Diduga Mencuri HP,  AS Diringkus Polres Solok

- Redaksi

Selasa, 10 Desember 2024 - 08:01

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Solok, CNN Indonesia.id – Seorang pria inisial AS (22) warga Sawah Sianik Tanjung Paku Kota Kota, harus berurusan dengan pihak kepolisian karena melakukan tindak pencurian handphone.

Kasat Polres Solok Kota Iptu Nanang Saputra menyebutkan, peristiwa pencurian tersebut terjadi Rabu 24 Juli 2024 sekitar pukul 16.30 Wib Jalan Letnan Jamhur Kelurahan Aro IV Korong Kecamatan Lubuk Sikarah Kota Solok.

“Benar bahwa AS, terbukti mencuri handphone merek merek Realme warna Diamond pada sebuah rumah di Sawah Sianik,”ujarnya dalam keterangan diterima Senin (11/12/2024).

Korban mengalami kerugian Rp2.7 juta dan melaporkan ke Polsek Solok Kota.

Selanjutnya, setelah dilakukan penyelidikan intensif, Tim unit Reskrim Polsek Solok Kota dibackup Jatanras Polres Solok Kota untuk melakukan penangkapan.

Baca Juga:  Tercium! Dugaan Mark up Anggaran Ketahanan Pangan Tahun 2023

Berdasarkan informasi dari masyarakat diduga pelaku berada di sebuah rumah di Sawah Sianik Kelurahan Tanjung Paku Solok Kota, pelaku berhasil diamankan

Dihadapan petugas pelaku mengakui perbuatanya telah melakukan pencurian handphone sebuah rumah di Jalan Letnan Jamhur Lubuk Sikarah.

Ditambhkan Kasat pelaku merupakan 2(dua) kali resedivis dalam perkara pencurian dan Ia juga Ketua genk tawuran di Kota Solok.

Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah dibawa dan ditahan di rutan Mapolres Solok Kota guna penyidikan dan proses hukum lebih lanjut (Hari)

Berita Terkait

Bupati Tapanuli Utara Tekankan Inovasi Pembiayaan dan Stimulus Pariwisata dalam Pertemuan PPID APKASI
Pemkab Tapanuli Utara Ajak Lulusan IAKN Bersinergi Bangun Daerah
Drainase di Anduriang Dikerjakan Tanpa Plang Proyek — Kantor Wali Nagari “Ndak Tau”, Ketua PPL Kayu Tanam Ditagih: “Ini Proyek Siapa?”
Status HGU PTPN IV Kebun Timur Dipersoalkan, Kinerja Pemerintah dan DPRD Disorot
PT PN IV Kebun Timur Diduga Kuasai Lahan Warga Transmigrasi, Khaidir Nasution, SH., A.Ptnh, Pemerintah Harus Tegas
Tangkis Isu Miring Soal UP3, Luturmas Buka Fakta Putusan Pengadilan
Blokade Sawit di Desa Teupin Raya Julok Ditahan Sementara, Mediasi Disepakati Hingga 21 April
Wakil Bupati Tapanuli Utara Fasilitasi Dialog dengan Massa unjukrasa terkait pencairan dana supplier MBG
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 14:36

Bupati Tapanuli Utara Tekankan Inovasi Pembiayaan dan Stimulus Pariwisata dalam Pertemuan PPID APKASI

Jumat, 17 April 2026 - 14:14

Pemkab Tapanuli Utara Ajak Lulusan IAKN Bersinergi Bangun Daerah

Jumat, 17 April 2026 - 08:20

Drainase di Anduriang Dikerjakan Tanpa Plang Proyek — Kantor Wali Nagari “Ndak Tau”, Ketua PPL Kayu Tanam Ditagih: “Ini Proyek Siapa?”

Jumat, 17 April 2026 - 01:03

Status HGU PTPN IV Kebun Timur Dipersoalkan, Kinerja Pemerintah dan DPRD Disorot

Kamis, 16 April 2026 - 12:41

PT PN IV Kebun Timur Diduga Kuasai Lahan Warga Transmigrasi, Khaidir Nasution, SH., A.Ptnh, Pemerintah Harus Tegas

Rabu, 15 April 2026 - 14:09

Blokade Sawit di Desa Teupin Raya Julok Ditahan Sementara, Mediasi Disepakati Hingga 21 April

Rabu, 15 April 2026 - 13:41

Wakil Bupati Tapanuli Utara Fasilitasi Dialog dengan Massa unjukrasa terkait pencairan dana supplier MBG

Rabu, 15 April 2026 - 03:46

Sinergi Pemerintah Daerah dan Pusat Optimalkan SPAM IKK

Berita Terbaru