Adanya Dugaan Kepala Sekolah Beserta Guru di Kecamatan Batang Natal Untuk Merencakan Pungli Dana PIP/BSM

- Redaksi

Rabu, 31 Juli 2024 - 10:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Madina (Sumut) CNN Indonesia.Id
Program Bantuan untuk anak sekolah yang di berikan oleh pemerintah terhadap dunia pendidikan sangatlah bagus untuk kesejahteraan bagi siswa siswi yang miskin di lingkungan sekolah mulai dari TK hingga jenjang Kuliah.

Apalagi bagi siswa,siswi yang kurang mampu untuk menuntut ilmu di bidang pendidikan.Seperti bantuan dana PIP maupun BSM yang di proritaskan oleh pemerintah bagi siswa dan siswi yang kurang mampu (Miskin)

Namun ada saja oknum yang begitu tega untuk menggerogoti Dana Bantuan tersebut sehingga berdampak kepada yang menerima sehingga timbul dugaan adanya sekolah sengaja ingin mengambil keuntungan dari dana PIP maupun BSM untuk di jadikan keuntungan pribadi

Seperti yang terjadi baru – baru ini di salah satu Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Batang Natal sengaja merencakan untuk pengambilan dana yang sudah di tetapkan mekanismenya namun kuat dugaan oknum kepala sekolah bersama gurunya ada niat merencakan untuk memampaatkan buku tabungan Siswa Siswi .

Disebabkan ada kecurigaan dari wali murid tentang buku rekening selalu tidak di berikan kepada siswa siswi yang menerima padahal itu murni hak siswa yang miskin dan tidak mampu dan pernah terjadi buku tabungan tidak pernah di cairkan selama 4 kali berturut turut di waktu tahun 2023.

Kejadian ini di ketahui berdasarkan adanya informasi yang disampaikan ketua DPP LSM. TUMPAS Tuppak Simamora S.E ke pada awak media yang ada di Wilayah Pantai Barat Kabupaten Mandailing Natal.

“Setelah orang tua dari murid mempertanyakan tentang buku tabungan tersebut dan di dampingi dari Lembaga Swadaya Masyarakat Ketua Harian DPP LSM TUMPAS Tuppak Simamora S.E dan langsung konfirmasi kepada oknum kepala sekolah,setelah di konfirmasi barulah ada tanggapan.Jelang beberapa hari buku tabungan yang selama ini di tahan pihak dari sekolah barulah di kembalikan kepada yang bersangkutan yaitu bagi siswa,Siswi yang menerima”,

Baca Juga:  Tindak Tegas Aksi Premanisme Berkedok Ormas, Kapolres Payakumbuh Himbau Masyarakat Tak Ragu Laporkan ke Jajarannya

Kuat dugaan mungkin bukan satu sekolah saja yang melakukan pengambilan dana PIP maupun dana BSM itupun seperti disengaja agar melalui sekolah supaya seenaknya memotong dan mengambil hak siswa siswi yang kurang mapu (miskin)

Jelas jelas dana tersebut di peruntukkan bagi siswa yang kurang mampu (Miskin) agar bisa meringankan beban orang yang kurang mampu untuk membeli keperluan untuk sekolah

Diharap Dinas Pendidikan bisa bertindak untuk segera mengevaluasi sekolah sekolah yang tidak memberikan buku tabungan bagi yang berhak supaya bisa tepat sasaran dan jangan dikemudian hari menjadi bumerang di lingkungan sekolah yang di bawah nanguan dinas pendidikan kabupaten

Jika mengacu dalan persenjen kemendikbudristek nomor 14 tahun 2022 tentang petunjuk pelaksaanaan PIP Dikdasmen,bisa di simpulkan pemotongan tersebut tidak di perbolehkan,apa bila ada pihak sekolah memotong dana PIP maupun BSM siswa, dapat di pidana dan di jerat dengan undang undang 13 tahun 2021 tentang penanganan fakir miskin,utamanya pasal 43 ayat 1 yang menyatakan setiap orang menyalah gunakan dana penanganan fakir miskin dapat di pidana penjara paling lama 5 tahun atau denda paling banyak 500 juta

Dijelaskan pada ayat 2 undang undang tersebut menegaskan,Lembaga yang menyalah gunakan dana penanganan fakir miskin dapat dipidana dengan denda paling banyak Rp.750 juta

(M.SN)

Berita Terkait

Satgas TMMD ke-129 Kodim 0304/Agam Pasang Gorong-Gorong di Nagari Nan Tujuah
Satgas TMMD ke-129 Kodim 0304/Agam Mulai Pengerjaan Pondasi Jembatan Aramco di Palupuh
PSN Blok Masela Dimulai, Bahlil Tekankan, Utamakan Tenaga Kerja Lokal dan Ganti Untung Warga
Covid Berlalu, BPPKAD Cuci Tangan
Satgas TMMD ke-129 Kodim 0304/Agam Lanjutkan Rehabilitasi RTLH Milik Ibu Samsimar
Satgas TMMD ke-129 Kodim 0304/Agam Kebut Rehabilitasi RTLH Milik Bapak Pendri
TMMD Ke-129 Resmi Dibuka di Agam, Bangun Akses Jalan dan Perkuat Kemanunggalan TNI-Rakyat
Erum Najoul Tekankan Pemahaman Filosofis Remaja di Genre Bukittinggi 2026

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 10:31 WIB

Satgas TMMD ke-129 Kodim 0304/Agam Pasang Gorong-Gorong di Nagari Nan Tujuah

Jumat, 17 Juli 2026 - 10:28 WIB

Satgas TMMD ke-129 Kodim 0304/Agam Mulai Pengerjaan Pondasi Jembatan Aramco di Palupuh

Jumat, 17 Juli 2026 - 10:26 WIB

PSN Blok Masela Dimulai, Bahlil Tekankan, Utamakan Tenaga Kerja Lokal dan Ganti Untung Warga

Jumat, 17 Juli 2026 - 04:19 WIB

Covid Berlalu, BPPKAD Cuci Tangan

Kamis, 16 Juli 2026 - 11:06 WIB

Satgas TMMD ke-129 Kodim 0304/Agam Lanjutkan Rehabilitasi RTLH Milik Ibu Samsimar

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:49 WIB

TMMD Ke-129 Resmi Dibuka di Agam, Bangun Akses Jalan dan Perkuat Kemanunggalan TNI-Rakyat

Rabu, 15 Juli 2026 - 10:54 WIB

Erum Najoul Tekankan Pemahaman Filosofis Remaja di Genre Bukittinggi 2026

Rabu, 15 Juli 2026 - 09:32 WIB

Rp.142 Juta Lenyap 10 Hari: Rehab Saluran Irigasi Pati Kayu di Nagari Anduriang Diduga “Asal Jadi”

Berita Terbaru

Nasional

Covid Berlalu, BPPKAD Cuci Tangan

Jumat, 17 Jul 2026 - 04:19 WIB