Menolak Dinasti Parbesanan, Hj.Kristina Gusuartini Surbakti Ditetapkan Sebagai Ketua DPRD Kota Binjai

- Redaksi

Sabtu, 22 Februari 2025 - 12:57

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Binjai, Sumut, CNN Indonesia.Id – Hajjah Kristina Gusuartini Boru Surbakti akhirnya ditetapkan menjadi Ketua defenitif DPRD Kota Binjai priode 2025 -2029 – 2029.

Penetapan itu dilaksanakan dalam sidang pembacaan perubahan atas keputusan DPRD Binjai tentang penetapan Calon Ketua DPRD Binjai priode 2025 – 2029 yang berlangsung di ruang sidang pada Sabtu (22/02/2025).

Dalam sidang yang dihadiri 23 anggota,surat Keputusan tersebut di bacakan langsung oleh Sekretaris DPRD Binjai Putri Syawal Sembiring, SE.

Baca Juga:  Ibadah Jumat Agung di HKBP Simorangkir, Bupati Taput Ajak Jemaat Gaungkan Kembali Wisata Rohani Salib Kasih

Dalam surat Keputusan dengan No : 100.3.3/1888/KPTSN/DPRD/XI/2024, tentang Penetapan Calon Ketua Definitif DPRD Binjai tentang Penetapan Calon Ketua Definitif DPRD dan Mahyadi SP di nyatakan tidak berlaku lagi, sedangkan Surat Keputusan di tandatangani oleh Wakil Ketua DPRD Binjai Hairil Anwar dengan tembusan Gubsu,Plt Walikota Binjai dan anggota DPRD Binjai.

Sekwan DPRD Binjai Putri Syawal Sembiring SE, ketika di telepon wartawan membenarkan Sidang pembacaan Surat Penetapan tersebut.Tampak juga hadir, Plt Walikota Binjai Irwansyah Nasution.

(M.SN)

Berita Terkait

PT PN IV Kebun Timur Diduga Kuasai Lahan Warga Transmigrasi, Khaidir Nasution, SH., A.Ptnh, Pemerintah Harus Tegas
Tangkis Isu Miring Soal UP3, Luturmas Buka Fakta Putusan Pengadilan
Blokade Sawit di Desa Teupin Raya Julok Ditahan Sementara, Mediasi Disepakati Hingga 21 April
Wakil Bupati Tapanuli Utara Fasilitasi Dialog dengan Massa unjukrasa terkait pencairan dana supplier MBG
Sinergi Pemerintah Daerah dan Pusat Optimalkan SPAM IKK
Kunker Bupati Tapanuli Utara di Kecamatan Parmonangan, Perkuat Pelayanan dan Pemulihan Pascabencana di Wilayah Terpencil
Warga Aceh Timur Blokade Perkebunan Sawit, Negara Diuji di Lapangan
Idul Fitri1447 H Momentum Memperkuat Iman
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 12:41

PT PN IV Kebun Timur Diduga Kuasai Lahan Warga Transmigrasi, Khaidir Nasution, SH., A.Ptnh, Pemerintah Harus Tegas

Kamis, 16 April 2026 - 06:09

Tangkis Isu Miring Soal UP3, Luturmas Buka Fakta Putusan Pengadilan

Rabu, 15 April 2026 - 14:09

Blokade Sawit di Desa Teupin Raya Julok Ditahan Sementara, Mediasi Disepakati Hingga 21 April

Rabu, 15 April 2026 - 13:41

Wakil Bupati Tapanuli Utara Fasilitasi Dialog dengan Massa unjukrasa terkait pencairan dana supplier MBG

Rabu, 15 April 2026 - 03:46

Sinergi Pemerintah Daerah dan Pusat Optimalkan SPAM IKK

Selasa, 14 April 2026 - 07:29

Warga Aceh Timur Blokade Perkebunan Sawit, Negara Diuji di Lapangan

Senin, 13 April 2026 - 08:34

Idul Fitri1447 H Momentum Memperkuat Iman

Senin, 13 April 2026 - 07:22

Kami Sudah Minta Tolong”: Anak Meninggal, Keluarga Soroti Penanganan di Puskesmas Mesjid Raya Aceh Besar

Berita Terbaru