Monev Pengelolaan Pengaduan Tingkatkan Kinerja Pengamanan serta Tindak Lanjut melalui Surat dan Tatap Muka

- Redaksi

Senin, 7 Oktober 2024 - 21:38

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CNN Indonesia.id // Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pengelolaan Pengaduan yang digelar Biro Hubungan Masyarakat (Humas) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dilangsungkan untuk meningkatkan kinerja dalam memberikan layanan kepada masyarakat khususnya pengelolaan pengaduan.

Selain terkait dengan teknis pengaduan yang dilakukan secara langsung di Biro Humas, pengelolaan pengaduan juga melibatkan satuan kerja lain, yaitu Biro Umum dan Layanan Pengadaan. Dalam hal ini, Biro Umum dan Layanan Pengadaan juga turut berkontribusi dalam pengamanan serta koordinasi penanganan tindak lanjut aduan melalui surat dan tatap muka.

Di hari kedua pelaksanaannya yakni pada Jumat (04/10/2024), teknis pelaksanaan pengaduan yang melibatkan pengamanan serta koordinasi penanganan tindak lanjut aduan melalui surat dan tatap muka dipaparkan langsung oleh Kepala Biro Umum dan Layanan Pengadaan, Awaludin. Ia menjelaskan upaya pengelolaan informasi surat pada satuan kerjanya, serta alur penerimaan tamu yang datang langsung ke kantor Kementerian ATR/BPN.

Baca Juga:  Beri Penghormatan kepada Para Pahlawan Bangsa, Menteri Nusron dan Wamen Ossy Ikuti Upacara Peringatan Hari Pahlawan

Hadir juga menjadi narasumber dari pihak eksternal Kementerian ATR/BPN, yaitu Rendar Mahardika Putra selaku Customer Service & Supply Chain Key Account Manager di Coca-Cola Europacific Partners atau PT Coca Cola Europacific Indonesia. Selain itu, dilakukan juga monev terkait dengan keterbukaan informasi publik yang disampaikan oleh Kepala Subbagian Layanan Informasi Publik pada Biro Humas.

Hadir sebagai peserta, sejumlah Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, dan Admin Pengelola Pengaduan dari setiap satuan kerja di lingkup pusat.

(LS/FA)Humas Kantor BPN Kab Jepara

 

Berita Terkait

Tangkis Isu Miring Soal UP3, Luturmas Buka Fakta Putusan Pengadilan
Blokade Sawit di Desa Teupin Raya Julok Ditahan Sementara, Mediasi Disepakati Hingga 21 April
Wakil Bupati Tapanuli Utara Fasilitasi Dialog dengan Massa unjukrasa terkait pencairan dana supplier MBG
Sinergi Pemerintah Daerah dan Pusat Optimalkan SPAM IKK
Kunker Bupati Tapanuli Utara di Kecamatan Parmonangan, Perkuat Pelayanan dan Pemulihan Pascabencana di Wilayah Terpencil
Warga Aceh Timur Blokade Perkebunan Sawit, Negara Diuji di Lapangan
Idul Fitri1447 H Momentum Memperkuat Iman
Kami Sudah Minta Tolong”: Anak Meninggal, Keluarga Soroti Penanganan di Puskesmas Mesjid Raya Aceh Besar
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 06:09

Tangkis Isu Miring Soal UP3, Luturmas Buka Fakta Putusan Pengadilan

Rabu, 15 April 2026 - 14:09

Blokade Sawit di Desa Teupin Raya Julok Ditahan Sementara, Mediasi Disepakati Hingga 21 April

Rabu, 15 April 2026 - 13:41

Wakil Bupati Tapanuli Utara Fasilitasi Dialog dengan Massa unjukrasa terkait pencairan dana supplier MBG

Rabu, 15 April 2026 - 03:46

Sinergi Pemerintah Daerah dan Pusat Optimalkan SPAM IKK

Rabu, 15 April 2026 - 03:44

Kunker Bupati Tapanuli Utara di Kecamatan Parmonangan, Perkuat Pelayanan dan Pemulihan Pascabencana di Wilayah Terpencil

Senin, 13 April 2026 - 08:34

Idul Fitri1447 H Momentum Memperkuat Iman

Senin, 13 April 2026 - 07:22

Kami Sudah Minta Tolong”: Anak Meninggal, Keluarga Soroti Penanganan di Puskesmas Mesjid Raya Aceh Besar

Senin, 13 April 2026 - 07:19

Diduga Dana Desa Menguap ke Kantong Kades, Warga Kabyarat Swery Kantor Desa

Berita Terbaru