Sudewo-Chandra Datangi KPUD Daftarkan Dirinya Sebagai Cabup-Cawabup Pati 2024

- Redaksi

Rabu, 28 Agustus 2024 - 23:36

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pati Jawa Tengah-CNNIndonesia.id/ Pada hari Rabu 28 Agustus 2024, Calon Bupati dan Calon wakil Bupati Pati, Sudewo – Candra resmi mendaftarkan dirinya sebagai Cabup dan Cawabup di KPUD (Komisi Pemilihan Umum Daerah) Kab. Pati.

Hal tersebut resmi di lakukan di Aula Kantor KPUD Pati.

Dalam melaksanakan pendaftaran Paslon Sudewo – Chandra berangkat dari tempat kediaman beliau diiringi oleh ribuan pendukung dari berbagai partai pengusung, yaitu Partai Gerindra, Partai PKB, Partai Golkar, Partai Nasdem dan Partai PPP.

Seusai kegiatan pendaftaran di laksanakan H. Sudewo saat itu menyampaikan ke awak media,” bahwa Kami ( H. Sudewo) telah resmi mendaftarkan diri sebagai Calon Bupati Pati dan Bapak Chandra sebagai Calon Wakil Bupati di periode 2024-2029.” Paparnya ke awak media

Baca Juga:  Dukung Peningkatan Ekosistem Investasi, Menteri Nusron Akan Percepat Penyusunan 2.000 RDTR

Selain itu, H. Sudewo dalam paparannya, juga membeberkan, bahwa dirinya mencalonkan dirinya sebagai Calon Bupati bukan semata-mata untuk kepentingan sendiri, namun untuk membangun Kabupaten Pati lebih baik lagi. Kami bersungguh – sungguh dan memang benar mencalonkan diri sebagai Calon Bupati Pati.” Tandas Sudewo dalam paparannya ke awak media

Selama kegiatan berlangsung berjalan aman, lancar dan kondusif.

(ar)

Berita Terkait

Hari ke 3 Berakhirnya Pelatihan Peningkatan Pengurus Koperasi Merah Putih Angkatan Tiga Kabupaten Toba
Bupati Dan Wakil Bupati Tinjau Langsung Pelayanan Dasar di Desa Tumbur
Sambut Hari Pahlawan IKKTB Rayakan HUT ke – 3 Dihadiri Bupati Buru Ikram Umasugi S.E
Wakil Bupati Sudarmo S.P.,M.Si Membuka Musrembang RPMJD Kab Buru Tahun 2025-2029
Pelantikan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Dompu Faqihna Fiddin SH.MH Berlangsung Tertutup
Lima Korban Sambaran Petir di Evakuasi Polsek Kempo,Dua Orang Dinyatakan MD
Pemkab Tanimbar Dan Bapenas Bahas Pre-Masterplan Ibukota Tanimbar
Terkait Pemblokiran Meteran Listrik Kantor Nagari Koto Rantang, PLN Tidak Boleh Semena-mena, Ada Undang-undang yang Mengatur
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 November 2025 - 13:05

Hari ke 3 Berakhirnya Pelatihan Peningkatan Pengurus Koperasi Merah Putih Angkatan Tiga Kabupaten Toba

Rabu, 12 November 2025 - 11:12

Bupati Dan Wakil Bupati Tinjau Langsung Pelayanan Dasar di Desa Tumbur

Rabu, 12 November 2025 - 07:19

Sambut Hari Pahlawan IKKTB Rayakan HUT ke – 3 Dihadiri Bupati Buru Ikram Umasugi S.E

Rabu, 12 November 2025 - 07:16

Wakil Bupati Sudarmo S.P.,M.Si Membuka Musrembang RPMJD Kab Buru Tahun 2025-2029

Rabu, 12 November 2025 - 03:17

Pelantikan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Dompu Faqihna Fiddin SH.MH Berlangsung Tertutup

Selasa, 11 November 2025 - 09:36

Pemkab Tanimbar Dan Bapenas Bahas Pre-Masterplan Ibukota Tanimbar

Selasa, 11 November 2025 - 06:52

Terkait Pemblokiran Meteran Listrik Kantor Nagari Koto Rantang, PLN Tidak Boleh Semena-mena, Ada Undang-undang yang Mengatur

Senin, 10 November 2025 - 22:32

Upacara Hari Pahlawan 10 Nopember di Laksanakan di Halaman Pemda OKI

Berita Terbaru