Andalas Laporkan Dugaan Pelanggaran Pemilu dan Penyalahgunaan Wewenang ke Bawaslu Nabire

- Redaksi

Jumat, 11 Oktober 2024 - 14:04

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nabire . CNN Indonesia.id
Organisasi masyarakat Anak Dari Laskar Sejati (ANDALAS) nabire, resmi melaporkan dugaan pelanggaran pemilu dan penyalahgunaan wewenang oleh salah satu calon bupati Nabire kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Nabire. Laporan ini disampaikan oleh Ketua Andalas, Otto Mahuzet, pada 3 Oktober 2024.

Menurut Otto, laporan ini berfokus pada dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh calon bupati nomor urut 2. Calon tersebut diduga melanggar aturan setelah menghadiri ibadah Minggu pagi di Gereja Injili di Indonesia (GKI) GEREJA KRISTEN INJILI Immanuel kota lama Nabire, di mana ia menyerahkan bantuan tunai sebesar Rp 1 miliar secara simbolis kepada jemaat. Otto menilai tindakan ini melanggar Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU), karena calon tersebut adalah bupati aktif yang mencalonkan diri kembali, seharusnya tidak berkampanye di tempat ibadah.

Baca Juga:  Malam Gebyar HUT Desa Matua Ke 54 Berlangsung Meriah dan Spektakuler

“Kami mendesak Bawaslu Nabire untuk segera menindaklanjuti laporan ini secara tegas dan objektif, demi menjaga integritas pemilu yang jujur dan adil di Nabire,” kata Otto.

Bawaslu Nabire telah menyurati pihak terkait untuk klarifikasi dan akan melakukan investigasi lebih lanjut guna memastikan kebenaran laporan serta menegakkan hukum pemilu sesuai peraturan.

Dalam laporan Otto, disebutkan bahwa calon bupati nomor urut 2 diduga melanggar Pasal 70 poin 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2016 tentang pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota. Undang-undang ini mewajibkan pejabat yang mencalonkan diri kembali untuk:

1. Cuti di luar tanggungan negara.
2. Tidak menggunakan fasilitas terkait jabatannya.

Dengan laporan ini, diharapkan Bawaslu Nabire menindaklanjuti secara serius agar pemilu di Nabire berlangsung dengan transparan, adil, dan sesuai prinsip demokrasi, tutup nya..

Berita Terkait

KM 12 Muara Pertemuan ‘Makan Korban’, Jalan Berlumpur Diduga Akibat Aktivitas Galian C Proyek Jembatan Aek Batahan
DPRD Tanimbar Sahkan Tiga Perda, Adat Tanimbar Dilindungi Investasipun Dipacu
Bupati Tanimbar Ricky Jauwerissa Tekankan Kebersamaan Bangun Daerah Saat Buka Puasa Bersama
Pemuda Intelektual Aceh Muhammad Adam Terpilih Aklamasi Pimpin Forum Alumni UIN Sultanah Nahrasyiah
BKPRMI Bukittinggi Berbagi 150 Paket Takjil di Simpang Kangkuang
Bupati Toba Effendi Sintong P. Napitupulu Buka Pertandingan Futsal pada HUT ke-27 Kabupaten Toba
Rapat Paripurna Dalam Rangka Ulang Tahun Kabupaten Toba ke 27
Kabar Mundurnya 6 Kepala OPD Menggema di Tengah Perayaan HUT Madina
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 01:48

KM 12 Muara Pertemuan ‘Makan Korban’, Jalan Berlumpur Diduga Akibat Aktivitas Galian C Proyek Jembatan Aek Batahan

Selasa, 10 Maret 2026 - 08:41

DPRD Tanimbar Sahkan Tiga Perda, Adat Tanimbar Dilindungi Investasipun Dipacu

Selasa, 10 Maret 2026 - 05:16

Bupati Tanimbar Ricky Jauwerissa Tekankan Kebersamaan Bangun Daerah Saat Buka Puasa Bersama

Senin, 9 Maret 2026 - 15:31

Pemuda Intelektual Aceh Muhammad Adam Terpilih Aklamasi Pimpin Forum Alumni UIN Sultanah Nahrasyiah

Senin, 9 Maret 2026 - 14:17

BKPRMI Bukittinggi Berbagi 150 Paket Takjil di Simpang Kangkuang

Senin, 9 Maret 2026 - 08:10

Rapat Paripurna Dalam Rangka Ulang Tahun Kabupaten Toba ke 27

Senin, 9 Maret 2026 - 08:07

Kabar Mundurnya 6 Kepala OPD Menggema di Tengah Perayaan HUT Madina

Minggu, 8 Maret 2026 - 11:17

Satgasus BAI Desak APH Audit Dana Desa Meunasah Keutapang

Berita Terbaru