Restorative Justice: Polisi Bantu Warga Selesaikan Masalah Tanpa Proses Hukum

- Redaksi

Kamis, 20 Februari 2025 - 23:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pati | Upaya Restorative Justice dikedepankan Polresta Pati dalam menangani berbagai permasalahan di masyarakat. Salah satunya adalah kasus pencurian empat tandan pisang yang melibatkan seorang remaja berinisial AAP (17), warga Trangkil, Pati. Berkat mediasi yang difasilitasi oleh Polsek Tlogowungu, persoalan ini berhasil diselesaikan secara kekeluargaan dengan mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan.

Peristiwa ini terjadi pada Senin, 17 Februari 2025, sekitar pukul 15.30 WIB, di kebun pisang milik Kamari (50), warga Tlogowungu. Dua saksi melihat AAP membawa empat tandan pisang dengan dipikul menggunakan tongkat kayu. Mereka kemudian mengamankan AAP dan membawanya ke Polsek Tlogowungu.

Kapolsek Tlogowungu, AKP Mujahid, menjelaskan bahwa setelah dilakukan pemeriksaan, pihak nya lebih mengedepankan penyelesaian melalui jalur Restorative Justice dengan melibatkan kepala desa dan pihak keluarga.

Baca Juga:  Menteri Nusron Lakukan Pembinaan di Kanwil BPN Provinsi Sumut, Bahas Penataan Pegawai untuk Layanan Pertanahan yang Optimal

” Dalam kasus ini, kami melihat pentingnya penyelesaian secara kekeluargaan. Setelah dilakukan mediasi, korban sepakat untuk berdamai ” ujar AKP Mujahid, Kamis (20/2).

Ia menambahkan bahwa Pelaku adalah anak yatim yang merawat adiknya dalam kondisi yang kekurangan. Penyelesaian melalui mediasi ini diharapkan juga dapat menjadi contoh dalam membangun rasa empati di tengah masyarakat.

” Dengan adanya perdamaian ini, semoga menjadi solusi terbaik dan mari kita lebih peduli untuk membantu sesama yang dalam kesusahan,” tambahnya.

Polresta Pati berharap penyelesaian kasus dengan pendekatan humanis ini dapat mempererat hubungan sosial di masyarakat serta mendorong kesadaran akan pentingnya saling membantu dan mencari solusi secara damai dalam menghadapi permasalahan sehari-hari.

( Humas resta Pati)

Berita Terkait

Bimbel Al Fathia Hadir Kembali, Usung Semangat Baru Wujudkan Generasi Emas
Surat Bupati Mandailing Natal kepada 12 Camat Diduga Menjadi Bumerang di Tengah Maraknya Aktivitas PETI
Satgas TMMD ke-129 Kodim 0304/Agam Laksanakan Pengecoran Jalan di Jorong Lariang
Satgas TMMD ke-129 Kodim 0304/Agam Pasang Atap MCK Mushola Nurul Huda Bersama Warga
Dinilai Merendahkan Wartawan, Insan Pers Minta Praktisi Hukum Ikuti Jejak Keteladanan Alm. Adnan Buyung Nasution
Sambut Surveior LAFKI, Direktur RSUD PP. Magretti Lauran Paparkan Peluang Dan Tantangan
Keakraban Satgas TMMD ke-129 Kodim 0304/Agam dan Warga Terjalin di Sela Waktu Istirahat
Personel Satgas TMMD ke-129 Kodim 0304/Agam Bersama Warga Lansir Material ke Lokasi Pengecoran

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:54 WIB

Bimbel Al Fathia Hadir Kembali, Usung Semangat Baru Wujudkan Generasi Emas

Kamis, 23 Juli 2026 - 09:14 WIB

Surat Bupati Mandailing Natal kepada 12 Camat Diduga Menjadi Bumerang di Tengah Maraknya Aktivitas PETI

Kamis, 23 Juli 2026 - 04:26 WIB

Satgas TMMD ke-129 Kodim 0304/Agam Laksanakan Pengecoran Jalan di Jorong Lariang

Kamis, 23 Juli 2026 - 04:23 WIB

Satgas TMMD ke-129 Kodim 0304/Agam Pasang Atap MCK Mushola Nurul Huda Bersama Warga

Kamis, 23 Juli 2026 - 01:54 WIB

Dinilai Merendahkan Wartawan, Insan Pers Minta Praktisi Hukum Ikuti Jejak Keteladanan Alm. Adnan Buyung Nasution

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:40 WIB

Keakraban Satgas TMMD ke-129 Kodim 0304/Agam dan Warga Terjalin di Sela Waktu Istirahat

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:38 WIB

Personel Satgas TMMD ke-129 Kodim 0304/Agam Bersama Warga Lansir Material ke Lokasi Pengecoran

Selasa, 21 Juli 2026 - 08:21 WIB

Satgas TMMD ke-129 Kodim 0304/Agam Rehab Rumah Warga di Palupuh

Berita Terbaru