Spartan Fc dan Baso Fc raih tiket Semi final, menang di leg ke 2 Liga Agam Bukittinggi

- Redaksi

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 06:33

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasia Agam, CNN Indonesia.id – Dua tim tuan rumah babak 8 besar Liga Agam Bukittinggi old star 38+, memastikan tiket semi-final, setelah ke dua tim kesebelasan masing-masing sukses meraih kemenangan, pada gelaran babak 8 besar Liga Agam Bukittinggi old star leg ke 2,Jumat 18 Oktober 2024.

Spartan Fc juara bertahan Liga Agam Bukittinggi old star 38+ musim lalu, menjamu Gurpa Fc di lapangan Pitalo Pasia Agam, tuai kemenangan tipis 1 – 0 lewat gol yang dicetak Riko (13), memastikan tiket semi-final dengan agregat gol 2 – 0 ( 1 – 0 ).

Di laga lainnya leg ke 2 Liga Agam Bukittinggi old star 38+, Baso Fc juga memastikan tiket semi-final, setelah sukses membungkam tamunya Milenial Fc dengan skor 3 – 1.

Masing-masing gol dicetak :
– 1 gol Jeki Erman (10) 16′ (Baso Fc)
– 2 gol Putra Maharani (18) 9′, 40′ (Baso Fc)
– 1 gol Ferdinan Haris (18) 51′ ( Milenial Fc).

Baca Juga:  Kunjungan Kakanwil BPN Prov. Jawa Tengah Ke Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah

Pada leg 1 di lapangan Batu Taba Agam,Baso Fc versus Milenial Fc bermain imbang 0 – 0,jadi hasil Agregat 3 – 1 untuk keunggulan Baso Fc.

Dua laga lainnya di leg ke 2 babak 8 besar Liga Agam Bukittinggi old star 38+, akan digelar pada hari Senin 21 Oktober 2024,untuk memastikan dua lagi tiket semi-final.

Berikut Daftar top skor sementara LAB :
– Roni (Spartan Fc) 13 gol.
– Wendra Novel (Padang Tarok Fc) 12 gol.
– Hendrio (Gurpa Fc) 10 gol.
– Dedi Rosadi (BDRK Fc) 9 gol.
– Hafiz Mora (Milenial Fc) 7 gol.
– Doni Anto (Palala Fc) 7 gol.

Jefri Gusnedi ketua panitia pelaksana Liga Agam Bukittinggi old star 38+, saat dihubungi media menjelaskan bahwa,pada babak Semifinal nanti, kita memakai sistem gugur langsung, dan hanya memakai 1 lapangan saja,yang digelar dilapangan Pitalo Pasia Agam, ujarnya.(Fendy Jambak)

Berita Terkait

Tinjau Meluapnya Aek Haidupan Siwaluompu, Pemkab Tapanuli Utara Tetap Upayakan Percepatan Penanganan Normalisasi
Ketua DPD IPK Kota Siantar Diminta Kader PAC Siantar Timur Jaga Nama Baik Organisasil
Ketua DPD IPK Kota Siantar Diminta Kader PAC Siantar Timur Jaga Nama Baik Organisasil
Bupati Tapanuli Utara Tekankan Inovasi Pembiayaan dan Stimulus Pariwisata dalam Pertemuan PPID APKASI
Pemkab Tapanuli Utara Ajak Lulusan IAKN Bersinergi Bangun Daerah
Drainase di Anduriang Dikerjakan Tanpa Plang Proyek — Kantor Wali Nagari “Ndak Tau”, Ketua PPL Kayu Tanam Ditagih: “Ini Proyek Siapa?”
Status HGU PTPN IV Kebun Timur Dipersoalkan, Kinerja Pemerintah dan DPRD Disorot
PT PN IV Kebun Timur Diduga Kuasai Lahan Warga Transmigrasi, Khaidir Nasution, SH., A.Ptnh, Pemerintah Harus Tegas
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 07:15

Tinjau Meluapnya Aek Haidupan Siwaluompu, Pemkab Tapanuli Utara Tetap Upayakan Percepatan Penanganan Normalisasi

Sabtu, 18 April 2026 - 13:05

Ketua DPD IPK Kota Siantar Diminta Kader PAC Siantar Timur Jaga Nama Baik Organisasil

Sabtu, 18 April 2026 - 13:00

Ketua DPD IPK Kota Siantar Diminta Kader PAC Siantar Timur Jaga Nama Baik Organisasil

Jumat, 17 April 2026 - 14:36

Bupati Tapanuli Utara Tekankan Inovasi Pembiayaan dan Stimulus Pariwisata dalam Pertemuan PPID APKASI

Jumat, 17 April 2026 - 14:14

Pemkab Tapanuli Utara Ajak Lulusan IAKN Bersinergi Bangun Daerah

Jumat, 17 April 2026 - 01:03

Status HGU PTPN IV Kebun Timur Dipersoalkan, Kinerja Pemerintah dan DPRD Disorot

Kamis, 16 April 2026 - 12:41

PT PN IV Kebun Timur Diduga Kuasai Lahan Warga Transmigrasi, Khaidir Nasution, SH., A.Ptnh, Pemerintah Harus Tegas

Kamis, 16 April 2026 - 06:09

Tangkis Isu Miring Soal UP3, Luturmas Buka Fakta Putusan Pengadilan

Berita Terbaru