Gugatan Pilkada KKT “Kandas” di MK, Jauwerissa – Ratuanak Siap Pimpin Tanimbar

- Redaksi

Selasa, 4 Februari 2025 - 23:15

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Saumlaki, Maluku, CNN Indonesia.id –
Gugatan hasil Pilkada Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT), resmi ditolak majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dalam pembacaan putusan Dismissal, Selasa (4/2/2025). Dengan demikian Pasangan Ricky Jauwerissa dan Juliana Ratuanak siap pimpin daerah ini sebagai Bupati dan Wakil Bupati periode 2025 – 2030.

Dalam putusan dismissal Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan Melkianus Sairdekut dan Kelvin Keliduan, pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati KKT, bahkan memutuskan semua syarat formil pasangan Ricky Jauwerisa dan Juliana Ratuanak pada pilkada KKT sudah memenuhi unsur.

Itu berarti pasangan Ricky Jauwerissa – Juliana Ratuanak hanya menunggu waktu untuk dilantik pada tanggal 20 Februari 2025 mendatang oleh Presiden RI, Prabowo Subianto sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Tanimbar 5 tahun kedepan.

Baca Juga:  PKDP) "Bintang Muda" Sepakat Berikan Dukungan Penuh Kepada Paslon No.3

Salah satu Praktisi Hukum KKT, Eduardus Futwembun SH mengatakan, jika kuasa hukum para pemohon tidak bisa membuktikan dalil gugatan mereka, kemungkinan besar majelis hakim dalam penilaian tidak melanjutkan gugatan para pemohon pada tahap pembuktian.

“Saya kira putusan Dismisal untuk Pilkada KKT hari ini sudah jelas, dan harus diterima oleh semua pihak dengan lapang dada bahkan bersyukur bahwa Bupati dan Wakil Bupati daerah berjuluk Bumi Duan Lolat ini suda ada, sehingga diharapkan dapat menyelesaikan semua permasalahan yang terjadi di KKT, ungkap Futwembun kepada Media ini di Saumlaki, Selasa (4/2/2025).
(AM).

Berita Terkait

MW KAHMI Sumut : Presidium Pilihan Solusi Kolektif Dalam Kebutuhan Kepemimpinan Transisi
Rapimwil MW KAHMI Sumut: Visi & Misi Tanpa Dialog, Konspirasi Terbongkar Terang-terangan!
Upacara Hardiknas 2026 di Lingga Bayu Berlangsung Khidmat, Korwil Sampaikan Amanat Menteri Pendidikan
Merajalelanya PETI Di Mandailing Natal Tak Lepas Dari Dugaan Backing Aparat: TNI & POLISI Disorot
Sentuhan Kemanusiaan di Huta Raja: Kapolsek Lingga Bayu Hadirkan Harapan bagi Lansia
Mantan Bupati Tanimbar Petrus Fatlolon di Vonis Dua Tahun Penjara Korupsi Tanimbar Energi
Puskesmas Pedamaran Sambut Kepemimpinan Baru, Perkuat Pelayanan Kesehatan Prima
Wujudkan Pelayanan Kesehatan Unggul, Bupati Taput Resmikan Tiga Fasilitas Baru di RSUD Tarutung
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 05:20

MW KAHMI Sumut : Presidium Pilihan Solusi Kolektif Dalam Kebutuhan Kepemimpinan Transisi

Minggu, 3 Mei 2026 - 07:23

Rapimwil MW KAHMI Sumut: Visi & Misi Tanpa Dialog, Konspirasi Terbongkar Terang-terangan!

Sabtu, 2 Mei 2026 - 03:30

Upacara Hardiknas 2026 di Lingga Bayu Berlangsung Khidmat, Korwil Sampaikan Amanat Menteri Pendidikan

Jumat, 1 Mei 2026 - 13:23

Merajalelanya PETI Di Mandailing Natal Tak Lepas Dari Dugaan Backing Aparat: TNI & POLISI Disorot

Jumat, 1 Mei 2026 - 09:43

Sentuhan Kemanusiaan di Huta Raja: Kapolsek Lingga Bayu Hadirkan Harapan bagi Lansia

Kamis, 30 April 2026 - 23:21

Puskesmas Pedamaran Sambut Kepemimpinan Baru, Perkuat Pelayanan Kesehatan Prima

Kamis, 30 April 2026 - 14:10

Wujudkan Pelayanan Kesehatan Unggul, Bupati Taput Resmikan Tiga Fasilitas Baru di RSUD Tarutung

Kamis, 30 April 2026 - 13:06

30.000 Warga Anduriang Kayu Tanam Menunggu Jembatan  Bailey Yang Tak Kuniung Dibangun

Berita Terbaru