Padang, CNN Indonesia.id – Seorang pria inisial EA (32) diringkus Tim Phyton Polsek Lubeg atas tindakan pencurian Handphone.
Katim Phyton Aiptu Heavizal mengungkapkan berawal laporan korban kehilangan handphone.
“Korban merupakan garin Masjid Almudatsir Komplek Indovila Pampangan Kecamatan Lubuk Begalung Kota Padang,” kata Katim Phyton pada media ini Selasa (08/10/2024).
Mendapati laporan kita langsung menindaklanjuti laporan tersebut.
“Berdasarkan rekaman cctv warga pelaku terlihat jelas memasuki masjid dari bukti cukup permulaan dan keterangan saksi-saksi pelaku diketahui keberadaanya,” ujar Katim Phyton
Pelaku berhasil diamankan di daerah Pampangan Kecematan Lubuk Begalung Kota Padang Selasa (08/10/2024) pada pukul 21.45 Wib
Tim langsung melakukan penggeledahan badan dan ditemukan 2 unit handphone.
Dalam pengakuannya ia telah mengambil 2 unit Handphone garin tersebut.
“Pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Mapolsek Lubeg untuk menjalani proses hukum lebih lanjut (Hari)
















