Ima Tabagsel: Poldasu Harusnya Tahan Ketua Gerindra Madina Seperti Ketua PDIP Batubara

- Redaksi

Senin, 16 September 2024 - 11:32

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Madina ( Sumut ) CNN Indonesia.Id
Sekretaris Jenderal Ikatatan Mahasiswa Tapanuli Bagian Selatan (Ima Tabagsel Medan) Canra Pulungan mengungkapkan penangkapan tersangka suap PPPK mantan Bupati Batu Bara Zahir adalah langkah hukum tepat dari Polda Sumut dan patut untuk diapresiasi oleh seluruh masyarakat.

Namun, mengingat belum ditangkapnya Erwin Effendi Lubis, seorang tersangka dalam kasus suap seleksi PPPK di Kabupaten Madina menjadi persoalan baru yang muncul, karena kepolisian dianggap memberikan perlakuan hukum yang berbeda.

“Saya memberikan apresiasi kepada Polda Sumatera Utara yang bertindak tegas di dalam penegakan hukum dan kepastian hukum. Terkait penangkapan hukum itu tidak ada yang salah dilakukan Polda Sumatera Utara. Kalau Zahir sebagai Ketua DPC PDIP Batubara sudah menjadi barang contoh, tangkap yang lain. Tangkap Erwin Efendi Lubis yang juga Ketua DPD Gerindra Madina” tegas Canra Mahasiswa semester akhir Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara Medan, Minggu 15 September 2024.

Persoalan ini antara Zahir dan Erwin adalah persoalan yang sama, hanya perbedaan tempat, bahkan, sesuai telegram Kapolri ST/1160/V/Res. 1.24/2024, maka harusnya Erwin juga sebagai Ketua DPD Gerindra Madina yang waktu ditetapkan tersangka sebagai Ketua DPRD Madina harusnya ditangkap usai dilantik sebagai anggota DPRD Madina priode 2024 – 2029 sekaligus menjadi Ketua DPRD priode yang kedua kalinya.

Baca Juga:  Proyek Hampir Rp 6 Miliyar lebih, Puskesmas Mandangin Bocor

Canra yang juga putra daerah yang berasal dari Sulangaling Kecamatan Muara Batang Gadis Kabupaten Madina meminta kepada Poldasu agar segera menahan tersangka Erwin Lubis dan melengkapi semua berkas kekurangan untuk memenuhi P21 setelah Kejaksaan Tinggi Sumut mengembalikan P19 ke Poldasu beberapa hari yang lewat.

Saat ini isu yang berkembang di tengah masyarakat bahkan dibeberapa berita media mahasiswa yang unjuk rasa beberapa hari yang lewat, kasus ini akan di SP3 ( Surat Pemberhentian Penyidikan Perkara ) oleh APH, beberapa hari ini kita akan kordinasi dengan Mahasiswa – mahasiswa Tapanuli Bagian Selatan di Medan untuk melakukan unjuk rasa ke Polda dan Poldasu ungkap Canra dengan lantang melalui telpon WhatsApp.

(Tim/Red)

Berita Terkait

Hari ke 3 Berakhirnya Pelatihan Peningkatan Pengurus Koperasi Merah Putih Angkatan Tiga Kabupaten Toba
Bupati Dan Wakil Bupati Tinjau Langsung Pelayanan Dasar di Desa Tumbur
Sambut Hari Pahlawan IKKTB Rayakan HUT ke – 3 Dihadiri Bupati Buru Ikram Umasugi S.E
Wakil Bupati Sudarmo S.P.,M.Si Membuka Musrembang RPMJD Kab Buru Tahun 2025-2029
Pelantikan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Dompu Faqihna Fiddin SH.MH Berlangsung Tertutup
Lima Korban Sambaran Petir di Evakuasi Polsek Kempo,Dua Orang Dinyatakan MD
Pemkab Tanimbar Dan Bapenas Bahas Pre-Masterplan Ibukota Tanimbar
Terkait Pemblokiran Meteran Listrik Kantor Nagari Koto Rantang, PLN Tidak Boleh Semena-mena, Ada Undang-undang yang Mengatur
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 November 2025 - 13:05

Hari ke 3 Berakhirnya Pelatihan Peningkatan Pengurus Koperasi Merah Putih Angkatan Tiga Kabupaten Toba

Rabu, 12 November 2025 - 11:12

Bupati Dan Wakil Bupati Tinjau Langsung Pelayanan Dasar di Desa Tumbur

Rabu, 12 November 2025 - 07:19

Sambut Hari Pahlawan IKKTB Rayakan HUT ke – 3 Dihadiri Bupati Buru Ikram Umasugi S.E

Rabu, 12 November 2025 - 07:16

Wakil Bupati Sudarmo S.P.,M.Si Membuka Musrembang RPMJD Kab Buru Tahun 2025-2029

Rabu, 12 November 2025 - 03:17

Pelantikan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Dompu Faqihna Fiddin SH.MH Berlangsung Tertutup

Selasa, 11 November 2025 - 09:36

Pemkab Tanimbar Dan Bapenas Bahas Pre-Masterplan Ibukota Tanimbar

Selasa, 11 November 2025 - 06:52

Terkait Pemblokiran Meteran Listrik Kantor Nagari Koto Rantang, PLN Tidak Boleh Semena-mena, Ada Undang-undang yang Mengatur

Senin, 10 November 2025 - 22:32

Upacara Hari Pahlawan 10 Nopember di Laksanakan di Halaman Pemda OKI

Berita Terbaru