Adanya Dugaan Kepala Sekolah Beserta Guru di Kecamatan Batang Natal Untuk Merencakan Pungli Dana PIP/BSM

- Redaksi

Rabu, 31 Juli 2024 - 10:14

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Madina (Sumut) CNN Indonesia.Id
Program Bantuan untuk anak sekolah yang di berikan oleh pemerintah terhadap dunia pendidikan sangatlah bagus untuk kesejahteraan bagi siswa siswi yang miskin di lingkungan sekolah mulai dari TK hingga jenjang Kuliah.

Apalagi bagi siswa,siswi yang kurang mampu untuk menuntut ilmu di bidang pendidikan.Seperti bantuan dana PIP maupun BSM yang di proritaskan oleh pemerintah bagi siswa dan siswi yang kurang mampu (Miskin)

Namun ada saja oknum yang begitu tega untuk menggerogoti Dana Bantuan tersebut sehingga berdampak kepada yang menerima sehingga timbul dugaan adanya sekolah sengaja ingin mengambil keuntungan dari dana PIP maupun BSM untuk di jadikan keuntungan pribadi

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seperti yang terjadi baru – baru ini di salah satu Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Batang Natal sengaja merencakan untuk pengambilan dana yang sudah di tetapkan mekanismenya namun kuat dugaan oknum kepala sekolah bersama gurunya ada niat merencakan untuk memampaatkan buku tabungan Siswa Siswi .

Disebabkan ada kecurigaan dari wali murid tentang buku rekening selalu tidak di berikan kepada siswa siswi yang menerima padahal itu murni hak siswa yang miskin dan tidak mampu dan pernah terjadi buku tabungan tidak pernah di cairkan selama 4 kali berturut turut di waktu tahun 2023.

Kejadian ini di ketahui berdasarkan adanya informasi yang disampaikan ketua DPP LSM. TUMPAS Tuppak Simamora S.E ke pada awak media yang ada di Wilayah Pantai Barat Kabupaten Mandailing Natal.

“Setelah orang tua dari murid mempertanyakan tentang buku tabungan tersebut dan di dampingi dari Lembaga Swadaya Masyarakat Ketua Harian DPP LSM TUMPAS Tuppak Simamora S.E dan langsung konfirmasi kepada oknum kepala sekolah,setelah di konfirmasi barulah ada tanggapan.Jelang beberapa hari buku tabungan yang selama ini di tahan pihak dari sekolah barulah di kembalikan kepada yang bersangkutan yaitu bagi siswa,Siswi yang menerima”,

Baca Juga:  ORARI Suara Trunojoyo Lokal Sampang (YH3BB) Mendirikan Posko Dengan Tenda Bank Jatim

Kuat dugaan mungkin bukan satu sekolah saja yang melakukan pengambilan dana PIP maupun dana BSM itupun seperti disengaja agar melalui sekolah supaya seenaknya memotong dan mengambil hak siswa siswi yang kurang mapu (miskin)

Jelas jelas dana tersebut di peruntukkan bagi siswa yang kurang mampu (Miskin) agar bisa meringankan beban orang yang kurang mampu untuk membeli keperluan untuk sekolah

Diharap Dinas Pendidikan bisa bertindak untuk segera mengevaluasi sekolah sekolah yang tidak memberikan buku tabungan bagi yang berhak supaya bisa tepat sasaran dan jangan dikemudian hari menjadi bumerang di lingkungan sekolah yang di bawah nanguan dinas pendidikan kabupaten

Jika mengacu dalan persenjen kemendikbudristek nomor 14 tahun 2022 tentang petunjuk pelaksaanaan PIP Dikdasmen,bisa di simpulkan pemotongan tersebut tidak di perbolehkan,apa bila ada pihak sekolah memotong dana PIP maupun BSM siswa, dapat di pidana dan di jerat dengan undang undang 13 tahun 2021 tentang penanganan fakir miskin,utamanya pasal 43 ayat 1 yang menyatakan setiap orang menyalah gunakan dana penanganan fakir miskin dapat di pidana penjara paling lama 5 tahun atau denda paling banyak 500 juta

Dijelaskan pada ayat 2 undang undang tersebut menegaskan,Lembaga yang menyalah gunakan dana penanganan fakir miskin dapat dipidana dengan denda paling banyak Rp.750 juta

(M.SN)

Berita Terkait

Perlunya Bertemu Tokoh – Tokoh ( Etnis , Adat , Ulama Dan Masyarakat Sipil )Dari Kedua Provinsi SUMUT & ACEH
Sijago Merah Mengamuk Luluh Lantakkan Toko Panorama Milik H Zulyadein Nasution-Raodah Lubis Guru SDN 327 Warga Sinunukan III
Bupati Langkat Dukung Kolaborasi Pendidikan dengan ST Alwasliyah Binjai
SPMB Tahun 2025 Kab.Langkat, DPRD Undang Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Pemprovsu
Bupati Langkat Dukung Langkat Run Fest 2025: Sehatkan Warga, Bangkitkan UMKM
Bupati Langkat Sambut Investasi PT Le Minerale: Dorong Ekonomi dan Serap Tenaga Kerja Lokal
Bupati Langkat Syah Afandin Dukung Perjuangan Masyarakat Adat Pertumbukan Bingai
Syah Afandin Kucurkan Dana Pembinaan Jelang PORKAB: Dorong Kebangkitan Olahraga Daerah
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 17 Juni 2025 - 03:48

Perlunya Bertemu Tokoh – Tokoh ( Etnis , Adat , Ulama Dan Masyarakat Sipil )Dari Kedua Provinsi SUMUT & ACEH

Selasa, 17 Juni 2025 - 02:13

Sijago Merah Mengamuk Luluh Lantakkan Toko Panorama Milik H Zulyadein Nasution-Raodah Lubis Guru SDN 327 Warga Sinunukan III

Selasa, 17 Juni 2025 - 00:37

Bupati Langkat Dukung Kolaborasi Pendidikan dengan ST Alwasliyah Binjai

Selasa, 17 Juni 2025 - 00:30

SPMB Tahun 2025 Kab.Langkat, DPRD Undang Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Pemprovsu

Senin, 16 Juni 2025 - 12:43

Bupati Langkat Dukung Langkat Run Fest 2025: Sehatkan Warga, Bangkitkan UMKM

Senin, 16 Juni 2025 - 12:38

Bupati Langkat Syah Afandin Dukung Perjuangan Masyarakat Adat Pertumbukan Bingai

Senin, 16 Juni 2025 - 12:35

Syah Afandin Kucurkan Dana Pembinaan Jelang PORKAB: Dorong Kebangkitan Olahraga Daerah

Senin, 16 Juni 2025 - 12:32

Bupati Langkat Dukung Program Makan Bergizi Gratis, Siapkan 6 Titik Lokasi SPPG

Berita Terbaru