Padang, CNN Indonesia.id – Tiga pria diringkus Tim Aligator Polsek Padang Utara di sebuah rumah di Jalan Bingkuang Ujung, Kelurahan Dadok Tunggul Hitam, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang pada Kamis (12/9) pukul 18.30 WIB.
Kapolsek Padang Utara AKP Rommy Kurnia Putra melalui Kanit Reskrim Polsek Padang Utara, Iptu Heru Gunawan menyampaikan ketiga pria bernama Anton (42), Riki (39) dan Rival (28) itu ditangkap usai ketahuan pesta narkoba jenis sabu-sabu.
Penangkapan berawal dari laporan warga tentang adanya aktivitas yang meresahkan. Atas laporan tersebut, Tim Aligator langsung melakukan penggerebekan ke rumah pelaku.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Saat digerebek didapati sejumlah barang bukti yakni 1 buah pirex kaca sisa pakai sabu, 2 buah pirex kaca lengkap dengan kompeng, 1 buah bong botol air mineral, 1 buah mancis, 1 buah gunting, 2 buah sendok, 17 plastik bening klip dan 2 unit HP.
“Saat penggerebekan mereka lagi asyik pesta narkoba, Kita ditemukan sejumlah alat pemakaian sabu,”ucapnya
Ia mengungkapkan, ketiga pelaku langsung diringkus dan dibawa ke Polsek Padang Utara.
(Hari / Hms )