6 Orang Tersangka Kasus Suap PPPK Madina Di Tahan Di Tanjung Gusta Medan

- Redaksi

Sabtu, 3 Agustus 2024 - 13:19

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan (Sumut) CNN Indonesia.Id
Kasus dugaan suap Seleksi PPPK Kabupaten Mandailing Natal ( Madina ) Sumatera Utara, berkas perkaranya Sudah diterima Tim Jaksa Penuntut Umum ( JPU ) Bidang Pidana Khusus ( Pidsus ) Sumatera Utara. Tersangkanya 6 orang saat ini ditahan di Rutan Kelas 1 Tanjung Gusta Medan.

Informasi dihimpun, Tim JPU menerima pelimpahan berkas perkara dan 6 tersangka tahap dua terkait dugaan suap atau penerimaan hadiah dalam pelaksanaan seleksi PPPK di Kabupaten Mandailing Natal tahun 2023.

Koordinator Bidang Intelijen Kejatisu, Yos A Tarigan, pada Jumat ( 2/8/2024 ) kepada wartawan mengatakan,” Pelimpahan berkas dan tersangka tersebut diterima Tim Jaksa Penuntut Umum ( JPU ) Sumut, dari Penyidik Subdit Tindak Pidana Khusus ( Tipikor ) Ditreskrimsus Polda Sumut di kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

Yos A Tarigan menjelaskan, Tersangkanya 6 orang yakni Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Madina berinisial DHS, Pj Kabag Kepegawaian dan Pengembangan SDM berinisial AHN, Kepala Seksi (Kasi) Pendidik dan Tenaga Kependidikan Dasar pada Disdikbud berinisial H.

Selain itu, Kasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan PAUD dan Non Formal pada Disdikbud Madina berinisial DM, Kasubbag Umum Disdikbud berinsial IB, dan Bendahara Pengeluaran Disdikbud berinsial SD.

Baca Juga:  Wabup Juliana Ratuanak Apresiasi Proyek seaBLUE Hadir di Tanimbar Sebagai Harapan Baru Nelayan Kecil

Sementara, diduga jumlah uang suap dalam seleksi PPPK Madina ini mencapai Rp 580 juta yang dikutip dari peserta seleksi, sebesar Rp5 juta hingga Rp10 juta per orang.

“Para tersangka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e Jo Pasal 11 Undang-Undang (UU) No 31 tahun 1999 yang telah diubah dengan UU No 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP,” ujarnya.

Mantan Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sumut itu mengatakan, saat ini keenam tersangka tersebut telah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Tanjung Gusta Medan hingga 20 hari ke depan terhitung sejak 1–21 Agustus 2024.

“Tim JPU saat ini segera menyiapkan (surat) dakwaan serta kemudian dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Medan untuk disidangkan,” Pungkas Yos.

(Tim/red)

Berita Terkait

Pemekaran Sumatera Utara Bak Sinetron Panjang, Aspirasi Pantai Barat Madina Kian Mendesak
Warga Cor Bahu Jalan Simpang Gambir–Lobung, Gotong Royong Jangan Jadi Alasan Pembiaran
Camat Lingga Bayu Pimpin Musrenbang RKPD 2027, Fokus Infrastruktur Terisolir dan Penanganan Banjir
Malaka Akui Petrus Fatlolon Pernah Menjabat Komut PT.Tanimbar Energi, Tapi Lupa Ingatan
Respons Cepat Bupati Tapanuli Utara, Tinjau Jembatan Putus dan Temui Warga Garoga
Dilema PETI di Mandailing Natal: Antara Penegakan Hukum dan Tuntutan Kemanusiaan
Pelatihan ToT CAFE practices dan Budidaya Kopi Arabika
Bupati Tapanuli Utara Dukung Program Pemerintah Pusat, Tekankan Kebersihan Lingkungan dan Percepatan Program Prioritas
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 08:49

Pemekaran Sumatera Utara Bak Sinetron Panjang, Aspirasi Pantai Barat Madina Kian Mendesak

Rabu, 11 Februari 2026 - 08:46

Warga Cor Bahu Jalan Simpang Gambir–Lobung, Gotong Royong Jangan Jadi Alasan Pembiaran

Rabu, 11 Februari 2026 - 08:43

Camat Lingga Bayu Pimpin Musrenbang RKPD 2027, Fokus Infrastruktur Terisolir dan Penanganan Banjir

Selasa, 10 Februari 2026 - 12:40

Malaka Akui Petrus Fatlolon Pernah Menjabat Komut PT.Tanimbar Energi, Tapi Lupa Ingatan

Selasa, 10 Februari 2026 - 12:38

Respons Cepat Bupati Tapanuli Utara, Tinjau Jembatan Putus dan Temui Warga Garoga

Senin, 9 Februari 2026 - 07:06

Pelatihan ToT CAFE practices dan Budidaya Kopi Arabika

Senin, 9 Februari 2026 - 04:42

Bupati Tapanuli Utara Dukung Program Pemerintah Pusat, Tekankan Kebersihan Lingkungan dan Percepatan Program Prioritas

Minggu, 8 Februari 2026 - 11:10

PDPI Sumbar Resmi Dilantik di ZHM, Tegaskan Peran Strategis Organisasi Profesi dalam Eliminasi TB

Berita Terbaru