Tim Opsnal Polres 50 Kota Ringkus Terduga Pencabulan Emak Emak

- Redaksi

Senin, 7 Oktober 2024 - 09:04

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Limapuluh Kota, CNN Indonesia.id – , – Tim Opsnal Satreskrim Polres 50 Kota dan Unit IV PPA bekuk terduga pelaku pencabulan seorang ibu rumah tangga berinisial SCA.

Pelaku berinisial A alias Syafrizal (48) diamankan di kediamannya di Jorong Ketinggian Nagari Sarilamak Kecamatan Harau Kabupaten 50 Kota Minggu (6/10/2024) sekitar pukul 18.00 Wib.

Kasat Reskrim Polres 50 Kota AKP Hendra, mengungkapkan pelaku melancarkan aksinya ketika itu korban pergi berobat bersama suaminya ketempat pengobatan supranatural alias perdukunan.

Baca Juga:  Pj Bupati Langkat tekankan Sinergitas DPRD dan Kepala Daerah

“Pelaku membawa korban bersama suami ke sungai dan suami korban disuruh menunggu dibawah pohon beringin. Sementara korban dibawa di sungai dan disana pelaku diduga melakukan aksi bejatnya menyetubuhi korban,”terang AKP Hendra pada media ini Senin (07/10/2024).

Untuk pelaku dikenakan pasal tindak pidana “Pasal 6 huruf a Juncto Pasal 6 huruf c Undang – Undang Nomor 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual

Saat ini diduga pelaku sudah diamankan di Mapolres 50 Kota untuk tindak penyidikan lebih lanjut.

(Hari)

Berita Terkait

Tangkis Isu Miring Soal UP3, Luturmas Buka Fakta Putusan Pengadilan
Blokade Sawit di Desa Teupin Raya Julok Ditahan Sementara, Mediasi Disepakati Hingga 21 April
Wakil Bupati Tapanuli Utara Fasilitasi Dialog dengan Massa unjukrasa terkait pencairan dana supplier MBG
Sinergi Pemerintah Daerah dan Pusat Optimalkan SPAM IKK
Kunker Bupati Tapanuli Utara di Kecamatan Parmonangan, Perkuat Pelayanan dan Pemulihan Pascabencana di Wilayah Terpencil
Warga Aceh Timur Blokade Perkebunan Sawit, Negara Diuji di Lapangan
Idul Fitri1447 H Momentum Memperkuat Iman
Kami Sudah Minta Tolong”: Anak Meninggal, Keluarga Soroti Penanganan di Puskesmas Mesjid Raya Aceh Besar
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 06:09

Tangkis Isu Miring Soal UP3, Luturmas Buka Fakta Putusan Pengadilan

Rabu, 15 April 2026 - 14:09

Blokade Sawit di Desa Teupin Raya Julok Ditahan Sementara, Mediasi Disepakati Hingga 21 April

Rabu, 15 April 2026 - 13:41

Wakil Bupati Tapanuli Utara Fasilitasi Dialog dengan Massa unjukrasa terkait pencairan dana supplier MBG

Rabu, 15 April 2026 - 03:46

Sinergi Pemerintah Daerah dan Pusat Optimalkan SPAM IKK

Rabu, 15 April 2026 - 03:44

Kunker Bupati Tapanuli Utara di Kecamatan Parmonangan, Perkuat Pelayanan dan Pemulihan Pascabencana di Wilayah Terpencil

Senin, 13 April 2026 - 08:34

Idul Fitri1447 H Momentum Memperkuat Iman

Senin, 13 April 2026 - 07:22

Kami Sudah Minta Tolong”: Anak Meninggal, Keluarga Soroti Penanganan di Puskesmas Mesjid Raya Aceh Besar

Senin, 13 April 2026 - 07:19

Diduga Dana Desa Menguap ke Kantong Kades, Warga Kabyarat Swery Kantor Desa

Berita Terbaru