Solok, CNN Indonesia.id – Tim Spider Satresnarkoba Polres Solok menangkap seorang pria paruh baya bernama Zulkifli (50) warga Jorong Kapalo Danau Diateh Kecamatan Danau Kembar Kabupaten Solok.
Pelaku ditangkap di depan rumah makan Simpang Tanjung Nan IV Kecamatan Danau Kembar Kabupaten Solok, Selasa (23/10/2024) sekitar pukul 20.00 Wib.
Kasat Resnarkoba Polres Solok Iptu Oon Kurnia Ilahi membenarkan penangkapan itu, dijelaskan Kasat berawal dari Tim Spider Satresnarkoba mendapat laporan dari masyarakat yang resah terkait adanya transaksi narkoba jenis sabu di wilayah tersebut.
“Lalu anggota Satresnarkoba melakukan penyelidikan dilokasi tersebut, kemudian petugas yang menyamar melakukan transaksi ( undercover buy) kepada pria paruh baya yang saat itu sedang berada di depan rumah makan Simpang Tanjung Nan IV Kecamatan Danau Kembar Kabupaten Solok, “ujar Iptu Oon pada media ini Selasa (23/10/2024).
Setelah memperlihatkan barang bukti 1 (satu) paket narkotika jenis sabu tersebut dari tangannya kepada petugas, Tim Spider langsung menangkap dan mengamankan pria paruh baya tersebut.
Kasat menambahkan pria paruh baya tersebut sudah pernah masuk penjara merupakan residivis kasus yang sama.
“Kini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Solok guna proses lebih lanjut,” pungkasnya. (Hari)















