IRT Pengedar Ribuan Butir Obat Tramadol, Di Bekuk Timsus Polres Dompu

- Redaksi

Kamis, 13 Februari 2025 - 10:27

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dompu, NTB, CNN Indonesia.id – Ibarat nasi sudah menjadi bubur dan rasa penyesalan selalu datang ketika berada di ruang yang sempit untuk meratapi nasib yang sudah terjadi. Hal ini sangat di rasakan oleh Seorang ibu rumah tangga berinisial ST (50) diciduk Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Dompu karena diduga mengedarkanobat ilegal jenis tramadol.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan 1.390 butir pil tramadol dan uang tunai Rp 8.060.000, yang diduga hasil penjualan obat ilegal tersebut, papar Kasat Narkoba dengan buru-buru saat mau bepergian ke Mataram.

Penangkapan dilakukan pada Rabu (12/2/2025) sekitar pukul 15.30 WITA di rumah ST, yang berlokasi di Lingkungan Ginte, Kelurahan Kandai II, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu.

Ia menegaskan, bahwa penindakan ini berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan aktivitas transaksi obat terlarang di wilayah tersebut.

“Kami mendapatkan laporan bahwa rumah ST sering digunakan sebagai tempat transaksi tramadol. Setelah melakukan penyelidikan dan memastikan keberadaan target, tim langsung bergerak untuk melakukan penangkapan tersangka bersama barang bukti,” ujar IPTU Sofyan.

Tim yang dipimpin oleh AIPDA Masrun langsung menggerebek rumah ST sekitar pukul 16.00 WITA. Dalam penggeledahan di rumah tersangka, tim memanggil dua orang warga setempat sebagai saksi. Dan petugas menemukan dua plastik hitam berisi ribuan butir tramadol yang disembunyikan di dalam lemari pakaian.

Baca Juga:  Bincang Hukum Bersama Kejaksaan, Sekjen Kementerian ATR/BPN Tekankan Pentingnya Transformasi Digital dalam Mengurai Konflik Pertanahan

Saat diinterogasi, ST mengakui bahwa obat tersebut adalah miliknya, namun ia enggan menyebutkan dari mana barang itu diperoleh. Polisi menduga ST berperan sebagai pemasok utama tramadol di Lingkungan Ginte dan sekitarnya.

“Terduga ST dikenal sebagai pengedar yang aktif beroperasi di wilayah Kecamatan Woja. Kami masih terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap jaringan pemasok di atasnya,” tegas IPTU Sofyan.

Usai penangkapan, ST beserta barang bukti langsung digelandang ke Mapolres Dompu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi memastikan kasus ini akan dikembangkan guna menelusuri jalur distribusi tramadol ilegal yang beredar di Dompu.

Atas perbuatannya, ST terancam dijerat dengan Undang-Undang Kesehatan Nomor 35 Tahun 2009 tentang penyalahgunaan dan peredaran sediaan farmasi tanpa izin, dengan ancaman hukuman pidana yang berat, jelasnya.

Terkait kasus ini Kasat Narkoba Polres Dompu mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberantas peredaran obat-obatan terlarang dengan melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka masing-masing kepada pihak Kepolisian terdekat, dan masyarakat tidak perlu takut karena Polisi menjamin dan melindungi terhadap pelapor, pungkas Kasat Narkoba via Kasi humas Polres Dompu. Jurnalis, Rdw/ddo.

Berita Terkait

Kondisi Puskesmas Saumlaki Parah, Polres Tanimbar Pasang Police Line
Hujan Deras Guyur Kawasan Pasar Tugumulyo, Warga Sambut Baik Setelah Dua Pekan dilanda Ekstrem
Dirjen Imigrasi Minta Jajaran Fokus Kerja dan Hilangkan Budaya Kerja Lama yang Tidak Patut
Irigasi Banda Guci Nagar Guguak Resmi Selesai Dan Diserahterimakan
Dikebut Habis! Pengecoran Kaki Tiang Jembatan Gantung Sipisang–Sipinang Hampir Selesai
Forkopimcam Lingga Bayu Sambut Hangat Kepulangan Jemaah Haji 2026 di Simpang Gambir
Pokir Bunda Endarmy Hidupkan Jiwa Wirausaha Anak Muda Kayutanam, Bimtek Enterpreneur Angkatan II di Fave Hotel Padang
Bunda Endarmy Usulkan Pelaksanaan di Stadion Sikabu Untuk Kenalkan Padang Pariaman
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 11:10

Kondisi Puskesmas Saumlaki Parah, Polres Tanimbar Pasang Police Line

Rabu, 10 Juni 2026 - 09:06

Hujan Deras Guyur Kawasan Pasar Tugumulyo, Warga Sambut Baik Setelah Dua Pekan dilanda Ekstrem

Rabu, 10 Juni 2026 - 08:34

Dirjen Imigrasi Minta Jajaran Fokus Kerja dan Hilangkan Budaya Kerja Lama yang Tidak Patut

Rabu, 10 Juni 2026 - 01:40

Irigasi Banda Guci Nagar Guguak Resmi Selesai Dan Diserahterimakan

Selasa, 9 Juni 2026 - 14:45

Dikebut Habis! Pengecoran Kaki Tiang Jembatan Gantung Sipisang–Sipinang Hampir Selesai

Selasa, 9 Juni 2026 - 00:45

Pokir Bunda Endarmy Hidupkan Jiwa Wirausaha Anak Muda Kayutanam, Bimtek Enterpreneur Angkatan II di Fave Hotel Padang

Selasa, 9 Juni 2026 - 00:09

Bunda Endarmy Usulkan Pelaksanaan di Stadion Sikabu Untuk Kenalkan Padang Pariaman

Senin, 8 Juni 2026 - 11:18

Antisipasi Aksi 3C, Polsek Tanimbar Selatan Intensifkan Patroli Malam Hari

Berita Terbaru