Diduga Simpan Narkotika Jenis Ganja di Rumah, IA di Ringkus Satres Narkoba Polres Solok

- Redaksi

Selasa, 8 Oktober 2024 - 11:24

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Solok, CNN Indonesia.id – Tim Spider Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Solok, menangkap seorang pria berinisial IA (39), berasal Dusun Melati Jorong Sukarami Nahari Koto Gaek Guguak Kecamatan Gunung Talang Kabupaten Solok

Pelaku ditangkap saat berada didalam rumahnya Jorong Sukarami Koto Gaek Guguak Kecematan Gubug Talang Kabupaten Solok pada Selasa (08/10/2024) sekitar pukul 14.00 Wib

Kasat Narkoba Polres Solok Iptu Oon Kurnia Ilahi, menerangkan penangkapan IA berawal dari informasi masyarakat bahwasanya ada seseorang diduga menyimpan narkotika jenis ganja.

Mendapat informasi tersebut, kami segera menurunkan personil untuk melakukan penyelidikan dilapangan. Berdasarkan informasi yang kami terima pelaku saat itu sedang berada di kediamannya.

Baca Juga:  Buka Rapat Perdana LANDLAB, Menteri Nusron Dorong Kebijakan Pertanahan dan Bank Tanah yang Berbasis Data dan Jangka Panjang

“Benar pelaku sedang berada didalam rumahnya, Saat penggerebakan rumah pelaku petugas menemukan 1 (satu) paket ganja yang saat itu ditemukan di lantai, kemudian petugas kita menemukan 1 (satu) paket ganja lagi didalam lemari milik pelaku,”kata Iptu Oon pada media ini Selasa (08/10/2024).

Selanjutnya petugas menyita barang bukti lainnya berupa satu unit Handphone.

“Dari barang bukti tersebut mengindikasikan pelaku sebagai pemakai”ucap Iptu Oon

Pelaku dan keseluruhan barang bukti dibawa ke Mapolres Solok guna penyidikan lebih lanjut.

(Hari)

Berita Terkait

Pemekaran Sumatera Utara Bak Sinetron Panjang, Aspirasi Pantai Barat Madina Kian Mendesak
Warga Cor Bahu Jalan Simpang Gambir–Lobung, Gotong Royong Jangan Jadi Alasan Pembiaran
Camat Lingga Bayu Pimpin Musrenbang RKPD 2027, Fokus Infrastruktur Terisolir dan Penanganan Banjir
Malaka Akui Petrus Fatlolon Pernah Menjabat Komut PT.Tanimbar Energi, Tapi Lupa Ingatan
Respons Cepat Bupati Tapanuli Utara, Tinjau Jembatan Putus dan Temui Warga Garoga
Dilema PETI di Mandailing Natal: Antara Penegakan Hukum dan Tuntutan Kemanusiaan
Pelatihan ToT CAFE practices dan Budidaya Kopi Arabika
Bupati Tapanuli Utara Dukung Program Pemerintah Pusat, Tekankan Kebersihan Lingkungan dan Percepatan Program Prioritas
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 08:49

Pemekaran Sumatera Utara Bak Sinetron Panjang, Aspirasi Pantai Barat Madina Kian Mendesak

Rabu, 11 Februari 2026 - 08:46

Warga Cor Bahu Jalan Simpang Gambir–Lobung, Gotong Royong Jangan Jadi Alasan Pembiaran

Rabu, 11 Februari 2026 - 08:43

Camat Lingga Bayu Pimpin Musrenbang RKPD 2027, Fokus Infrastruktur Terisolir dan Penanganan Banjir

Selasa, 10 Februari 2026 - 12:40

Malaka Akui Petrus Fatlolon Pernah Menjabat Komut PT.Tanimbar Energi, Tapi Lupa Ingatan

Selasa, 10 Februari 2026 - 12:38

Respons Cepat Bupati Tapanuli Utara, Tinjau Jembatan Putus dan Temui Warga Garoga

Senin, 9 Februari 2026 - 07:06

Pelatihan ToT CAFE practices dan Budidaya Kopi Arabika

Senin, 9 Februari 2026 - 04:42

Bupati Tapanuli Utara Dukung Program Pemerintah Pusat, Tekankan Kebersihan Lingkungan dan Percepatan Program Prioritas

Minggu, 8 Februari 2026 - 11:10

PDPI Sumbar Resmi Dilantik di ZHM, Tegaskan Peran Strategis Organisasi Profesi dalam Eliminasi TB

Berita Terbaru