Payakumbuh, CNN Indonesia.id – Seorang pemuda inisial RG (20) diringkus Tim Opsnal Satreskrim Polres Payakumbuh di Jorong Pekan Senayan Kenagarian Bukik Sikumpa Kecamatan Lareh Sago Halaban Kab. 50 Kota atas tindakan pencurian sepeda motor pada Selasa (03/12/2024) sekitar pukul 11.00 Wib
Kasat Reskrim Polres Payakumbuh AKP Doni Pramadona, menyebutkan penangkapan itu berawal dari pengaduan korban ke polisi terkait kehilangan sepeda motor jenis Honda Vario.
Kasat menjelaskan, awalnya pelaku RG dan AG membujuk korban bernama Agil untuk mengantar kedua pelaku kesuatu tempat di daerah Subarang Air.
“Saat perjalanan merek menyuruh korban berhenti, salah satu mereka meminjam sajam dirumah temannya bernama RI untuk berjaga apabila korban melawan,”ucap AKP Doni Rabu (4/12/2024).
Mereka kemudian melanjutkan perjalanan ke suatu tempat lalu berhenti di perjalanan. Saat itu korban ditinggalkan sendiri, kedua pelaku lalu membawa kabur sepeda motor korban.
Atas laporan tersebut, kami segera menurunkan personil untuk melakukan penyelidikan dilapangan.
“Satu pelaku telah ditangkap yakni RG, sedangkan pelaku AG masih diburu,” ungkapnya.
Polisi terpaksa menembak kaki RG lantaran berusaha kabur dan melawan saat ditangkap.
Kasat menambahkan motor hasil curian tersebut di gantikan untuk membayar utang kepada seseorang.
“Pelaku beserta barang bukti satu unit sepeda motor Honda Vario dibawa ke Polres Payakumbuh,”pungkasnya (Hari)
















