi Bangun Daerah
Drainase di Anduriang Dikerjakan Tanpa Plang Proyek — Kantor Wali Nagari “Ndak Tau”, Ketua PPL Kayu Tanam Ditagih: “Ini Proyek Siapa?”
Status HGU PTPN IV Kebun Timur Dipersoalkan, Kinerja Pemerintah dan DPRD Disorot
PT PN IV Kebun Timur Diduga Kuasai Lahan Warga Transmigrasi, Khaidir Nasution, SH., A.Ptnh, Pemerintah Harus Tegas
Tangkis Isu Miring Soal UP3, Luturmas Buka Fakta Putusan Pengadilan
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 13:05

Ketua DPD IPK Kota Siantar Diminta Kader PAC Siantar Timur Jaga Nama Baik Organisasil

Sabtu, 18 April 2026 - 13:00

Ketua DPD IPK Kota Siantar Diminta Kader PAC Siantar Timur Jaga Nama Baik Organisasil

Jumat, 17 April 2026 - 14:36

Bupati Tapanuli Utara Tekankan Inovasi Pembiayaan dan Stimulus Pariwisata dalam Pertemuan PPID APKASI

Jumat, 17 April 2026 - 14:14

Pemkab Tapanuli Utara Ajak Lulusan IAKN Bersinergi Bangun Daerah

Jumat, 17 April 2026 - 08:20

Drainase di Anduriang Dikerjakan Tanpa Plang Proyek — Kantor Wali Nagari “Ndak Tau”, Ketua PPL Kayu Tanam Ditagih: “Ini Proyek Siapa?”

Kamis, 16 April 2026 - 12:41

PT PN IV Kebun Timur Diduga Kuasai Lahan Warga Transmigrasi, Khaidir Nasution, SH., A.Ptnh, Pemerintah Harus Tegas

Kamis, 16 April 2026 - 06:09

Tangkis Isu Miring Soal UP3, Luturmas Buka Fakta Putusan Pengadilan

Rabu, 15 April 2026 - 14:09

Blokade Sawit di Desa Teupin Raya Julok Ditahan Sementara, Mediasi Disepakati Hingga 21 April

Berita Terbaru