Solok, CNN Indonesia.id – Tim Spider Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Solok menangkap seorang pemuda berinisial IJ (28) berprofesi sebagai petani bawang warga Jorong Pangalian Kayu Nagari Alahan Panjang Kecamatan Lembah Gumanti Kabupaten Solok Sumatera Barat yang kedapatan miliki paket sabu siap edar.
Pelaku ditangkap jalan di Jorong Pangalian Kayu Nagari Alahan Panjang Kecamatan Lembah Gumanti Kabupaten Solok pada Jumat 20 September 2024 sekitar 21.00 WIB.
Kasat Resnarkoba Polres Solok Iptu Oon Kurnia Ilahi membenarkan penangkapan itu, dijelaskan Kasat berawal dari Tim Spider Satresnarkoba mendapat informasi dari masyarakat bahwasanya ada pemuda memiliki sabu siap edar.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Lalu anggota Satresnarkoba melakukan penyelidikan dilokasi tersebut, kemudian petugas yang menyamar melakukan transaksi ( undercover buy) kepada seseorang pemuda yang sedang berada di tepi jalan di Jorong Pangalian Kayu Nagari Alahan Panjang Kecamatan Lembah Gumanti Kabupaten Solok,”ujar Iptu Oon Sabtu (21/9/2024).
Setelah memperlihatkan barang bukti 1 (satu) paket narkotika jenis sabu tersebut dari tangannya kepada petugas, Tim Spider langsung menangkap dan mengamankan pemuda tersebut.
“Tidak hanya itu petugas menemukan barang bukti 5 ( lima ) paket sabu lagi di sebuah pondok di tempat ladang bawang miliknya tidak jauh lokasi ia ditangkap,”kata Iptu Oon
“Kini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Solok guna proses lebih lanjut,” pungkasnya.
(Hari)