Padang, CNN Indonesia.id – – Polsek Lubuk Begalung mengamankan seorang pria yang mengamuk dan mengancam warga pada Rabu (01/1/2025) sekitar pukul 12.30 Wib.
Pria yang diduga mengalami gangguan kejiwaan alias ODGJ itu merupakan warga Tanah Sirah Piai Nan XX Kecamatan Lubuk Begalung Kota Padang.
”Kami telah mengamankan seorang pria berinisial HA (42), yang sangat meresahkan karena telah mengamuk dan mengancam warga di Tanah Sirah Piai Nan XX Kecamatan Lubuk Begalung,” ujar Kapolsek Lubuk Begalung Kompol Robby Setiadi Purba Selasa (2/1/2025).Pria itu tiba-tiba mengamuk dan mengancam warga dengan menggunakan sebuah kayu.
Kemudian petugas piket mendapatkan laporan dari warga langsung mendatangi lokasi.
“Anggota Opsnal Polsek Lubeg dari Tim Phyton Aipda Dian Wihendro bersama Bhabinkamtibmas Tanah Sirah Piai Nan XX, lalu mengamankan HA dan dibawa ke Mapolsek Lubeg guna mencegah terjadinya sesuatu hal yang tidak diinginkan, “kata Robby
Saat pemeriksaan, HA dibawa personil ke rumah sakit jiwa HB Saanin bersama Lurah Tanah Sirah Piai Nan XX untuk mendapatkan pengobatan. Hal ini karena menurut informasi masyarakat pelaku itu mengalami gangguan kejiwaan. (Hari)
















