Buntut Polemik Dualisme, Pengurus KONI Sawahlunto Gugat KONI Sumbar

- Redaksi

Selasa, 19 November 2024 - 11:22

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang, CNN Indonwsia.id – Pengurus Komite Olahraga Nasional (KONI) Kota Sawahlunto hasil Musyawarah Olahraga Kota (Musyorkot) 23 Desember 2023, secara resmi menggugat pengurus KONI Sumbar perioode 2021-2025 ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Padang secara perdata.

Kuasa Hukum Pengurus Koni Sawahlunto Periode 2024-2028 hasil Musyorkot 2023, Andrio An, SH., CMed menjelaskan, gugatan hukum ini diajukan karena pengurus KONI Sumbar di bawah komando Ketua Umum KONI, Ronny Pahlawan dinilai melakukan pelanggaran administrasi yang disinyalir memuluskan langkah jajaran pengurus KONI Sawahlunto hasil Musyorkotlub (Jhon Reflita), dalam menggulingkan kepengurusan Ketua KONI Kapten (Purn) Muryanto.

Andrio menegaskan kepengurusan KONI Sawahlunto dengan Ketua Muryanto secara hukum masih legal hingga kini sesuai Surat Keputusan (SK) Nomo 55 KONI Sumbar tertanggal 6 Februari 2024. Dia mengakui memang saat Musyorkot diwarnai riak persoalan, namun begitu tegas dia hal itu tentunya tidak membatalkan hasil Musyorkot yang legal secara hukum.

“Jikapun ada yang tidak terima, harusnya yang mereka lakukan itu adalah upaya hukum. Upaya hukum untuk membatalkan SK 55 ini, tapi ternyata mereka tidak lakukan itu,” tegas Andrio dijumpai Kabapedia.com di Padang, Senin (18/11/2024) malam.

Baca Juga:  Diduga Dump Truk Tanpa Terpal Angkut Tanah Hurug Galian C Tak Kantongi Ijin..?!

“Mereka pihak yang alah itu malah merongrong KONI yang terbentuk ini dengan segala upaya. Mulai dari cara represif, menakut-nakutinya, ada pengurus yang sudah dilantik oleh KONI kemudian mengundurkan diri karena adanya tekanan,” sambungnya.

Dari hasil verifikasi terang Andrio, sejumlah pengurus KONI Sawahlunto yang mendur bahkan mengakui mundur karena berdasarkan di bawah tekanan. 17 -19

“Ada Cabor yang saya memverikasiinya, selang beberapa bulan setelah mengucapkan sumpah setia tiba-tiba membelot,” kuasa hukum yang juga menjabat sebagai Ketua Harian KONI Sawahlunto ini.

Dia menegaskan gugatan ini bakal dikawal hingga tuntas dan tidak tertutup kemungkinan bakal ada pihak-pihak yang akan digugat secara pidana jika hasil persidangan di PTUN Padang menunjukkan adanya bukti-bukti pelanggaran.

Andrio menegaskan kepengurusan KONI Sawahlunto hasil Musyorkotlub cacat secara hukum dan pihaknya telah memegang sejumlah bukti-bukti, termasuksebelumnya telah melakukan sejumlah upaya verifikasi kepada pengurus KONI Sumbar hingga pusat terkait persoalan ini.

(Hari/kabapedia)

Berita Terkait

Tinjau Meluapnya Aek Haidupan Siwaluompu, Pemkab Tapanuli Utara Tetap Upayakan Percepatan Penanganan Normalisasi
Ketua DPD IPK Kota Siantar Diminta Kader PAC Siantar Timur Jaga Nama Baik Organisasil
Ketua DPD IPK Kota Siantar Diminta Kader PAC Siantar Timur Jaga Nama Baik Organisasil
Bupati Tapanuli Utara Tekankan Inovasi Pembiayaan dan Stimulus Pariwisata dalam Pertemuan PPID APKASI
Pemkab Tapanuli Utara Ajak Lulusan IAKN Bersinergi Bangun Daerah
Drainase di Anduriang Dikerjakan Tanpa Plang Proyek — Kantor Wali Nagari “Ndak Tau”, Ketua PPL Kayu Tanam Ditagih: “Ini Proyek Siapa?”
Status HGU PTPN IV Kebun Timur Dipersoalkan, Kinerja Pemerintah dan DPRD Disorot
PT PN IV Kebun Timur Diduga Kuasai Lahan Warga Transmigrasi, Khaidir Nasution, SH., A.Ptnh, Pemerintah Harus Tegas
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 07:15

Tinjau Meluapnya Aek Haidupan Siwaluompu, Pemkab Tapanuli Utara Tetap Upayakan Percepatan Penanganan Normalisasi

Sabtu, 18 April 2026 - 13:05

Ketua DPD IPK Kota Siantar Diminta Kader PAC Siantar Timur Jaga Nama Baik Organisasil

Sabtu, 18 April 2026 - 13:00

Ketua DPD IPK Kota Siantar Diminta Kader PAC Siantar Timur Jaga Nama Baik Organisasil

Jumat, 17 April 2026 - 14:36

Bupati Tapanuli Utara Tekankan Inovasi Pembiayaan dan Stimulus Pariwisata dalam Pertemuan PPID APKASI

Jumat, 17 April 2026 - 14:14

Pemkab Tapanuli Utara Ajak Lulusan IAKN Bersinergi Bangun Daerah

Jumat, 17 April 2026 - 01:03

Status HGU PTPN IV Kebun Timur Dipersoalkan, Kinerja Pemerintah dan DPRD Disorot

Kamis, 16 April 2026 - 12:41

PT PN IV Kebun Timur Diduga Kuasai Lahan Warga Transmigrasi, Khaidir Nasution, SH., A.Ptnh, Pemerintah Harus Tegas

Kamis, 16 April 2026 - 06:09

Tangkis Isu Miring Soal UP3, Luturmas Buka Fakta Putusan Pengadilan

Berita Terbaru