Padang, CNN Indonesia.id – Tim Kepal unit Reskrim Polsek Nanggalo mengamankan seorang pria berinisial Konoi karena diduga telah melakukan pencurian sepeda motor (curanmor).
Konoi warga Kampung Olo Kec.amatan Nanggalo Kota Padang ditangkap Unit Opsnal Polsel Nanggalo pada Rabu (02/10/2024) sekitar pukul 17.10 Wib di depan sebuah warnet Jalan Gajah Mada Kota Padang.
Kapolsek Nanggalo Iptu Ibnu Mas’ud, mengatakan, penangkapan Konoi i berawal dari laporan pengaduan tentang tindak pidana curanmor yang terjadi di Wisma Lapai Jaya Kampung Olo Nanggalo Kota Padang.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Menindak lanjuti laporan tersebut Kanit Reskrim Aipda Doni Marta Dinata bergerak cepat melakukan penyelidikan dilapangan dan terekam CCTV. Tim memperoleh keberadaan Konoi saat itu berada di depan sebuah warnet yang ada di Jalan Gajah Mada, hingga akhirnya berhasil diamankan,”ujar Iptu Mas’ud pada keterangan tertulis Kamis (03/10/2024).
Berdasarkan hasil pemeriksaan serta introgasi Konoi mengakui telah mencuri 1( satu ) Unit Sepeda Motor Yamaha Mio NoPol BM 2593 JV Warna Biru di Wisma Lapai.
Ia menambahkan, untuk pelaku dan barang bukti berupa satu unit sepeda motor sudah diamankan di Polsek Nanggalo untuk proses hukum lebih lanjut.
(Hari)