Harapkan Dokumen Pertanahan Elektronik Bisa Jadi Alat Bukti dalam Pengadilan, Sekjen ATR/BPN: Kita Pastikan Integritasnya

- Redaksi

Senin, 2 Desember 2024 - 07:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta,CNN Indonesia.id – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Suyus Windayana mengatakan bahwa dokumen pertanahan elektronik ke depannya dapat menjadi alat bukti dalam pengadilan. Saat membuka kegiatan Monitoring dan Evaluasi Implementasi Penerbitan Dokumen Elektronik pada Layanan Pertanahan Tahun 2024, Kamis (28/11/2024), ia mengatakan bahwa dengan sistem elektronik bisa lebih terjaga kredibilitas data pertanahannya.

“Kita sudah memasukkan sistem elektronik ini ke dalam satu blok data, jadi tidak ada lagi orang bisa merubah data. Pastikan orang-orang yang masuk ke dalam sistem mempunyai kewenangan. Kita harus pastikan keasliannya, integritasnya, dan hubungannya antar kepemilikan, supaya kita bisa memastikan semua teknologi digital ini bisa jadi alat bukti di pengadilan,” ujar Suyus Windayana di Grand Mercure Jakarta Kemayoran.

Sehubungan dengan penguatan dokumen elektronik sebagai alat bukti, Kementerian ATR/BPN telah menyiapkan ketentuan-ketentuan, di antaranya dalam Undang-Undang, Peraturan Pemerintah, Peraturan Menteri, hingga perubahan-perubahannya. Namun demikian, dokumen elektronik tetap harus memuat data yang lengkap dan sudah tervalidasi.

“Meskipun ketentuan-ketentuannya sudah kita simpan, tapi apabila Bapak/Ibu tidak melakukan dengan proper, dengan baik, hasilnya juga akan menimbulkan masalah. Teknologi yang kita siapkan sudah cukup canggih, tapi kalau barang yang dimasukkan tidak bagus, jadi mengurangi kesakralan dokumen elektronik itu,” papar Suyus Windayana.

Menurut Sekjen Kementerian ATR/BPN, transformasi digital yang dilaksanakan tersebut bukan hanya sekadar informasi, namun juga wujud nyata dari upaya bersama melayani masyarakat dengan lebih baik. “Teknologinya sudah seperti ini, keinginan masyarakat juga sudah berubah. Jadi ini bukan inovasi, ini adalah pelayanan kita yang sama dengan negara-negara tetangga kita yang sudah modern. Harapan saya lebih dipercaya lagi data-data kita dan kita bisa lebih adil kepada seluruh masyarakat Indonesia,” ungkapnya.

Baca Juga:  Pleno DPSHP Tingkat Distrik Teluk Kimi Telah Dilaksanakan Dengan Sukses

Adapun kegiatan monitoring dan evaluasi ini diikuti 300 peserta yang berasal dari Kementerian ATR/BPN pusat maupun daerah. Para peserta, di antaranya para Kepala Bidang Survei dan Pemetaan, Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran, serta Koordinator Substansi bidang terkait pada Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi serta 104 Kepala Kantah Kota/Kabupaten prioritas.

Turut hadir, Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT), Asnaedi; Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan (PSKP), Iljas Tedjo Prijono; serta sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Hadir sebagai narasumber, Plt. Kepala Arsip Nasional RI dan Koordinator Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum. (YS/PHAL)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Biro Hubungan Masyarakat
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000

Humas Kantor BPN Kab Jepara

Berita Terkait

Syafril SE Dt. Rajo Api Ucapkan Selamat kepada Ir. H. Mulyadi, Siap Kawal Agenda Politik Demokrat Sumbar
Jalan Lintas Jembatan Merah–Lingga Bayu Rusak Parah, Masyarakat Pantai Barat Madina Tuntut Perhatian Gubernur Bobby Nasution
Pengerjaan MCK Mushalla Al Huda Capai 60 Persen, Satgas TMMD dan Warga Perkuat Gotong Royong
Tim Kesehatan RST TK IV Bukittinggi Berikan Pengobatan kepada Personel Satgas TMMD
Terik Matahari Tak Surutkan Semangat Satgas TMMD dan Warga Lanjutkan Pengecoran Jalan
Bupati Agam dan Dansatgas TMMD Tinjau Progres Pengerjaan TMMD di Jorong Simauang
Kapolsek Palupuh Dampingi Bupati Agam Tinjau Progres TMMD ke-129 di Nagari Nan Tujuah
Satgas TMMD ke-129 Kodim 0304/Agam Bersama Warga Lanjutkan Rehab RTLH di Palupuh

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 14:37 WIB

Syafril SE Dt. Rajo Api Ucapkan Selamat kepada Ir. H. Mulyadi, Siap Kawal Agenda Politik Demokrat Sumbar

Minggu, 26 Juli 2026 - 14:00 WIB

Jalan Lintas Jembatan Merah–Lingga Bayu Rusak Parah, Masyarakat Pantai Barat Madina Tuntut Perhatian Gubernur Bobby Nasution

Minggu, 26 Juli 2026 - 00:26 WIB

Pengerjaan MCK Mushalla Al Huda Capai 60 Persen, Satgas TMMD dan Warga Perkuat Gotong Royong

Minggu, 26 Juli 2026 - 00:23 WIB

Tim Kesehatan RST TK IV Bukittinggi Berikan Pengobatan kepada Personel Satgas TMMD

Sabtu, 25 Juli 2026 - 01:36 WIB

Terik Matahari Tak Surutkan Semangat Satgas TMMD dan Warga Lanjutkan Pengecoran Jalan

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:50 WIB

Kapolsek Palupuh Dampingi Bupati Agam Tinjau Progres TMMD ke-129 di Nagari Nan Tujuah

Jumat, 24 Juli 2026 - 00:11 WIB

Satgas TMMD ke-129 Kodim 0304/Agam Bersama Warga Lanjutkan Rehab RTLH di Palupuh

Jumat, 24 Juli 2026 - 00:06 WIB

Dansatgas TMMD ke-129 Kodim 0304/Agam Tinjau Progres Pengerjaan Sasaran TMMD di Jorong Simauang

Berita Terbaru