Dompu, NTB, CNN Indonesia.id – Hari Kemerdekaan RI ke-79 yang jatuh pada tanggal 17 Agustus 2024 merupakan Hari yang bersejarah dan sakral bagi Bangsa Indonesia, termasuk juga bagi warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Dompu. Detik-detik penyelenggaraan Upacara tersebut dimulai pada pukul 07.30 Wita, Sabtu (17/8/24) yang diikuti oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Dompu, ASN Lapas Dompu dan seluruh warga binaan yang bertempat di Lapangan Lapas Dompu.
Upacara ini juga dihadiri oleh Bupati Dompu, H.Kader Jaelani, Wakil Bupati Dompu H.Syahrul Pharsan ST.MT, Sekda Dompu, Ketua DPRD Dompu, Dandim 1614/Dompu, Kapolres Dompu di wakili Kapolsek Woja Ipda Zainal Arifin SIP, Kejari Dompu, Anggota DPRD Dompu, Ketua PN Dompu,Kepala Puskesmas Dompu Barat, Kemenag Dompu, Danki Brimob Dompu, Ketua Pengadilan Agama Dompu, Kadis Pertanian, Kadis Sosial, Kapolsek Woja, Camat Woja, Kadis Kesehatan, Kadis Nakertrans, Danramil dan Kades Nowa.
Upacara Peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang dipimpin oleh Bupati Dompu, H. Kader Jaelani yang mewakili Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H. Laoly untuk Penyerahan SK Remisi Umum dan pengurangan masa pidana bagi Narapidana dan Anak Didik Lapas Dompu.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebelumnya Lapas Dompu mengajukan Proposal ke Kemenkumham Republik Indonesia sekitar 410 orang Narapidana dan warga didik namun yang terealisasi sebanyak 319 orang Narapidana menerima Remisi Umum dan pengurangan masa pidana dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Sambutan Menteri Hukum dan HAM RI yang dibacakan oleh Bupati Dompu, H.Kader Jaelani menyampaikan dengan singkat, bahwa dalam semangat kemerdekaan, pemerintah terus berupaya untuk bersikap profesional dalam bekerja membangun negara yang didasarkan sifat luwes yang dalam konteks visual bersifat adaptif yang berarti dapat mengikuti lingkungan sekitarnya.
Selain itu Bupati Dompu mengutip Sambutan Menkumham Yasona Laoly, bahwa Kemenkumham memiliki peran aktif dalam mewujudkan supremasi dan stabilitas hukum dalam rangka melindungi seluruh lapisan masyarakat tanpa adanya intervensi oleh dan dari pihak manapun termasuk penyelenggara negara, salah satunya melalui peran pemasyarakatan.
“Semoga insan warga binaan/narapidana selama menjalani hukuman di Lapas Dompu khususnya akan menjadi lebih baik lagi ketika kembali di tengah masyarakat kelak,” harapnya.
Kegiatan upacara peringatan HUT ke 79 Kemerdekaan Republik Indonesia di Lapas Dompu berlangsung meriah, tertib dan aman sampai selesai dan seluruh peserta upacara meninggalkan Lapangan upacara dengan teratur, pungkasnya. Jurnalis, Rdw/ddo.