Kapolsek Keluang Himbau Kepada Pemilik Sumur Bor Dan Pemilik Penyulingan Minyak Agar Segera Hentikan Kegiatan Ilegal Tersebut

- Redaksi

Selasa, 18 Februari 2025 - 02:34

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keluang, Muba, CNN Indonesia.id – Kapolsek Keluang Iptu Alvin Adam Armita Siahaan bersama personil dan anggota Sat Binmas Polres Muba turun langsung, mendatangi lokasi dan menemui para pemilik usaha penyulingan minyak ilegal di Cawang Kelurahan Keluang, Kecamatan Keluang, Kabupaten Muba, Kamis (13/2).

Kedatangan pucuk pimpinan Polsek Keluang itu, meminta agar para pemilik usaha penyulingan minyak ilegal atau ilegal refenery segera menghentikan usaha ilegal tersebut.

“Kami hari ini mendatangi tempat dan telah menemui pemilik-pemilik usaha ilegal refenery yang ada di Cawang Kelurahan Keluang. Kami imbau, para pemilik untuk membongkar usaha mereka secara mandiri, dalam tempo 14 hari kedepan setelah diberi imbauan, ” ujar Iptu Alvin Adam Armita Siahaan saat ditemui di Mapolsek keluang, Kamis (13/2) usai kegiatan.

Dikatakan Alvin, jika masih membandel. Maka, pihaknya akan segera melakukan penindakan, bersama tim gabungan dari Polda Sumsel.

Baca Juga:  Polres Dompu Ungkap 4 Pelaku Curanmor 13 Unit dan 1 Orang Tersangka Narkotika Ganja 6 Kg

Lanjut Alvin, selain mengimbau kepada para pemilik ilegal refenery. Pihaknya turut memasang spanduk imbauan untuk segera menutup tempat penyulingan minyak ilegal.

“Saya juga sudah sampaikan kepada para pemilik tentang sanksi yang akan dikenakan. Jika masih membandel melakukan usaha ilegal ini, ” jelasnya.

Sambung Alvin, diketahui bahwa kegiatan usaha ilegal refenery sendiri sangat berbahaya. Selain merusak lingkungan, juga dapat menimbulkan terjadinya kebakaran.

“Saya harap, kegiatan ini dapat mencegah kerusakan lingkungan yang lebih luas. Terpenting juga dapat mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, ” tegasnya.

Lebih lanjut di sampaikan Alvin, tidak hanya mengimbau ke pemilik Ilegal Refenery. Hal yang sama akan dilakukan pihaknya ke lokasi dan para pemilik ilegal driling di wilayah hukumnya.

“Ya, besok kita akan imbau juga ke lokasi dan pemilik ilegal driling. Agar mereka segera membongkar mandiri usaha ilegalnya, ” tutupnya.

( Rudi hartono)

Berita Terkait

Blokade Sawit di Desa Teupin Raya Julok Ditahan Sementara, Mediasi Disepakati Hingga 21 April
Wakil Bupati Tapanuli Utara Fasilitasi Dialog dengan Massa unjukrasa terkait pencairan dana supplier MBG
Sinergi Pemerintah Daerah dan Pusat Optimalkan SPAM IKK
Kunker Bupati Tapanuli Utara di Kecamatan Parmonangan, Perkuat Pelayanan dan Pemulihan Pascabencana di Wilayah Terpencil
Warga Aceh Timur Blokade Perkebunan Sawit, Negara Diuji di Lapangan
Idul Fitri1447 H Momentum Memperkuat Iman
Kami Sudah Minta Tolong”: Anak Meninggal, Keluarga Soroti Penanganan di Puskesmas Mesjid Raya Aceh Besar
Diduga Dana Desa Menguap ke Kantong Kades, Warga Kabyarat Swery Kantor Desa
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 14:09

Blokade Sawit di Desa Teupin Raya Julok Ditahan Sementara, Mediasi Disepakati Hingga 21 April

Rabu, 15 April 2026 - 13:41

Wakil Bupati Tapanuli Utara Fasilitasi Dialog dengan Massa unjukrasa terkait pencairan dana supplier MBG

Rabu, 15 April 2026 - 03:46

Sinergi Pemerintah Daerah dan Pusat Optimalkan SPAM IKK

Rabu, 15 April 2026 - 03:44

Kunker Bupati Tapanuli Utara di Kecamatan Parmonangan, Perkuat Pelayanan dan Pemulihan Pascabencana di Wilayah Terpencil

Selasa, 14 April 2026 - 07:29

Warga Aceh Timur Blokade Perkebunan Sawit, Negara Diuji di Lapangan

Senin, 13 April 2026 - 07:22

Kami Sudah Minta Tolong”: Anak Meninggal, Keluarga Soroti Penanganan di Puskesmas Mesjid Raya Aceh Besar

Senin, 13 April 2026 - 07:19

Diduga Dana Desa Menguap ke Kantong Kades, Warga Kabyarat Swery Kantor Desa

Senin, 13 April 2026 - 06:24

Pidato Terakhir Ketua AMGPM Tanimbar Selatan, Soroti Perjuangan dan Masa Depan Daerah

Berita Terbaru