Jalin Kerja Sama dengan Kejaksaan Agung, Kementerian ATR/BPN Tingkatkan Sinergitas dan Penguatan bagi PPNS

- Redaksi

Selasa, 10 September 2024 - 03:17

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta,CNN Indonesia.id – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama 12 kementerian/lembaga (K/L) lainnya melangsungkan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Selasa (03/09/2024). Kerja sama ini tentang Penguatan dan Sinergitas Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) pada K/L terkait. Sekretaris Jenderal (Sekjen), Suyus Windayana menyebut perjanjian ini akan menjadi pedoman kerja sama bagi kedua belah pihak.

“Jadi melalui ini (Perjanjian Kerja Sama, red) kita ingin adanya penguatan PPNS di Kementerian ATR/BPN, seperti yang tadi sudah disampaikan oleh Bapak Jaksa Agung. Bagaimana peran PPNS di ATR/BPN ini nantinya akan diberikan beberapa penguatan,” terang Suyus Windayana usai menandatangani Perjanjian Kerja Sama di Hotel Le Meridien Jakarta.

Baca Juga:  20 Tahun Damai Aceh, Elit dan Rakyat Desak Pemerintah Tuntaskan Janji MOU Helsinki

Ia berharap, melalui Perjanjian Kerja Sama ini Kementerian ATR/BPN akan mendorong ketersediaan PPNS. “Jadi ke depan juga saya berharap, mungkin diperluas nanti PPNS bukan hanya berkaitan dengan tata ruang, tapi PPNS juga akan terkait dengan pertanahan,” pungkas Sekjen Kementerian ATR/BPN.

Perjanjian Kerja Sama ini ditandatangani oleh Sekjen Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana dan Jaksa Agung Muda Bidang Tindakan Hukum Pidana, Asep N. Mulyana yang disaksikan langsung oleh Jaksa Agung, Burhanuddin dan Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas.

Hadir mendampingi Sekjen Kementerian ATR/BPN, Direktur Pengendalian Pemanfaatan Ruang, Agus Sutanto dan Kepala Biro Perencanaan dan Kerja Sama, Dony Erwan.

(GE/JR)Humas Kantor BPN Jepara

 

Berita Terkait

Hari ke 3 Berakhirnya Pelatihan Peningkatan Pengurus Koperasi Merah Putih Angkatan Tiga Kabupaten Toba
Bupati Dan Wakil Bupati Tinjau Langsung Pelayanan Dasar di Desa Tumbur
Sambut Hari Pahlawan IKKTB Rayakan HUT ke – 3 Dihadiri Bupati Buru Ikram Umasugi S.E
Wakil Bupati Sudarmo S.P.,M.Si Membuka Musrembang RPMJD Kab Buru Tahun 2025-2029
Pelantikan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Dompu Faqihna Fiddin SH.MH Berlangsung Tertutup
Lima Korban Sambaran Petir di Evakuasi Polsek Kempo,Dua Orang Dinyatakan MD
Pemkab Tanimbar Dan Bapenas Bahas Pre-Masterplan Ibukota Tanimbar
Terkait Pemblokiran Meteran Listrik Kantor Nagari Koto Rantang, PLN Tidak Boleh Semena-mena, Ada Undang-undang yang Mengatur
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 November 2025 - 13:05

Hari ke 3 Berakhirnya Pelatihan Peningkatan Pengurus Koperasi Merah Putih Angkatan Tiga Kabupaten Toba

Rabu, 12 November 2025 - 11:12

Bupati Dan Wakil Bupati Tinjau Langsung Pelayanan Dasar di Desa Tumbur

Rabu, 12 November 2025 - 07:19

Sambut Hari Pahlawan IKKTB Rayakan HUT ke – 3 Dihadiri Bupati Buru Ikram Umasugi S.E

Rabu, 12 November 2025 - 07:16

Wakil Bupati Sudarmo S.P.,M.Si Membuka Musrembang RPMJD Kab Buru Tahun 2025-2029

Rabu, 12 November 2025 - 03:17

Pelantikan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Dompu Faqihna Fiddin SH.MH Berlangsung Tertutup

Selasa, 11 November 2025 - 09:36

Pemkab Tanimbar Dan Bapenas Bahas Pre-Masterplan Ibukota Tanimbar

Selasa, 11 November 2025 - 06:52

Terkait Pemblokiran Meteran Listrik Kantor Nagari Koto Rantang, PLN Tidak Boleh Semena-mena, Ada Undang-undang yang Mengatur

Senin, 10 November 2025 - 22:32

Upacara Hari Pahlawan 10 Nopember di Laksanakan di Halaman Pemda OKI

Berita Terbaru