Medan (SUMUT) CNN Indonesia.Id
Dengan dua asumsi besar bahwa: Pj Gubernur, Bupati dan Walikota, perangkat pemerintahan lainnya serta ASN potensil tidak netral, karena diduga sudah ditundukkan kepada kepentingan dinasti, dan
(-) bahwa mekanisme rekrutmen penyelenggara (KPU dan jajarannya serta Bawaslu dan jajarannya) sangat mudah diintervensi kekuasaan;
maka setidaknya ada dua hal harus dapat dipastikan secara ketat oleh Paslon No 2 Edy Rahmayadi dan Hasan Basri Sagala untuk integritas Pilkada, yakni :
Pertama, Validitas Daftar Pemilih, dan
Kedua, Perhitungan Suara berjenjang mulai dari TPS hingga Sidang Pleno KPU.
Demikian Akademisi Sumatera Utara Syahrir Nasution kepada media.
Dikatakannya, saya akan merasa sangat lega jika mereka sudah faham dan menguasai masalah ini sedetil-detilnya sehingga tidak ada kekhawatiran dicurangi.
Namun jika masih belum dibicarakan tuntas, saya mengusulkan agar paslon Edy Rahmayadi dan Hasan Basrii Sagala beserta partai pemgusung, Tim Pemenangan dan Tim hukum agar kiranya dipersiapkan secara matang.
Dengan fakta hukum bahwa Ketua KPU diberhentikan tidak dengan hormat yang semestinya hal itu bisa tidak terjadi jika Bawaslu dan DKPP melakukan tupoksinya masing-masing, maka sah untuk mengatakan bahwa kinerja penyelenggara memiliki potensi kurang profesional.
Dari Pemilu dan/atau Pilkada sejak 2004-2024, daftar pemilih selalu dipermasalahkan pasangan calon; akses penuh pasangan calon terhadap daftar pemilih bisa mengeliminasi permasalahan ini asas pemilu dalam konstitusi: langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil;
PKPU menyebutkan tim pasangan calon dilibatkan dalam penyusunan dan penetapan daftar pemilih. Namun saya tidak begitu yakin Tim Pemenangan ikut terlibat dalam proses itu.
Seyogyanya Tim Hukum pasangan calon dapat meminta semua dokumen terkait daftar pemilih atau akses baca/unduh SIDALIH (Sistem Informasi Data Pemilih Pemilu Pilkada 2024), begitu juga semua warga negara, terutama peserta pemilihan dan pasangan calon, seyogyanya diberikan akses kepada sistem2 informasi ini: (a) Sistem data pemilih (Sidalih); (b) Sistem rekapitulasi elektronik (Sirekap); (c) Sistem informasi daerah pemilihan (Sidapil); (d) Sistem informasi anggota KPU dan badan adhoc (Siakba), dan lain-lain;
Seorang Profesor Hukum yang pernah menjadi Wakil Menteri Hukum dan HAM dalam kabinet SBY jilid II ditolak gugatannya dalam sidang Mahkamah Konstitusi (2020) karena tidak menguasai data yang terkait sengketa. Orang ini juga ada dalam tim Hukum Prabowo-Sandi yang gugatannya ditolak. Sebaliknya di Sumatera Barat KPU yang mendiskualifikasi bakal calon DPD Irman Gusman dan didiamkan oleh Bawaslu terpaksa melakukan pemungutan suara ulang karena gugatan berargumen dan berdata hukum kuat yang diajukan tidak dapat dibantah.
Untuk Pilkada Sumut 2024 kalau tak salah jumlah TPS 25.059 buah. Jika saksi tidak dipersiapkan secara dini, maka pasti akan sukar untuk menghadapi kemungkinan-kemungkinan yang tidak dikehendaki, tegas Syharir Nasution.
Perkembangan Terbaru
Menurut Syahrir Nasution, tanggal 13 November 2024, telah terbit Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 17 Tahun 2024 Tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Serta Walikota dan Wakil Walikota.
Tanggal 14 November 2024 disusul dengan terbitnya Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 18 Tahun 2024 Tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Serta Walikota dan Wakil Walikota.
Kedua PKPU ini sangatlah penting dan menjadi salah satu kunci utama dalam penentuan integritas pemilihan.
Untuk ini pun saya akan menegaskan pendirian bahwa saya akan merasa sangat lega jika Tim Pemenangan dan Tim Hukum sudah faham dan menguasai masalah ini sedetil-detilnya sehingga tidak ada kekhawatiran dicurangi kelak.
Namun jika masih belum dibicarakan tuntas, saya mengusulkan agar, dengan tingkat kesulitan apa pun, kiranya hal ini dijadian perhatian sungguh-sungguh dalam dua pekan ke depan, pungkas Syahrir Nasution.
(M.SN)
















