Polisi Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Korban Perempuan Berbaju Futsal

- Redaksi

Rabu, 4 September 2024 - 21:54

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang, CCN Indonesia.id – Rabu malam (4/8/2024) Kapolrestabes Palembang, Kombes Harryo Sugihhartono bersama Direskrimum Polda Sumsel Kombes M Anwar Reksowidjojo meralease pengungkapan kasus pembunuhan dan rudapaksa korban perempuan usia 13 tahun yang sempat viral di media sosial. Dalam kurun waktu 2 hari Polisi berhasil melacak dan mengungkap kasus yang melibatkan empat pelaku di bawah umur dengan inisial IS, NSA, MZF, dan ASA. Mereka secara bersama sama melakukan tindak kejahatan terhadap seorang gadis berusia 13 tahun berinisial AA, yang mayatnya ditemukan di area kuburan Cina.

Menurut keterangan Kombes Pol Harryo Sugihhartono, korban dan salah satu pelaku, IS, baru mengenal selama dua minggu melalui ponsel dan menjalin hubungan asmara.

“Pada 1 September 2024, mereka sempat bertemu di acara kuda kepang di kawasan Pipa Reja, di mana saat itu juga hadir pelaku lainnya, MZ, MS, dan AS. Setelah menyaksikan acara tersebut, kelimanya menuju ke lokasi kejadian, yaitu Krematorium Sampurana di kawasan Kuburan Cina,” paparnya.

“Di sana, korban dibekap oleh para pelaku hingga tewas. Setelah tewas, korban kemudian dirudapaksa secara bergiliran oleh para pelaku. Para pelaku kemudian menyeret tubuh korban selama 30 menit ke tempat penemuan jenazahnya dan kembali melakukan aksi keji tersebut sebelum meninggalkan korban di lokasi tersebut,” lanjutnya.

Baca Juga:  Fachruddin Siregar Kembali Nahkodai Kepengurusan ESI Rokan Hulu 2024-2028

Haryo menerangkan , korban sengaja dipindahkan kelokasi terakhir agar tidak diketahui oleh orang lain.

“Dari tempat keramasi ke TKP penemuan mayat, itu berjarak sekitar 30 menit, disana korban lagi-lagi dirudapaksa,” tandasnya.

Polrestabes Palembang segera merespons laporan warga tentang penemuan mayat di TPU Talang Kerikil. Petugas yang tiba di lokasi segera melakukan olah TKP. Korban ditemukan dengan kondisi pendarahan di hidung dan mulut berbusa, serta posisi baju yang tidak sempurna digunakan, menandakan adanya kekerasan.

“Visum luar menunjukkan adanya luka lebam ditubuh korban, yang menguatkan dugaan tindak pidana,” tegasnya.

Selain mengamankan pelaku sambung Harryo, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa celana dalam korban, baju korban.

“Untuk sandal korban hingga kini masih di cari yang katanya di bakar,” ucap Kapolrestabes.

Atas perbuatannya, keempat tersangka akan dijerat dengan pasal-pasal terkait perlindungan anak dan pembunuhan berencana, yang membawa ancaman hukuman 15 tahun penjara atau denda maksimal 3 miliar rupiah.

Pihak kepolisian juga telah berkoordinasi dengan keluarga tersangka dan Dinas Sosial untuk memastikan tanggung jawab mereka, serta akan membawa para pelaku ke panti rehabilitasi Indralaya dengan waktu yang belum ditentukan.

( Rudi hartono)

Berita Terkait

Publik Minta Dugaan Pungli di Puskesmas Peureulak Segera Diusut
“Hanya Orang yang berani gagal, dapat Meraih Keberhasilan Besar”
Masyarakat Mendukung Penindakan Gakkum Lalu lintas Polresta Bukittinggi, Tidak Ada Pungli
Membangun Pusat Pertumbuhan Ekonomi Baru di Kawasan Timur Indonesia
Fathil FC Patiluban Hilir Tampil Perkasa! Taklukkan Baringin Jaya 2-0 dan Sabet Gelar Juara Mahasiswa CUP I Se-Pantai Barat
Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Forkopimcam dan Pelajar Lingga Bayu Teguhkan Semangat Persatuan Bangsa
Anak Sikolah Radjo Baralek Gadang, Alumni SMAN 2 Bukittinggi Peringati 170 Tahun Sekolah
Adu Drama Penalti di Dalan Lidang, RBS Simarrobu Sabet Juara Tiga Mahasiswa CUP I Se-Pantai Barat
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:07

Publik Minta Dugaan Pungli di Puskesmas Peureulak Segera Diusut

Rabu, 3 Juni 2026 - 07:59

“Hanya Orang yang berani gagal, dapat Meraih Keberhasilan Besar”

Selasa, 2 Juni 2026 - 10:43

Masyarakat Mendukung Penindakan Gakkum Lalu lintas Polresta Bukittinggi, Tidak Ada Pungli

Selasa, 2 Juni 2026 - 03:25

Membangun Pusat Pertumbuhan Ekonomi Baru di Kawasan Timur Indonesia

Senin, 1 Juni 2026 - 07:07

Fathil FC Patiluban Hilir Tampil Perkasa! Taklukkan Baringin Jaya 2-0 dan Sabet Gelar Juara Mahasiswa CUP I Se-Pantai Barat

Sabtu, 30 Mei 2026 - 05:39

Anak Sikolah Radjo Baralek Gadang, Alumni SMAN 2 Bukittinggi Peringati 170 Tahun Sekolah

Sabtu, 30 Mei 2026 - 02:27

Adu Drama Penalti di Dalan Lidang, RBS Simarrobu Sabet Juara Tiga Mahasiswa CUP I Se-Pantai Barat

Jumat, 29 Mei 2026 - 08:09

Idul Adha di Masjid Al Hikmah Kayuagung Berlangsung Khidmat, Semangat Kurban dan Kebersamaan Menguat

Berita Terbaru