Monev Pengelolaan Pengaduan Tingkatkan Kinerja Pengamanan serta Tindak Lanjut melalui Surat dan Tatap Muka

- Redaksi

Senin, 7 Oktober 2024 - 21:38

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CNN Indonesia.id // Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pengelolaan Pengaduan yang digelar Biro Hubungan Masyarakat (Humas) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dilangsungkan untuk meningkatkan kinerja dalam memberikan layanan kepada masyarakat khususnya pengelolaan pengaduan.

Selain terkait dengan teknis pengaduan yang dilakukan secara langsung di Biro Humas, pengelolaan pengaduan juga melibatkan satuan kerja lain, yaitu Biro Umum dan Layanan Pengadaan. Dalam hal ini, Biro Umum dan Layanan Pengadaan juga turut berkontribusi dalam pengamanan serta koordinasi penanganan tindak lanjut aduan melalui surat dan tatap muka.

Di hari kedua pelaksanaannya yakni pada Jumat (04/10/2024), teknis pelaksanaan pengaduan yang melibatkan pengamanan serta koordinasi penanganan tindak lanjut aduan melalui surat dan tatap muka dipaparkan langsung oleh Kepala Biro Umum dan Layanan Pengadaan, Awaludin. Ia menjelaskan upaya pengelolaan informasi surat pada satuan kerjanya, serta alur penerimaan tamu yang datang langsung ke kantor Kementerian ATR/BPN.

Baca Juga:  Moriolkosu : Persiapan Penthabisan Gedung Gereja Sejahtera dan Persidangan Ke-51 Klasis GPM Tansel Rampung 100%

Hadir juga menjadi narasumber dari pihak eksternal Kementerian ATR/BPN, yaitu Rendar Mahardika Putra selaku Customer Service & Supply Chain Key Account Manager di Coca-Cola Europacific Partners atau PT Coca Cola Europacific Indonesia. Selain itu, dilakukan juga monev terkait dengan keterbukaan informasi publik yang disampaikan oleh Kepala Subbagian Layanan Informasi Publik pada Biro Humas.

Hadir sebagai peserta, sejumlah Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, dan Admin Pengelola Pengaduan dari setiap satuan kerja di lingkup pusat.

(LS/FA)Humas Kantor BPN Kab Jepara

 

Berita Terkait

Penghujung Ramadan 1447 H: Pemudik Diminta Waspada Melintasi Jalinsum Jembatan Merah – Simpang Gambir
Dituding Salah Gunakan Keuangan, Dirut PDAM Paparkan Kondisi Keuangan Perusahaan
Bupati Tapanuli Utara Pimpin Apel Gabungan, Tekankan Integritas dan Kesiapsiagaan Menghadapi Libur Panjang
Emak-emak di Takengon Lempari Kantor Leasing, JWI Aceh Timur Desak Teguran Pemerintah
Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Tuha Peut dalam Dokumen Dana Desa di Banda Alam Dipersoalkan
Jalan Elak dan Gedung Kantor Bupati Aceh Timur Dilaporkan ke Kejari
Jangan Coba-coba Menekan Pers: Wartawan Bukan Boneka Kekuasaan
Tokoh Mandailing Desak DPRD Madina Jangan Lagi Abaikan Perda Tanah Ulayat: “Ini Hak Adat, Bukan Sekadar Wacana”
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Maret 2026 - 09:27

Penghujung Ramadan 1447 H: Pemudik Diminta Waspada Melintasi Jalinsum Jembatan Merah – Simpang Gambir

Senin, 16 Maret 2026 - 09:23

Dituding Salah Gunakan Keuangan, Dirut PDAM Paparkan Kondisi Keuangan Perusahaan

Senin, 16 Maret 2026 - 03:49

Bupati Tapanuli Utara Pimpin Apel Gabungan, Tekankan Integritas dan Kesiapsiagaan Menghadapi Libur Panjang

Senin, 16 Maret 2026 - 02:46

Emak-emak di Takengon Lempari Kantor Leasing, JWI Aceh Timur Desak Teguran Pemerintah

Minggu, 15 Maret 2026 - 12:48

Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Tuha Peut dalam Dokumen Dana Desa di Banda Alam Dipersoalkan

Minggu, 15 Maret 2026 - 04:54

Jangan Coba-coba Menekan Pers: Wartawan Bukan Boneka Kekuasaan

Minggu, 15 Maret 2026 - 04:52

Tokoh Mandailing Desak DPRD Madina Jangan Lagi Abaikan Perda Tanah Ulayat: “Ini Hak Adat, Bukan Sekadar Wacana”

Sabtu, 14 Maret 2026 - 15:51

DPRD Madina Diuji: Berani Bela Tanah Ulayat atau Diam di Balik Meja Kekuasaan

Berita Terbaru