Pj. Bupati Langkat Teken MoU dengan Kejaksaan Negeri: Perkuat Penegakan Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara

- Redaksi

Selasa, 24 September 2024 - 08:09

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langkat ( Sumut ) CNN Indonesia.id
Pj. Bupati Langkat H. M. Faisal Hasrimy, AP., M.AP, menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Negeri Langkat terkait penegakan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara, Senin (23/9/2024). Acara ini berlangsung di Aula Kejaksaan Negeri Langkat dan dihadiri oleh sejumlah pejabat dari Pemerintah Kabupaten Langkat serta jajaran Kejaksaan Negeri.

Penandatanganan MoU ini bertujuan untuk menyelesaikan berbagai permasalahan hukum yang menyangkut aset pemerintah daerah. Beberapa kasus yang telah terjadi, seperti sengketa pasar baru Stabat, gugatan terhadap kantor Camat Sei Bingai, serta rumah dinas tenaga medis Puskesmas Tanjung Pura, menjadi perhatian serius pemerintah Langkat. Langkah ini merupakan bagian dari upaya Pemkab Langkat untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih (Good Governance and Clear Government).

Pemerintah Kabupaten Langkat terus berbenah untuk memperbaiki kekurangan di semua sektor yang berpotensi menimbulkan permasalahan hukum. Kerja sama ini sangat penting untuk memastikan setiap langkah yang diambil sesuai dengan regulasi dan transparan,” kata Faisal Hasrimy dalam sambutannya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Faisal Hasrimy juga menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Langkat yang kembali bersedia berperan sebagai jaksa pengacara negara, membantu Pemkab Langkat dalam penanganan berbagai masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara. “Kami sangat berterima kasih atas kerjasama yang diberikan. Semoga ini menjadi langkah awal untuk meminimalisir permasalahan hukum di Kabupaten Langkat,” tambahnya.

Baca Juga:  Silaturahmi terus terjaga DPD REI Jawa Timur Berikan Dukungan Langsung Kepada Kakanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

MoU ini merupakan perpanjangan dari kesepakatan sebelumnya yang berakhir pada 13 Juni 2024. Kepala Kejaksaan Negeri Langkat, Yuliarni Appy, SH., MH., menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan oleh Pemkab Langkat. Ia berharap, melalui kerja sama ini, Kejaksaan dapat berperan aktif dalam membantu Kabupaten Langkat bangkit dari berbagai masalah hukum.

Kami berkomitmen untuk terus mendukung Pemerintah Kabupaten Langkat dalam upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas. Kehadiran kami di sini diharapkan dapat membantu mengatasi berbagai tantangan hukum yang dihadapi,” ujar Yuliarni Appy.

Adapun hasil kerja sama ini, Pemkab Langkat meminta Kejaksaan Negeri Langkat untuk membantu penyelesaian sejumlah permasalahan hukum, termasuk pemberian legal opinion, penarikan penunggakan pajak, pendampingan hukum dalam kasus-kasus aset pemerintah, hingga pemulihan keuangan pemerintah.

Dengan penandatanganan MoU ini, Pj. Bupati Langkat berharap kerja sama antara Pemkab Langkat dan Kejaksaan Negeri Langkat dapat terus berlanjut dan semakin kuat, sehingga berbagai permasalahan hukum dapat diminimalisir, memberikan kepastian hukum, serta berdampak pada kesejahteraan masyarakat Kabupaten Langkat.

(ms.lim)

Berita Terkait

Tingkatkan Akuntabilitas Kinerja, Sekjen Kementerian ATR/BPN Targetkan SAKIP Capai Predikat A
Masyarakat Dapat Mengubah SHGB Menjadi SHM, Cek Persyaratan dan Prosedurnya di Aplikasi Sentuh Tanahku
Bupati Langkat Lantik 1.247 Orang PPPK: Perkuat Pelayanan Publik Langkat
Ny. Endang Syah Afandin Resmikan “KITA CAKAP”: Inovasi Perlindungan Perempuan dan Anak di Langkat
Langkat Tuan Rumah JUMBARA PMR Sumut ke-V, Dukung Pembentukan Karakter Generasi Muda
Ny. Endang Syah Afandin Ajak Anak-Anak Gemar Makan Ikan: Investasi Generasi Unggul Langkat
Inpex dan DFW Bantu Renovasi Sekolah di Bomaki, Bentuk Nyata Kolaborasi Semua Pihak
BERITA ORANG HILANG : Nirwati (70), Warga Padang Kunyik, Belum Ditemukan Setelah Hilang di Kebun
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Juni 2025 - 13:41

Tingkatkan Akuntabilitas Kinerja, Sekjen Kementerian ATR/BPN Targetkan SAKIP Capai Predikat A

Rabu, 18 Juni 2025 - 13:39

Masyarakat Dapat Mengubah SHGB Menjadi SHM, Cek Persyaratan dan Prosedurnya di Aplikasi Sentuh Tanahku

Rabu, 18 Juni 2025 - 12:17

Bupati Langkat Lantik 1.247 Orang PPPK: Perkuat Pelayanan Publik Langkat

Rabu, 18 Juni 2025 - 12:14

Ny. Endang Syah Afandin Resmikan “KITA CAKAP”: Inovasi Perlindungan Perempuan dan Anak di Langkat

Rabu, 18 Juni 2025 - 12:11

Langkat Tuan Rumah JUMBARA PMR Sumut ke-V, Dukung Pembentukan Karakter Generasi Muda

Selasa, 17 Juni 2025 - 14:53

Inpex dan DFW Bantu Renovasi Sekolah di Bomaki, Bentuk Nyata Kolaborasi Semua Pihak

Selasa, 17 Juni 2025 - 14:09

BERITA ORANG HILANG : Nirwati (70), Warga Padang Kunyik, Belum Ditemukan Setelah Hilang di Kebun

Selasa, 17 Juni 2025 - 12:29

Bupati Langkat Tegaskan Komitmen ASN dan Dorong Penguatan Industri Lokal

Berita Terbaru