Polisi Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Korban Perempuan Berbaju Futsal

- Redaksi

Rabu, 4 September 2024 - 21:54

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang, CCN Indonesia.id – Rabu malam (4/8/2024) Kapolrestabes Palembang, Kombes Harryo Sugihhartono bersama Direskrimum Polda Sumsel Kombes M Anwar Reksowidjojo meralease pengungkapan kasus pembunuhan dan rudapaksa korban perempuan usia 13 tahun yang sempat viral di media sosial. Dalam kurun waktu 2 hari Polisi berhasil melacak dan mengungkap kasus yang melibatkan empat pelaku di bawah umur dengan inisial IS, NSA, MZF, dan ASA. Mereka secara bersama sama melakukan tindak kejahatan terhadap seorang gadis berusia 13 tahun berinisial AA, yang mayatnya ditemukan di area kuburan Cina.

Menurut keterangan Kombes Pol Harryo Sugihhartono, korban dan salah satu pelaku, IS, baru mengenal selama dua minggu melalui ponsel dan menjalin hubungan asmara.

“Pada 1 September 2024, mereka sempat bertemu di acara kuda kepang di kawasan Pipa Reja, di mana saat itu juga hadir pelaku lainnya, MZ, MS, dan AS. Setelah menyaksikan acara tersebut, kelimanya menuju ke lokasi kejadian, yaitu Krematorium Sampurana di kawasan Kuburan Cina,” paparnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Di sana, korban dibekap oleh para pelaku hingga tewas. Setelah tewas, korban kemudian dirudapaksa secara bergiliran oleh para pelaku. Para pelaku kemudian menyeret tubuh korban selama 30 menit ke tempat penemuan jenazahnya dan kembali melakukan aksi keji tersebut sebelum meninggalkan korban di lokasi tersebut,” lanjutnya.

Baca Juga:  Majelis Guru SDN 050705 Selotong Khawatir Bobroknya Gedung Sekolah Tempat Mereka Mengajar

Haryo menerangkan , korban sengaja dipindahkan kelokasi terakhir agar tidak diketahui oleh orang lain.

“Dari tempat keramasi ke TKP penemuan mayat, itu berjarak sekitar 30 menit, disana korban lagi-lagi dirudapaksa,” tandasnya.

Polrestabes Palembang segera merespons laporan warga tentang penemuan mayat di TPU Talang Kerikil. Petugas yang tiba di lokasi segera melakukan olah TKP. Korban ditemukan dengan kondisi pendarahan di hidung dan mulut berbusa, serta posisi baju yang tidak sempurna digunakan, menandakan adanya kekerasan.

“Visum luar menunjukkan adanya luka lebam ditubuh korban, yang menguatkan dugaan tindak pidana,” tegasnya.

Selain mengamankan pelaku sambung Harryo, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa celana dalam korban, baju korban.

“Untuk sandal korban hingga kini masih di cari yang katanya di bakar,” ucap Kapolrestabes.

Atas perbuatannya, keempat tersangka akan dijerat dengan pasal-pasal terkait perlindungan anak dan pembunuhan berencana, yang membawa ancaman hukuman 15 tahun penjara atau denda maksimal 3 miliar rupiah.

Pihak kepolisian juga telah berkoordinasi dengan keluarga tersangka dan Dinas Sosial untuk memastikan tanggung jawab mereka, serta akan membawa para pelaku ke panti rehabilitasi Indralaya dengan waktu yang belum ditentukan.

( Rudi hartono)

Berita Terkait

Family Gathering Ikatan Keluarga Arisan Tembung Yang Ke 3 Tahun
Akhir Pekan Bukittinggi Meriah dengan Perhelatan Gelar Pusako Dt Rajo Endah
Moriolkosu : Bupati Tanimbar Berkunjung ke Australia Bahas Kerja Sama Sektor Strategis
Konstatering Pencocokan Objek Sengketa Putusan Pengadilan Terkait Batas – Batas Dan Objek Tanah di Lapangan
Maraknya Knalpot Brong yang Sudah Meresahkan, Di Mana Peran Tokoh Adat dan Tokoh Masyarakat
Pembentukan Koperasi Merah Putih dan Harapan Baru Untuk Kemandirian Desa
Jelang peringati hari Bhayangkara,jajaran Polsek Lembah Melintang buat kegiatan Bakti Religi
Diduga Percobaan Pemerkosaan Seorang Pelajar, Pemuda Kempo Diciduk Polisi
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 14 Juni 2025 - 15:32

Family Gathering Ikatan Keluarga Arisan Tembung Yang Ke 3 Tahun

Sabtu, 14 Juni 2025 - 13:09

Akhir Pekan Bukittinggi Meriah dengan Perhelatan Gelar Pusako Dt Rajo Endah

Sabtu, 14 Juni 2025 - 05:14

Moriolkosu : Bupati Tanimbar Berkunjung ke Australia Bahas Kerja Sama Sektor Strategis

Sabtu, 14 Juni 2025 - 00:30

Konstatering Pencocokan Objek Sengketa Putusan Pengadilan Terkait Batas – Batas Dan Objek Tanah di Lapangan

Jumat, 13 Juni 2025 - 12:55

Maraknya Knalpot Brong yang Sudah Meresahkan, Di Mana Peran Tokoh Adat dan Tokoh Masyarakat

Jumat, 13 Juni 2025 - 11:24

Jelang peringati hari Bhayangkara,jajaran Polsek Lembah Melintang buat kegiatan Bakti Religi

Jumat, 13 Juni 2025 - 07:33

Diduga Percobaan Pemerkosaan Seorang Pelajar, Pemuda Kempo Diciduk Polisi

Jumat, 13 Juni 2025 - 05:39

Menteri Nusron dan Wamen Ossy Hadiri Penutupan ICI 2025, Dapat Pesan dari Presiden untuk Sederhanakan Perizinan dan Pengadaan Lahan

Berita Terbaru