Forkopincam Lingga Bayu Mediasi F.SPTI Pulo Padang Dengan Pihak Pengangkatan TBS PMKS PT. Gruti Lestari Pratama

- Redaksi

Kamis, 25 Juli 2024 - 12:00

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Madina (Sumut) CNN Indonesia.Id
Pada Senin (22/07/2024) Forkopincam Lingga Bayu laksanakan Mediasi antara pihak F.SPTI Pulo Padang dengan pihak Pengangkutan TBS PT.Gruti Lestari Pratama, CV. Sinar Mentari, CV. Sinar Gunung dan CV. Clusen Karya Mandiri di Kantor menajemen PMKS PT. Gruti Lestari Pratama di Desa Simpang Durian.

Dalam acara mediasi tersebut dihadiri Camat Lingga Bayu Edy Ikhsan Lubis S.H, Kapolsek Lingga AKP. Marlon Raja Gukguk, Kanit Intel Aiptu S.Nasution pihak menajemen PMKS PT.Gruti Lestari Pratama, dari Pengangkatan TBS Perwakilan CV. Sinar Mentari, CV Sinar Gunung dan Clusen Karya Mandiri, Sekjen DPD F.SPTI Kabupaten Mandailing Natal Najamuddin Nasution dan ketua Ranting Pulo Padang Nizar (Ucok recok) dan sejumlah rombongan.

Upaya dan langkah yang di ambil camat Lingga Bayu dalam menyelesaikan persoalan antar F.SPTI Simpang Durian Pulo Padang dengan pihak Pengangkutan TBS CV.Sinar Menteri, CV Sinar Gunung dan CV. Clusen Karya Mandiri walau pun awal agak alot namun akhirnya membuahkan hasil kesepakatan sebagai berikut:

Senin tanggal dua puluh dua (22) bulan Juli (07) tahun dua ribu dua puluh empat (2024) telah dilakukan mediasi oleh Forkopincam/ Muspika Kecamatan Lingga Bayu terkait bongkar muat oleh TBS Inti yang di angkat oleh CV. Sunar mentari, CV. Sinar Gunung dan CV. Clusen Karya Mandiri bertempat di kantor PMKS PT. Gruti Lestari Pratama pada pukul 10.30 wib :

Baca Juga:  Menteri ATR/Kepala BPN Akan Membuka Sosialisasi Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat di Sumatera Barat

Dalam kesepakatan tersebut mengesahkan, Pihak F. SPTI memohon proses bongkar muat Inti PT.Gruti Lestari Pratama yang di angkat oleh Expedisi dilaksanakan oleh pihak F.SPTI seperti buah masyarakat.

Pihak Expedisi hanya bisa memberi nilai Rp 1000.000 per CV karena belum ada nya nilai bongkar muat di kontrak dengan perusahaan.
Pihak F.SPTI memohon untuk bongkar muatan menyesuaikan harga bongkar muat TBS, dengan ketentuan, Bongkar muat manual Rp 16.719 per ton, Bongkar muat dengan alat khusus: 40% dari tarif dasar dengan nilai Rp 6.687per ton.

Pihak Expedisi Pengangkutan akan membuat laporan kepada pihak perusahaan agar menyesuaikan nilai angkut yang ada di nilai kontrak angkut buah Inti Perusahaan PT. Gruti Lestari Pratama.

(M.SN)

Berita Terkait

Polsek Lingga Bayu Intensifkan Himbauan Stop PETI di Eks M3 Tapus, Warga Diminta Patuhi UU Minerba
Madina Jangan Hanya Jadi Penonton”: Publik Soroti Lemahnya Visi Industri dan Arah Ekonomi Daerah
PATHIL FC Menang Tipis 1-0 atas Saroha FC di Turnamen Mahasiswa CUP I Se-Pantai Barat 2026
Kato Nan Ampek dan Pragmatik Inggris: Saat Anak Nagari Belajar Seni Berkomunikasi
Khaidir Nst, SH., A.Ptnh, angkat bicara Terkait Eks BPN Madina
Normalisasi Batang Anai Anduriang Dibahas di Rapat Paripurna, Bunda Endarmy Temui Wagub Vasko Ruseimy
Bertemu Wali Kota Wesly, Pimpinan IPK dan PP Sepakat Jaga Kondusivitas, Dukung Pemerintahan, dan Tingkatkan Toleransi di Pematangsiantar
Aktivitas Tambang Diduga Ilegal di Wilayah Tombang Mulai Menuai Sorotan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 16 Mei 2026 - 11:38

Polsek Lingga Bayu Intensifkan Himbauan Stop PETI di Eks M3 Tapus, Warga Diminta Patuhi UU Minerba

Sabtu, 16 Mei 2026 - 08:12

Madina Jangan Hanya Jadi Penonton”: Publik Soroti Lemahnya Visi Industri dan Arah Ekonomi Daerah

Sabtu, 16 Mei 2026 - 08:10

PATHIL FC Menang Tipis 1-0 atas Saroha FC di Turnamen Mahasiswa CUP I Se-Pantai Barat 2026

Sabtu, 16 Mei 2026 - 04:14

Kato Nan Ampek dan Pragmatik Inggris: Saat Anak Nagari Belajar Seni Berkomunikasi

Jumat, 15 Mei 2026 - 09:07

Khaidir Nst, SH., A.Ptnh, angkat bicara Terkait Eks BPN Madina

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:56

Bertemu Wali Kota Wesly, Pimpinan IPK dan PP Sepakat Jaga Kondusivitas, Dukung Pemerintahan, dan Tingkatkan Toleransi di Pematangsiantar

Selasa, 12 Mei 2026 - 13:02

Aktivitas Tambang Diduga Ilegal di Wilayah Tombang Mulai Menuai Sorotan

Selasa, 12 Mei 2026 - 11:14

Kantor Imigrasi Agam Proses Deportasi WNA Malaysia Usai Jalani Hukuman Narkotika

Berita Terbaru