Satresnarkoba Padang Panjang Ringkus RS Terduga Pengedar Narkoba

- Redaksi

Sabtu, 14 September 2024 - 04:19

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang Panjang, CNN Indonesia.id – Seorang laki laki berinisial RS (33th) yang diduga sebagai pengedar Narkoba ditangkap jajaran Satuan ResNarkoba Polres Padang Panjang Pada hari Kamis 12/9 sekira pukul 22.30 Wib.

Penangkapan terhadap pelaku RS di benarkan oleh Kapolres Padang Panjang AKBP Kartyana Widyarso WP, S.I.K.,M.A.P melalui Kasatres Narkoba AKP Rommi Hendra S.H.,M.M.

Rommi mengatakan bahwa pelaku RS sudah menjadi target kami selama ini dan di bantu informasi dari masyarakat setempat dan akhirnya RS berhasil kami tangkap pada Kamis tanggal 12 September 2024.

Pelaku kami tangkap ketika sedang berada di rumahnya yang beralamat di jalan Bagindo aziz chan kelurahan koto Panjang Kecamatan padang panjang timur kota Pandang panjang.

Rommi menerangkan pada awalnya RS yang berprofesi sebagai pengangguran ini mencoba mengelabui petugas dengan mengatakan bahwa pelaku tidak ada menyimpan narkotika jenis shabu di rumahnya tetsebut akan tetapi polisi tidak percaya begitu saja.

Baca Juga:  Komandan Lanal Nabire Hadiri Penandatdnganan NPHD

Setelah di lakukan penggeledahan dengan di saksikan masyarakat setempat dan keluarga pelaku, polisi berhasil menemukan sepuluh paket kecil narkotika jenis shabu siap edar yang di simpan RS di belakang lemari plastik di dalam kamar pelaku, kepada petugas RS mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya.di samping itu Polisi juga menyita satu buah Handphone merk Vivo dari tangan pelaku.

Saat ini pelaku beserta barang bukti telah kami amankan di mako polres padang panjang untuk proses penyidikan selanjutnya dan kepada pelaku kami kenakan pasal 112 ayat (1) dan pasal 114 ayat (1) undang undang nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara pungkas AKP Rommi.

(Hari/Hms)

Berita Terkait

Pemekaran Sumatera Utara Bak Sinetron Panjang, Aspirasi Pantai Barat Madina Kian Mendesak
Warga Cor Bahu Jalan Simpang Gambir–Lobung, Gotong Royong Jangan Jadi Alasan Pembiaran
Camat Lingga Bayu Pimpin Musrenbang RKPD 2027, Fokus Infrastruktur Terisolir dan Penanganan Banjir
Malaka Akui Petrus Fatlolon Pernah Menjabat Komut PT.Tanimbar Energi, Tapi Lupa Ingatan
Respons Cepat Bupati Tapanuli Utara, Tinjau Jembatan Putus dan Temui Warga Garoga
Dilema PETI di Mandailing Natal: Antara Penegakan Hukum dan Tuntutan Kemanusiaan
Pelatihan ToT CAFE practices dan Budidaya Kopi Arabika
Bupati Tapanuli Utara Dukung Program Pemerintah Pusat, Tekankan Kebersihan Lingkungan dan Percepatan Program Prioritas
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 08:49

Pemekaran Sumatera Utara Bak Sinetron Panjang, Aspirasi Pantai Barat Madina Kian Mendesak

Rabu, 11 Februari 2026 - 08:46

Warga Cor Bahu Jalan Simpang Gambir–Lobung, Gotong Royong Jangan Jadi Alasan Pembiaran

Rabu, 11 Februari 2026 - 08:43

Camat Lingga Bayu Pimpin Musrenbang RKPD 2027, Fokus Infrastruktur Terisolir dan Penanganan Banjir

Selasa, 10 Februari 2026 - 12:40

Malaka Akui Petrus Fatlolon Pernah Menjabat Komut PT.Tanimbar Energi, Tapi Lupa Ingatan

Selasa, 10 Februari 2026 - 12:38

Respons Cepat Bupati Tapanuli Utara, Tinjau Jembatan Putus dan Temui Warga Garoga

Senin, 9 Februari 2026 - 07:06

Pelatihan ToT CAFE practices dan Budidaya Kopi Arabika

Senin, 9 Februari 2026 - 04:42

Bupati Tapanuli Utara Dukung Program Pemerintah Pusat, Tekankan Kebersihan Lingkungan dan Percepatan Program Prioritas

Minggu, 8 Februari 2026 - 11:10

PDPI Sumbar Resmi Dilantik di ZHM, Tegaskan Peran Strategis Organisasi Profesi dalam Eliminasi TB

Berita Terbaru