Ringkus Tiga Orang Tersangka, Sat Narkoba Polres Payakumbuh Amankan 24 Paket Sabu-Sabu

- Redaksi

Senin, 25 November 2024 - 03:10

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh, CNN Indonesia.id- Pengabdian terbaik tetap di persembahkan Kasat Narkoba IPTU Aiga Putra kepada Polres Payakumbuh. Sebelum kepindahanya ke Polres 50 Kota, IPTU Aiga bersama dengan anggotanya Tim Phantom berhasil ungkap kasus peredaran narkotika di Kota Payakumbuh tadi malam, Minggu (24/11/24) malam.

Tiga orang berinisial RC (24), YA (26) dan FH (25) berhasil diringkus bersama dengan beberapa barang bukti termasuk barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 24 paket.

Kapolres Payakumbuh AKBP Ricky Ricardo, S.I.K.S.H.M.H melalui Kasat Narkoba IPTU Aiga Putra menjelaskan penangkapan ketiganya berawal dari penangkapan terhadap tersangka RC di sekitar Jalan Raya depan Lembaga Bahasa Asing (LIA) Labuah Baru. RC menurut Kasat merupakan salah satu target operasi yang diintai sepak terjangnya dalam peredaran narkotika di Kota Payakumbuh.

” Saat di sergap, pada tersanga RC kita temui narkotika sebanyak 13 paket narkotika jenis sabu-sabu yang disimpanya dalam saku celana depan sebelah kanan, ” sebut IPTU Aiga.

Baca Juga:  Kolaborasi dengan Mahkamah Agung, Sekjen Kementerian ATR/BPN: Upaya Penyelesaian Masalah Pertanahan dari Hulu ke Hilir

Selain barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 13 paket, kepada polisi RC juga mengaku beberapa saat sebelum penangkapan, dirinya juga baru saja menghisap barang tersebut dengan kedua rekanya. Kedua rekan RC berinisial YA dan FH kemudian di ringkus pihak kepolisian di sekitaran Kelurahan Nunang Daya Bangun.

Tak sampai di sana polisi juga lakukan penggeledahan di rumah teman RC lainya yang berlokasi di Bonai Kelurahan Payolansek Payakumbuh Barat. Di sana polisi kembali menemukan 11 paket narkotika jenis sabu yang disimpan RC didalam dompet warna pink.

” Total 24 paket sabu berhasil kita amankan, kemudian kita masih lakukan pendalaman dan pengejaran terhadap insial T (DPO) yang mana RC membeli sabu-sabu tersebut kepadanya dengan harga Rp 18.000.000,- ” beber IPTU Aiga.

Saat ini ketiga tersangka sudah di amankan di Mapolres Payakumbuh untuk di lakukan proses hukum lebih lanjut. (Fendy Jambak)

Berita Terkait

Bupati JTP Hutabarat: Perempuan Adalah Fondasi Keberhasilan Keluarga dan Pembangunan
Dihadapan Gubernur Sumbar YTPK IASMA 1 Landbouw Nyatakan Terus Bergerak
Negara di Ujung Jurang? Pemerintahan Prabowo Dihantam Alarm Kebangkrutan, Rakyat Diminta Jangan Diam
Pembayaran UP3 Adalah Kewajiban Ini Kerja Nyata Bukan Proyek Mangkrak
Khatam Al-Qur’an dan Pelepasan 210 Siswa Kelas IX MTsN 6 Mandailing Natal Berlangsung Khidmat dan Meriah
18 Tahun Menanti Hak Tanah, Warga Transmigrasi Kapas I Tagih Ketegasan Pemerintah
Bupati Taput Pimpin Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXX
Bupati Taput Pimpin Coffee Morning dengan Pimpinan OPD dan Seluruh Camat
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 12:59

Bupati JTP Hutabarat: Perempuan Adalah Fondasi Keberhasilan Keluarga dan Pembangunan

Selasa, 28 April 2026 - 14:36

Dihadapan Gubernur Sumbar YTPK IASMA 1 Landbouw Nyatakan Terus Bergerak

Selasa, 28 April 2026 - 09:21

Negara di Ujung Jurang? Pemerintahan Prabowo Dihantam Alarm Kebangkrutan, Rakyat Diminta Jangan Diam

Selasa, 28 April 2026 - 08:09

Pembayaran UP3 Adalah Kewajiban Ini Kerja Nyata Bukan Proyek Mangkrak

Selasa, 28 April 2026 - 04:27

Khatam Al-Qur’an dan Pelepasan 210 Siswa Kelas IX MTsN 6 Mandailing Natal Berlangsung Khidmat dan Meriah

Senin, 27 April 2026 - 04:04

Bupati Taput Pimpin Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXX

Senin, 27 April 2026 - 04:02

Bupati Taput Pimpin Coffee Morning dengan Pimpinan OPD dan Seluruh Camat

Sabtu, 25 April 2026 - 23:46

Bunda Endarmy DPRD Sumbar Tegaskan Kewenangan Ada di PUPR Padang Pariaman

Berita Terbaru