Diduga Simpan Narkotika Jenis Ganja di Rumah, IA di Ringkus Satres Narkoba Polres Solok

- Redaksi

Selasa, 8 Oktober 2024 - 11:24

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Solok, CNN Indonesia.id – Tim Spider Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Solok, menangkap seorang pria berinisial IA (39), berasal Dusun Melati Jorong Sukarami Nahari Koto Gaek Guguak Kecamatan Gunung Talang Kabupaten Solok

Pelaku ditangkap saat berada didalam rumahnya Jorong Sukarami Koto Gaek Guguak Kecematan Gubug Talang Kabupaten Solok pada Selasa (08/10/2024) sekitar pukul 14.00 Wib

Kasat Narkoba Polres Solok Iptu Oon Kurnia Ilahi, menerangkan penangkapan IA berawal dari informasi masyarakat bahwasanya ada seseorang diduga menyimpan narkotika jenis ganja.

Mendapat informasi tersebut, kami segera menurunkan personil untuk melakukan penyelidikan dilapangan. Berdasarkan informasi yang kami terima pelaku saat itu sedang berada di kediamannya.

Baca Juga:  Di Hadapan Mahasiswa UNUSA, Menteri Nusron Nyatakan Kebijakan Plasma Ada Untuk Pemerataan Ekonomi

“Benar pelaku sedang berada didalam rumahnya, Saat penggerebakan rumah pelaku petugas menemukan 1 (satu) paket ganja yang saat itu ditemukan di lantai, kemudian petugas kita menemukan 1 (satu) paket ganja lagi didalam lemari milik pelaku,”kata Iptu Oon pada media ini Selasa (08/10/2024).

Selanjutnya petugas menyita barang bukti lainnya berupa satu unit Handphone.

“Dari barang bukti tersebut mengindikasikan pelaku sebagai pemakai”ucap Iptu Oon

Pelaku dan keseluruhan barang bukti dibawa ke Mapolres Solok guna penyidikan lebih lanjut.

(Hari)

Berita Terkait

Polsek Lingga Bayu Intensifkan Himbauan Stop PETI di Eks M3 Tapus, Warga Diminta Patuhi UU Minerba
Madina Jangan Hanya Jadi Penonton”: Publik Soroti Lemahnya Visi Industri dan Arah Ekonomi Daerah
PATHIL FC Menang Tipis 1-0 atas Saroha FC di Turnamen Mahasiswa CUP I Se-Pantai Barat 2026
Kato Nan Ampek dan Pragmatik Inggris: Saat Anak Nagari Belajar Seni Berkomunikasi
Khaidir Nst, SH., A.Ptnh, angkat bicara Terkait Eks BPN Madina
Normalisasi Batang Anai Anduriang Dibahas di Rapat Paripurna, Bunda Endarmy Temui Wagub Vasko Ruseimy
Bertemu Wali Kota Wesly, Pimpinan IPK dan PP Sepakat Jaga Kondusivitas, Dukung Pemerintahan, dan Tingkatkan Toleransi di Pematangsiantar
Aktivitas Tambang Diduga Ilegal di Wilayah Tombang Mulai Menuai Sorotan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 16 Mei 2026 - 11:38

Polsek Lingga Bayu Intensifkan Himbauan Stop PETI di Eks M3 Tapus, Warga Diminta Patuhi UU Minerba

Sabtu, 16 Mei 2026 - 08:12

Madina Jangan Hanya Jadi Penonton”: Publik Soroti Lemahnya Visi Industri dan Arah Ekonomi Daerah

Sabtu, 16 Mei 2026 - 08:10

PATHIL FC Menang Tipis 1-0 atas Saroha FC di Turnamen Mahasiswa CUP I Se-Pantai Barat 2026

Sabtu, 16 Mei 2026 - 04:14

Kato Nan Ampek dan Pragmatik Inggris: Saat Anak Nagari Belajar Seni Berkomunikasi

Jumat, 15 Mei 2026 - 09:07

Khaidir Nst, SH., A.Ptnh, angkat bicara Terkait Eks BPN Madina

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:56

Bertemu Wali Kota Wesly, Pimpinan IPK dan PP Sepakat Jaga Kondusivitas, Dukung Pemerintahan, dan Tingkatkan Toleransi di Pematangsiantar

Selasa, 12 Mei 2026 - 13:02

Aktivitas Tambang Diduga Ilegal di Wilayah Tombang Mulai Menuai Sorotan

Selasa, 12 Mei 2026 - 11:14

Kantor Imigrasi Agam Proses Deportasi WNA Malaysia Usai Jalani Hukuman Narkotika

Berita Terbaru