Andalas Laporkan Dugaan Pelanggaran Pemilu dan Penyalahgunaan Wewenang ke Bawaslu Nabire

- Redaksi

Jumat, 11 Oktober 2024 - 14:04

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nabire . CNN Indonesia.id
Organisasi masyarakat Anak Dari Laskar Sejati (ANDALAS) nabire, resmi melaporkan dugaan pelanggaran pemilu dan penyalahgunaan wewenang oleh salah satu calon bupati Nabire kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Nabire. Laporan ini disampaikan oleh Ketua Andalas, Otto Mahuzet, pada 3 Oktober 2024.

Menurut Otto, laporan ini berfokus pada dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh calon bupati nomor urut 2. Calon tersebut diduga melanggar aturan setelah menghadiri ibadah Minggu pagi di Gereja Injili di Indonesia (GKI) GEREJA KRISTEN INJILI Immanuel kota lama Nabire, di mana ia menyerahkan bantuan tunai sebesar Rp 1 miliar secara simbolis kepada jemaat. Otto menilai tindakan ini melanggar Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU), karena calon tersebut adalah bupati aktif yang mencalonkan diri kembali, seharusnya tidak berkampanye di tempat ibadah.

Baca Juga:  Gelar Sertifikasi Hakim Bersama Mahkamah Agung, Menteri AHY Tekankan Pentingnya Kolaborasi untuk Hadirkan Keadilan bagi Masyarakat

“Kami mendesak Bawaslu Nabire untuk segera menindaklanjuti laporan ini secara tegas dan objektif, demi menjaga integritas pemilu yang jujur dan adil di Nabire,” kata Otto.

Bawaslu Nabire telah menyurati pihak terkait untuk klarifikasi dan akan melakukan investigasi lebih lanjut guna memastikan kebenaran laporan serta menegakkan hukum pemilu sesuai peraturan.

Dalam laporan Otto, disebutkan bahwa calon bupati nomor urut 2 diduga melanggar Pasal 70 poin 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2016 tentang pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota. Undang-undang ini mewajibkan pejabat yang mencalonkan diri kembali untuk:

1. Cuti di luar tanggungan negara.
2. Tidak menggunakan fasilitas terkait jabatannya.

Dengan laporan ini, diharapkan Bawaslu Nabire menindaklanjuti secara serius agar pemilu di Nabire berlangsung dengan transparan, adil, dan sesuai prinsip demokrasi, tutup nya..

Berita Terkait

Polres Sijunjung Tangkap Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi di Kamang Baru
Kunjungan Kerja Kejatisu di Sambut Baik Oleh Kajari Toba
PT. Pelni Namlea Tetap Humanis Dalam Pelayanan Terhadap Penumpang
Kanim Kelas I Non TPI Agam Sosialisasi dan Launching Inovasi Layanan Imigrasi Agam untuk Anak Berkewarganegaraan Ganda (Lamang Ganda)
DPRD Kabupaten Toba Sampaikan Hasil Reses Kedua Tahun 2025 dalam Sidang Paripurna
Indikasi Pencitraan Mengarah ke Dinasti Politik, Publik Serukan Mosi Tidak Percaya
Kelangkaan BBM Terkendala Pendistribusian, Rico Waas Imbau Warga Medan Tidak Panik Karena Stok BBM Cukup
YTPK IASMA 1 Landbouw Bukittinggi Galang Bantuan dan Serahkan 240 Paket Sembako di Jorong Panta Pauah Agam
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Desember 2025 - 15:27

Polres Sijunjung Tangkap Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi di Kamang Baru

Kamis, 4 Desember 2025 - 10:32

Kunjungan Kerja Kejatisu di Sambut Baik Oleh Kajari Toba

Rabu, 3 Desember 2025 - 09:44

PT. Pelni Namlea Tetap Humanis Dalam Pelayanan Terhadap Penumpang

Rabu, 3 Desember 2025 - 07:40

Kanim Kelas I Non TPI Agam Sosialisasi dan Launching Inovasi Layanan Imigrasi Agam untuk Anak Berkewarganegaraan Ganda (Lamang Ganda)

Selasa, 2 Desember 2025 - 05:52

DPRD Kabupaten Toba Sampaikan Hasil Reses Kedua Tahun 2025 dalam Sidang Paripurna

Sabtu, 29 November 2025 - 23:24

Kelangkaan BBM Terkendala Pendistribusian, Rico Waas Imbau Warga Medan Tidak Panik Karena Stok BBM Cukup

Sabtu, 29 November 2025 - 16:15

YTPK IASMA 1 Landbouw Bukittinggi Galang Bantuan dan Serahkan 240 Paket Sembako di Jorong Panta Pauah Agam

Sabtu, 29 November 2025 - 10:57

Terapkan Kebijakan Baru, PDAM Stop Distribusi Air Pada Hari Minggu

Berita Terbaru