BP Curanmor Anak di Bawah Umur,Diserahkan PPA Polres Dompu Ke Kejaksaan Negeri Dompu

- Redaksi

Rabu, 13 November 2024 - 11:37

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dompu, NTB, CNN Indonesia.id – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Dompu secara resmi mengirimkan berkas perkara kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang melibatkan anak di bawah umur ke Kejaksaan Negeri Dompu pada Hari Senin ( 11/11/2024 ) sekitar pukul 10:20 WITA.

Kasus ini tercatat dengan nomor laporan LP/B/248/XI/2024/SPKT DOMPU POLDA NUSA TENGGARA BARAT, dan melibatkan terduga pelaku berinisial AR. Kasus tersebut dilaporkan ke Polres Dompu pada tanggal 2 November 2024.

Kasat Reskrim AKP Ramli SH menguraikan Kasus ini bermula dari laporan kehilangan kendaraan bermotor yang diterima oleh kepolisian pada 2 November 2024. Melalui serangkaian penyelidikan yang sangat panjang dan teliti, Unit PPA Polres Dompu berhasil mengidentifikasi AR sebagai terduga pelaku.

Baca Juga:  Pj. Bupati Langkat Hadiri Pelantikan IMO: Dorong Profesionalisme Media Online Untuk Kemajuan Daerah

Kendati masih berstatus anak di bawah umur, proses hukum akan tetap berjalan sesuai prosedur,dan undang-undang perlindungan anak.

Kapolres Dompu, AKBP Zulkarnain, S.I.K.,melalui Kasi Humas menyatakan, bahwa pihaknya berkomitmen untuk menangani kasus ini secara profesional. “Kami tetap memastikan pelaku mendapatkan perlakuan sesuai ketentuan hukum anak, namun dengan penegakan hukum yang tegas,” ungkap Kasi Humas Zuharis SH pada sejumlah awak media.

Dengan pengiriman berkas ini, diharapkan kasus dapat segera memasuki tahap berikutnya. Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk terus meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak guna menghindari keterlibatan dalam tindakan kriminal dan perbuatan yang melanggar hukum, pungkas kasi Humas Polres Dompu. Jurnalis, Rdw/ddo.

Berita Terkait

DPRD Kabupaten OKI Gelar Rapat Paripurna Perubahan
KNPI Tanimbar Berharap Presiden Prabowo Hadir di Groundbreaking Blok Masela
Uwuratu Dukung Penuh Groundbreaking Blok Masela Menuju Kesejahteraan Tanimbar
Dorong Swasembada Pangan Kadis Pertanian KKT Sebut Harus Kurangi Ketergantungan Impor Beras
Kelompok Tani KWT Makmur Nagari Malalak Selatan Terima Bantuan Bibit Jagung untuk Mendukung Program Nagari Mandiri Pangan 2026
Forkopimda Maluku Tiba di Lermatang: Kawal Proyek Strategis Blok Masela
Wisuda Tahfidz Al-Qur’an Angkatan III TPQ Al Hidayah Malalak Selatan Berlangsung Khidmat dan Penuh Haru
LMAT Ancam Hentikan Groundbreaking Blok Masela Jika Hak Masyarakat Tak Dipenuhi
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 13:00

DPRD Kabupaten OKI Gelar Rapat Paripurna Perubahan

Jumat, 3 Juli 2026 - 04:57

KNPI Tanimbar Berharap Presiden Prabowo Hadir di Groundbreaking Blok Masela

Kamis, 2 Juli 2026 - 06:10

Uwuratu Dukung Penuh Groundbreaking Blok Masela Menuju Kesejahteraan Tanimbar

Rabu, 1 Juli 2026 - 08:06

Dorong Swasembada Pangan Kadis Pertanian KKT Sebut Harus Kurangi Ketergantungan Impor Beras

Rabu, 1 Juli 2026 - 05:00

Kelompok Tani KWT Makmur Nagari Malalak Selatan Terima Bantuan Bibit Jagung untuk Mendukung Program Nagari Mandiri Pangan 2026

Kamis, 25 Juni 2026 - 08:22

Wisuda Tahfidz Al-Qur’an Angkatan III TPQ Al Hidayah Malalak Selatan Berlangsung Khidmat dan Penuh Haru

Kamis, 25 Juni 2026 - 05:35

LMAT Ancam Hentikan Groundbreaking Blok Masela Jika Hak Masyarakat Tak Dipenuhi

Rabu, 24 Juni 2026 - 06:34

SPBU 15.229.022 Lingga Bayu Resmi Beroperasi Kembali, Hadirkan Pelayanan Energi dan Santunan Anak Yatim

Berita Terbaru

Nasional

DPRD Kabupaten OKI Gelar Rapat Paripurna Perubahan

Jumat, 3 Jul 2026 - 13:00