Futwembun : Divisi Hukum Jauwerissa – Ratuanak Siap Hadapi Tuntutan Hukum Kemenangan Paslon Bersatu

- Redaksi

Kamis, 28 November 2024 - 07:28

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Saumlaki (Maluku) CNN Indonesia.id –
Ketua Divisi Hukum Paslon Nomor Urut 3, Jauwerissa – Ratuanak, Eduardus Futwembun SH, secara tegas mengatakan tim Advokasi yang dipimpinnya siap menghadapi berbagai tuntutan hukum atas kemenangan Paslon nomor urut 3 pada pilkada 27 November kemarin.

Futwembun yang berprofesi sebagai Advokat dan Pengacara di wilayah hukum Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) ini menyatakan sikap bahkan siap menghadapi berbagai tantangan akibat dari unsur ketidakpuasan yang disinyalir bahwa kemenangan paslon nomor 3 Riky Jauwerissa – Ratuanak terjadi karena dugaan kecurangan yang dilakukan oleh tim koalisi kemenangan paslon nomor urut 3, Rabu, (27/11/2024).

” Kami pada prinsipnya, siap menghadapi berbagai tuntutan hukum atau unsur ketidakpuasan tim paslon yang kalah dalam kontestasi politik melalui proses hukum baik ditingkat Bawaslu sampai di tingkat yang lebih tinggi yaitu mahkamah konstitusi sekalipun, ujar Futwembun.

Dikatakan, masalah pengrebekan tim nomor 3 di kamar 105 hotel Galaksi Saumlaki adalah pelanggaran yang dilakukan oleh Bawaslu KKT bahkan dinilai Inprosural karena menurutnya Bawaslu tidak punya kewenangan untuk melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) kecuali badan hukum lainnya seperti KPK, Kejaksaan dan lainnya bukan seperti yang terjadi.

Baca Juga:  Konoi Pelaku Curanmor, Diamankan Polsek Nanggalo

Dirinya secara tegas mengatakan, terkait insiden tersebut selaku ketua divisi hukum Tim Kolisi Bersatu paslon Riky Jauwerissa – Ratuanak dengan jargon Bersatu itu mengatakan, saat ini seluruh masyarakat Tanimbar sudah tahu bahwa Bupati dan Wakil Bupati Tanimbar periode 2024 – 2029 adalah Riky Jauwerissa Bupati dan dr. Juliana Chatarina Ratuanak Wakil bupati jadi semua sudah selesai.

Ditambahkan, terkait dugaan money politik yang dilakukan oleh tim pemenangan Bersatu menurutnya, semua itu harus dibuktikan dengan bukti hukum sesuai pasal 147A UU.No 10 THN 2016 tentang Pilkada yaitu yang memberi dan menerima uang, bukan asal bicara. Bahkan menurutnya, semua yang dituduhkan terhadap tim pemenangan palon Bersatu tersebut, sampai saat ini tidak dapat diproses karena dinilai tidak menenuhi unsur pidana. Walaupun demikian semua itu tetap diantisipasi bahkan siap bertanggung jawab sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
(AM).

Berita Terkait

Vape dan Masa Depan Remaja: Aturan Sudah Ada, Kini Saatnya Pemerintah Bertindak Tegas
Personel Satgas TMMD ke-129 Kodim 0304/Agam Percepat Pembangunan MCK dan Mushola Nurul Huda
Personel Satgas TMMD ke-129 Kodim 0304/Agam Lansir Material ke Lokasi Pengecoran Jalan
Syafril SE Dt. Rajo Api Ucapkan Selamat kepada Ir. H. Mulyadi, Siap Kawal Agenda Politik Demokrat Sumbar
Jalan Lintas Jembatan Merah–Lingga Bayu Rusak Parah, Masyarakat Pantai Barat Madina Tuntut Perhatian Gubernur Bobby Nasution
Pengerjaan MCK Mushalla Al Huda Capai 60 Persen, Satgas TMMD dan Warga Perkuat Gotong Royong
Tim Kesehatan RST TK IV Bukittinggi Berikan Pengobatan kepada Personel Satgas TMMD
Terik Matahari Tak Surutkan Semangat Satgas TMMD dan Warga Lanjutkan Pengecoran Jalan

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 12:48

Vape dan Masa Depan Remaja: Aturan Sudah Ada, Kini Saatnya Pemerintah Bertindak Tegas

Senin, 27 Juli 2026 - 02:17

Personel Satgas TMMD ke-129 Kodim 0304/Agam Percepat Pembangunan MCK dan Mushola Nurul Huda

Senin, 27 Juli 2026 - 02:14

Personel Satgas TMMD ke-129 Kodim 0304/Agam Lansir Material ke Lokasi Pengecoran Jalan

Minggu, 26 Juli 2026 - 14:37

Syafril SE Dt. Rajo Api Ucapkan Selamat kepada Ir. H. Mulyadi, Siap Kawal Agenda Politik Demokrat Sumbar

Minggu, 26 Juli 2026 - 14:00

Jalan Lintas Jembatan Merah–Lingga Bayu Rusak Parah, Masyarakat Pantai Barat Madina Tuntut Perhatian Gubernur Bobby Nasution

Minggu, 26 Juli 2026 - 00:23

Tim Kesehatan RST TK IV Bukittinggi Berikan Pengobatan kepada Personel Satgas TMMD

Sabtu, 25 Juli 2026 - 01:36

Terik Matahari Tak Surutkan Semangat Satgas TMMD dan Warga Lanjutkan Pengecoran Jalan

Sabtu, 25 Juli 2026 - 01:32

Bupati Agam dan Dansatgas TMMD Tinjau Progres Pengerjaan TMMD di Jorong Simauang

Berita Terbaru