Pj. Bupati Langkat Buka Forum Konsultasi Publik: Dorong Standar Pelayanan Yang Akuntabel dan Efektif

- Redaksi

Jumat, 13 September 2024 - 12:35

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langkat ( Sumut ) CNN Indonesia.id
Dalam rangka memperkuat pelayanan publik yang lebih baik di Kabupaten Langkat, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kabupaten Langkat menggelar Forum Konsultasi Publik tentang Standar Pelayanan.

Acara yang berlangsung pada Kamis (12/9/2024) di Ruang Pola Kantor Bupati Langkat ini dihadiri oleh Penjabat Bupati Langkat, M. Faisal Hasrimy, AP., M.AP, sebagai narasumber utama. Turut hadir Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut dan Kabag Organisasi dan Tata Laksana Setda Kabupaten Langkat.

Sebanyak 72 peserta, yang terdiri dari berbagai pemangku kepentingan seperti Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait, akademisi, tokoh masyarakat, dan pelaku usaha, ikut serta dalam kegiatan ini. Forum ini bertujuan memberikan pemahaman yang lebih baik tentang standar pelayanan publik serta mendorong percepatan pelayanan yang lebih mudah dan efisien.

Kepala Dinas PMPTSP Kabupaten Langkat, Edi Suratman, S.Sos, dalam sambutannya menjelaskan bahwa forum ini diadakan untuk meningkatkan pemahaman peserta tentang standar pelayanan publik, khususnya dalam mempermudah proses pelayanan bagi masyarakat dan pelaku usaha.

“Kami berharap kegiatan ini dapat mempercepat penyediaan layanan yang lebih baik bagi masyarakat, khususnya terkait perizinan usaha,” ujar Edi.

Sementara itu, James Marihat Panggabean, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut, menekankan pentingnya peningkatan digitalisasi dalam pelayanan publik di Langkat.

Baca Juga:  Sertijab Kalapas Dompu Dipimpin Kakanwilkumham NTB

“Digitalisasi akan memperkuat transparansi dan akuntabilitas, serta membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah, sehingga terhindar dari maladministrasi,” kata James.

Penjabat Bupati Langkat, Faisal Hasrimy, dalam kesempatan tersebut menegaskan komitmennya untuk terus melakukan terobosan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Langkat, khususnya dalam bidang perizinan.

“Pelayanan publik yang akuntabel, efektif, efisien, transparan, cepat, dan mudah adalah prioritas utama kami. Kami berupaya memastikan setiap proses perizinan berjalan sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik,” tegas Faisal.

Faisal juga menambahkan bahwa Kabupaten Langkat perlu terus melakukan pembenahan dengan mencontoh praktik terbaik dari daerah lain agar tidak tertinggal dalam hal pelayanan publik.

“Kita harus terus belajar dari daerah-daerah yang sudah lebih maju dalam pelayanan publik, agar Langkat bisa memberikan yang terbaik bagi masyarakat,” imbuhnya.

Acara ini ditutup dengan penandatanganan Nota Kesepakatan oleh sejumlah pihak yang terlibat, termasuk Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMDI) Kabupaten Langkat, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Ketua Rumah UMKM, Ketua Porda UMKM, akademisi dari STAI Jamiyah Mahmudiyah, serta perwakilan dari Kadin, HIPMI, Ombudsman RI, dan Pemerintah Kabupaten Langkat.

Kesepakatan ini menjadi langkah awal dalam upaya bersama untuk mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik di Kabupaten Langkat.

(Ms.Lim)

Berita Terkait

Polsek Palupuh Dampingi Komunitas Pemuda Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga Terdampak Bencana di Nagari Pagadih
Paripurna, RAPERDA Tentang APBD Tahun Anggaran 2026 Beserta PROPEMPERDA Tahun 2026
Polres Sijunjung Tangkap Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi di Kamang Baru
Kunjungan Kerja Kejatisu di Sambut Baik Oleh Kajari Toba
PT. Pelni Namlea Tetap Humanis Dalam Pelayanan Terhadap Penumpang
Kanim Kelas I Non TPI Agam Sosialisasi dan Launching Inovasi Layanan Imigrasi Agam untuk Anak Berkewarganegaraan Ganda (Lamang Ganda)
DPRD Kabupaten Toba Sampaikan Hasil Reses Kedua Tahun 2025 dalam Sidang Paripurna
Indikasi Pencitraan Mengarah ke Dinasti Politik, Publik Serukan Mosi Tidak Percaya
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 09:28

Polsek Palupuh Dampingi Komunitas Pemuda Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga Terdampak Bencana di Nagari Pagadih

Jumat, 5 Desember 2025 - 01:08

Paripurna, RAPERDA Tentang APBD Tahun Anggaran 2026 Beserta PROPEMPERDA Tahun 2026

Kamis, 4 Desember 2025 - 15:27

Polres Sijunjung Tangkap Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi di Kamang Baru

Kamis, 4 Desember 2025 - 10:32

Kunjungan Kerja Kejatisu di Sambut Baik Oleh Kajari Toba

Rabu, 3 Desember 2025 - 09:44

PT. Pelni Namlea Tetap Humanis Dalam Pelayanan Terhadap Penumpang

Selasa, 2 Desember 2025 - 05:52

DPRD Kabupaten Toba Sampaikan Hasil Reses Kedua Tahun 2025 dalam Sidang Paripurna

Minggu, 30 November 2025 - 06:42

Indikasi Pencitraan Mengarah ke Dinasti Politik, Publik Serukan Mosi Tidak Percaya

Sabtu, 29 November 2025 - 23:24

Kelangkaan BBM Terkendala Pendistribusian, Rico Waas Imbau Warga Medan Tidak Panik Karena Stok BBM Cukup

Berita Terbaru