Sat Res Narkoba Polres Langkat Gerak Cepat Tangkap Pelaku Pemilik Narkoba Jenis Daun Ganja Kering

- Redaksi

Jumat, 20 September 2024 - 13:02

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langkat ( Sumut ) CNN Indonesia.id
Sat Res Narkoba Polres Langkat mengamankan seorang pria berinisial RL (56) warga Pkl. Susu yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis Ganja Kering.

Pelaku di amankan di Linkungan VIII Kelurahan. Beras Basah Kecamatan. Pangkalan Susu Kabupaten. Langkat, Pada Hari Selasa Tanggal 17 September 2024 sekira Pukul 21.00 Wib kemarin malam.

Dalam penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa ditemukan 13 (tiga belas) bungkusan kertas warna coklat yang diduga berisikan narkotika jenis Ganja dan 1 (satu) asoi warna biru yang diduga berisikan narkotika jenis Ganja dengan keseluruhan brutto 500 (lima ratus gram) dan 10 (sepuluh) potongan kertas warna coklat yang diduga berisikan narkotika jenis Ganja yang ditemukan di kantong CelananyaTSK, satu buah handphone merk nokia warna hitam, uang tunai Sebesar Rp 70.000 (tujuh puluh ribu rupiah).

Kasat Narkoba Polres Langkat, AKP Rudi Syahputra, S.H., M.H., melalui Kasi Humas Polres Langkat, AKP Rajendra Kusuma, Jumat (19/9)/2024) siang menjelaskan :

Baca Juga:  Akselerasi Pendaftaran 3,2 Juta Hektare Tanah Ulayat, Menteri AHY: Pemerintah Hadir Menjamin dan Melindungi Hak Atas Tanah Masyarakat Hukum Adat

Bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari upaya intensif Kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Langkat. Kami akan terus melakukan tindakan tegas terhadap pelaku penyalahgunaan narkotika untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujarnya.

Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya aktivitas mencurigakan di Linkungan VIII Kelurahan. Beras Basah Kecamatan. Pangkalan Susu Kabupaten. Langkat.

Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku beserta barang bukti.

Pelaku kini telah diamankan di Polres Langkat untuk di proses hukum lebih lanjut.

AKP Rajendra Kusuma menambahkan bahwa Polres Langkat mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait penyalahgunaan narkotika di lingkungan mereka.

“Kerja sama antara Kepolisian dan masyarakat sangat penting dalam memerangi peredaran narkotika,” tegasnya.

Dengan adanya penangkapan ini, Polres Langkat berharap dapat memberikan efek jera bagi para pelaku dan mencegah penyebaran narkotika lebih lanjut di wilayah tersebut.

(Ms.Lim)

Berita Terkait

Hari ke 3 Berakhirnya Pelatihan Peningkatan Pengurus Koperasi Merah Putih Angkatan Tiga Kabupaten Toba
Bupati Dan Wakil Bupati Tinjau Langsung Pelayanan Dasar di Desa Tumbur
Sambut Hari Pahlawan IKKTB Rayakan HUT ke – 3 Dihadiri Bupati Buru Ikram Umasugi S.E
Wakil Bupati Sudarmo S.P.,M.Si Membuka Musrembang RPMJD Kab Buru Tahun 2025-2029
Pelantikan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Dompu Faqihna Fiddin SH.MH Berlangsung Tertutup
Lima Korban Sambaran Petir di Evakuasi Polsek Kempo,Dua Orang Dinyatakan MD
Pemkab Tanimbar Dan Bapenas Bahas Pre-Masterplan Ibukota Tanimbar
Terkait Pemblokiran Meteran Listrik Kantor Nagari Koto Rantang, PLN Tidak Boleh Semena-mena, Ada Undang-undang yang Mengatur
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 November 2025 - 13:05

Hari ke 3 Berakhirnya Pelatihan Peningkatan Pengurus Koperasi Merah Putih Angkatan Tiga Kabupaten Toba

Rabu, 12 November 2025 - 11:12

Bupati Dan Wakil Bupati Tinjau Langsung Pelayanan Dasar di Desa Tumbur

Rabu, 12 November 2025 - 07:19

Sambut Hari Pahlawan IKKTB Rayakan HUT ke – 3 Dihadiri Bupati Buru Ikram Umasugi S.E

Rabu, 12 November 2025 - 07:16

Wakil Bupati Sudarmo S.P.,M.Si Membuka Musrembang RPMJD Kab Buru Tahun 2025-2029

Rabu, 12 November 2025 - 03:17

Pelantikan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Dompu Faqihna Fiddin SH.MH Berlangsung Tertutup

Selasa, 11 November 2025 - 09:36

Pemkab Tanimbar Dan Bapenas Bahas Pre-Masterplan Ibukota Tanimbar

Selasa, 11 November 2025 - 06:52

Terkait Pemblokiran Meteran Listrik Kantor Nagari Koto Rantang, PLN Tidak Boleh Semena-mena, Ada Undang-undang yang Mengatur

Senin, 10 November 2025 - 22:32

Upacara Hari Pahlawan 10 Nopember di Laksanakan di Halaman Pemda OKI

Berita Terbaru