Buntut Polemik Dualisme, Pengurus KONI Sawahlunto Gugat KONI Sumbar

- Redaksi

Selasa, 19 November 2024 - 11:22

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang, CNN Indonwsia.id – Pengurus Komite Olahraga Nasional (KONI) Kota Sawahlunto hasil Musyawarah Olahraga Kota (Musyorkot) 23 Desember 2023, secara resmi menggugat pengurus KONI Sumbar perioode 2021-2025 ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Padang secara perdata.

Kuasa Hukum Pengurus Koni Sawahlunto Periode 2024-2028 hasil Musyorkot 2023, Andrio An, SH., CMed menjelaskan, gugatan hukum ini diajukan karena pengurus KONI Sumbar di bawah komando Ketua Umum KONI, Ronny Pahlawan dinilai melakukan pelanggaran administrasi yang disinyalir memuluskan langkah jajaran pengurus KONI Sawahlunto hasil Musyorkotlub (Jhon Reflita), dalam menggulingkan kepengurusan Ketua KONI Kapten (Purn) Muryanto.

Andrio menegaskan kepengurusan KONI Sawahlunto dengan Ketua Muryanto secara hukum masih legal hingga kini sesuai Surat Keputusan (SK) Nomo 55 KONI Sumbar tertanggal 6 Februari 2024. Dia mengakui memang saat Musyorkot diwarnai riak persoalan, namun begitu tegas dia hal itu tentunya tidak membatalkan hasil Musyorkot yang legal secara hukum.

“Jikapun ada yang tidak terima, harusnya yang mereka lakukan itu adalah upaya hukum. Upaya hukum untuk membatalkan SK 55 ini, tapi ternyata mereka tidak lakukan itu,” tegas Andrio dijumpai Kabapedia.com di Padang, Senin (18/11/2024) malam.

Baca Juga:  Gerindra Prioritaskan Kemenangan di Pilkada 2024 untuk Mendukung Program Pemerintahan

“Mereka pihak yang alah itu malah merongrong KONI yang terbentuk ini dengan segala upaya. Mulai dari cara represif, menakut-nakutinya, ada pengurus yang sudah dilantik oleh KONI kemudian mengundurkan diri karena adanya tekanan,” sambungnya.

Dari hasil verifikasi terang Andrio, sejumlah pengurus KONI Sawahlunto yang mendur bahkan mengakui mundur karena berdasarkan di bawah tekanan. 17 -19

“Ada Cabor yang saya memverikasiinya, selang beberapa bulan setelah mengucapkan sumpah setia tiba-tiba membelot,” kuasa hukum yang juga menjabat sebagai Ketua Harian KONI Sawahlunto ini.

Dia menegaskan gugatan ini bakal dikawal hingga tuntas dan tidak tertutup kemungkinan bakal ada pihak-pihak yang akan digugat secara pidana jika hasil persidangan di PTUN Padang menunjukkan adanya bukti-bukti pelanggaran.

Andrio menegaskan kepengurusan KONI Sawahlunto hasil Musyorkotlub cacat secara hukum dan pihaknya telah memegang sejumlah bukti-bukti, termasuksebelumnya telah melakukan sejumlah upaya verifikasi kepada pengurus KONI Sumbar hingga pusat terkait persoalan ini.

(Hari/kabapedia)

Berita Terkait

Kondisi Puskesmas Saumlaki Parah, Polres Tanimbar Pasang Police Line
Hujan Deras Guyur Kawasan Pasar Tugumulyo, Warga Sambut Baik Setelah Dua Pekan dilanda Ekstrem
Dirjen Imigrasi Minta Jajaran Fokus Kerja dan Hilangkan Budaya Kerja Lama yang Tidak Patut
Irigasi Banda Guci Nagar Guguak Resmi Selesai Dan Diserahterimakan
Dikebut Habis! Pengecoran Kaki Tiang Jembatan Gantung Sipisang–Sipinang Hampir Selesai
Forkopimcam Lingga Bayu Sambut Hangat Kepulangan Jemaah Haji 2026 di Simpang Gambir
Pokir Bunda Endarmy Hidupkan Jiwa Wirausaha Anak Muda Kayutanam, Bimtek Enterpreneur Angkatan II di Fave Hotel Padang
Bunda Endarmy Usulkan Pelaksanaan di Stadion Sikabu Untuk Kenalkan Padang Pariaman
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 11:10

Kondisi Puskesmas Saumlaki Parah, Polres Tanimbar Pasang Police Line

Rabu, 10 Juni 2026 - 09:06

Hujan Deras Guyur Kawasan Pasar Tugumulyo, Warga Sambut Baik Setelah Dua Pekan dilanda Ekstrem

Rabu, 10 Juni 2026 - 08:34

Dirjen Imigrasi Minta Jajaran Fokus Kerja dan Hilangkan Budaya Kerja Lama yang Tidak Patut

Rabu, 10 Juni 2026 - 01:40

Irigasi Banda Guci Nagar Guguak Resmi Selesai Dan Diserahterimakan

Selasa, 9 Juni 2026 - 14:45

Dikebut Habis! Pengecoran Kaki Tiang Jembatan Gantung Sipisang–Sipinang Hampir Selesai

Selasa, 9 Juni 2026 - 00:45

Pokir Bunda Endarmy Hidupkan Jiwa Wirausaha Anak Muda Kayutanam, Bimtek Enterpreneur Angkatan II di Fave Hotel Padang

Selasa, 9 Juni 2026 - 00:09

Bunda Endarmy Usulkan Pelaksanaan di Stadion Sikabu Untuk Kenalkan Padang Pariaman

Senin, 8 Juni 2026 - 11:18

Antisipasi Aksi 3C, Polsek Tanimbar Selatan Intensifkan Patroli Malam Hari

Berita Terbaru