Menyolong 1 Ekor Kambing di Siang hari, SMH di Tangkap Polsek Kilo

- Redaksi

Rabu, 19 Februari 2025 - 01:23

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dompu, NTB, CNN Indonesia.id – Aksi pencurian ternak kambing kembali terjadi di wilayah Kecamatan Kilo, Kabupaten Dompu. Seorang pria berinisial SMH (35), warga Dusun Selayar, Desa Lasi, berhasil ditangkap oleh Bhabinkamtibmas Desa Malaju, AIPTU Iwan Setiawan, bersama warga karena diduga melakukan pencurian seekor kambing betina berwarna merah milik JND (48), seorang petani asal Dusun Paropa, Desa Malaju.

Kapolsek Kilo dalam keterangan pers menjelaskan, pada hari Selasa (18/2/2025) sekitar pukul 10.00 Wita, beberapa warga melihat seorang pria mencurigakan menangkap seekor kambing dan memasukkannya ke dalam mobil Toyota Avanza hitam.

Menyadari ada yang tidak beres, warga segera menghubungi Bhabinkamtibmas Desa Malaju, yang saat itu berada di kantor Desa Lasi Kecamatan Kilo.

Mendapat laporan yang falid dari masyarakat tanpa menunggu waktu lama, Aiptu Iwan Setiawan bersama warga langsung menuju tempat kejadian perkara dan mencegat kendaraan yang digunakan terduga pelaku.

Saat diminta menunjukkan dokumen kepemilikan ternak, terduga pelaku tidak dapat menunjukan bukti yang sah. Akhirnya, SMH beserta barang bukti berupa seekor kambing dan kendaraan yang digunakan dibawa ke Mapolsek Kilo untuk pemeriksaan lebih lanjut, tutur Bhabinkamtibmas Desa Lasi.

Dari hasil penyelidikan mendalam terungkap bahwa SMH diduga merupakan residivis yang kerap melakukan pencurian ternak. Bahkan, menurut informasi dari warga terduga pelaku pernah mengubah warna kambing curiannya menggunakan cat semprot (pilox) agar tidak dikenali pemiliknya.

Baca Juga:  Perkuat Layanan Air Bersih di Selaru, Pemkab Tanimbar Hibah Aset Air Bersih Kepada PDAM

Selanjutnya terduga pelaku beserta barang bukti telah diserahkan ke Mapolres Dompu untuk di proses lebih lanjut sesuai prosudur hukum yang berlaku.

“Kami telah menyerahkan pelaku bersama barang bukti ke Mapolsek kilo agar kasus ini dapat diproses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku. Dan Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada dan segera melaporkan ke Polisi jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait pencurian ternak,” ujar Kapolsek.

Berdasarkan hasil interogasi awal, ada indikasi bahwa kambing hasil curian rencananya akan dijual ke luar Kecamatan Kilo, diduga ke wilayah Sanggar, Kabupaten Bima, dan Polsek Kilo akan terus mendalami kasus ini untuk mengungkap keterbitan pelaku lainnya.

Saat ini terduga pelaku bersama barang bukti sudah di gelandang ke Mapolres Dompu Dan korban telah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kilo, jelas Kapolsek.

Dengan adanya penangkapan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku dan mempersempit ruang gerak pencuri ternak di wilayah Kecamatan Kilo, pungkas Kapolsek Kilo via Kasi humas Polres Dompu AKP Zuharis. Jurnalis, Rdw/ddo.

Berita Terkait

Status HGU PTPN IV Kebun Timur Dipersoalkan, Kinerja Pemerintah dan DPRD Disorot
PT PN IV Kebun Timur Diduga Kuasai Lahan Warga Transmigrasi, Khaidir Nasution, SH., A.Ptnh, Pemerintah Harus Tegas
Tangkis Isu Miring Soal UP3, Luturmas Buka Fakta Putusan Pengadilan
Blokade Sawit di Desa Teupin Raya Julok Ditahan Sementara, Mediasi Disepakati Hingga 21 April
Wakil Bupati Tapanuli Utara Fasilitasi Dialog dengan Massa unjukrasa terkait pencairan dana supplier MBG
Sinergi Pemerintah Daerah dan Pusat Optimalkan SPAM IKK
Kunker Bupati Tapanuli Utara di Kecamatan Parmonangan, Perkuat Pelayanan dan Pemulihan Pascabencana di Wilayah Terpencil
Warga Aceh Timur Blokade Perkebunan Sawit, Negara Diuji di Lapangan
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 01:03

Status HGU PTPN IV Kebun Timur Dipersoalkan, Kinerja Pemerintah dan DPRD Disorot

Kamis, 16 April 2026 - 12:41

PT PN IV Kebun Timur Diduga Kuasai Lahan Warga Transmigrasi, Khaidir Nasution, SH., A.Ptnh, Pemerintah Harus Tegas

Kamis, 16 April 2026 - 06:09

Tangkis Isu Miring Soal UP3, Luturmas Buka Fakta Putusan Pengadilan

Rabu, 15 April 2026 - 14:09

Blokade Sawit di Desa Teupin Raya Julok Ditahan Sementara, Mediasi Disepakati Hingga 21 April

Rabu, 15 April 2026 - 13:41

Wakil Bupati Tapanuli Utara Fasilitasi Dialog dengan Massa unjukrasa terkait pencairan dana supplier MBG

Rabu, 15 April 2026 - 03:44

Kunker Bupati Tapanuli Utara di Kecamatan Parmonangan, Perkuat Pelayanan dan Pemulihan Pascabencana di Wilayah Terpencil

Selasa, 14 April 2026 - 07:29

Warga Aceh Timur Blokade Perkebunan Sawit, Negara Diuji di Lapangan

Senin, 13 April 2026 - 08:34

Idul Fitri1447 H Momentum Memperkuat Iman

Berita Terbaru